Anggota DPR RI Rachmat Hidayat Tuntut Gubernur Iqbal Tak Gaduh Benahi Bank NTB Syariah -->

Anggota DPR RI Rachmat Hidayat Tuntut Gubernur Iqbal Tak Gaduh Benahi Bank NTB Syariah

Selasa, 15 April 2025, Selasa, April 15, 2025


FOTO H. Rachmat Hidayat. 













MATARAM, BL- Anggota DPR RI H Rachmat Hidayat mengingatkan Gubernur NTB Lalu Muhammad Iqbal untuk tidak gegabah dalam membenahi tata kelola Bank NTB Syariah. Pembenahan mutlak sebuah kebutuhan. Namun, sebagai Pemegang Saham Pengendali, Rachmat menuntut kecermatan Gubernur, alih-alih melahirkan kegaduhan. 


”Tanpa kecermatan, pembenahan bisa berubah jadi kehancuran. Tanpa pendekatan sistematis, niat baik bisa berujung kerugian besar,” tandas politisi kharismatik Bumi Gora tersebut, di Mataram, Selasa (15/4/2025). 


Rachmat menegaskan, Bank NTB Syariah adalah aset strategis milik seluruh masyarakat Bumi Gora. Bukan milik pribadi atau entitas tertentu. Sebagai lembaga keuangan, Bank NTB Syariah beroperasi atas dasar kepercayaan dari nasabah, para pelaku usaha, dan mitra pemerintah. 


Rachmat menekankan, dirinya perlu memberi warning kepada Gubernur, mengingat berbagai informasi yang berseliweran terkait Bank NTB belakangan ini telah memantik kecemasan. Bahwa ada konflik kepentingan di balik manuver pembenahan. Bahwa arah kebijakan bank bisa berubah tergantung selera kekuasaan.


Anggota Komisi I DPR RI ini mengungkapkan, dirinya mengetahui langkah sejumlah pegawai Bank NTB yang mengincar kursi jajaran direksi dengan melakukan lobi-lobi ke sejumlah pihak. Bahkan, demi memuluskan jalan bisa menduduki posisi jajaran direksi yang kosong dan akan dirombak, ada yang sampai mengumbar konflik internal bank.


Bak bola salju yang terus menggelinding, konflik-konflik internal yang diumbar tersebut pun akhirnya kata Rachmat ke mana-mana. Muncul desas-desus bagaimana finansial di bank hanya dinikmati dan diatur oleh orang-orang tertentu. Muncul cerita, bagaimana bantuan kredit dari pemerintah pusat ke bank daerah yang jumlahnya besar di tahun-tahun sebelumnya, diatur-diatur oleh puncuk pimpinan daerah di periode transisi. 


Mengemuka pula, nama-nama pengusaha yang menikmati kredit besar. Lalu dinarasikan menjadi biang andil kredit macet yang mengerek ambang batas minimal Non Performing Loan. Padahal, sudah pasti telah melalui proses yang prudent, dan juga plafon kreditnya tidak melebihi 60 persen nilai aset yang diagunkan.


Dan puncaknya tentu bagaimana muncul berbagai tudingan ketidakbecusan di balik ngadatnya layanan bank selama berhari-hari saat Lebaran Idul Fitri, yang mendatangkan gelombang protes dari nasabah.

 

”Mengumbar konflik internal, mengintervensi manajemen secara terbuka, atau menggiring opini publik, hanya akan memunculkan persepsi bahwa bank dikelola secara tidak profesional,” ucap Rachmat. 


Dia mengatakan, kegaduhan, meski sekecil apapun kadarnya, dalam bisnis keuangan yang pondasinya adalah kepercayaan, akan bisa memicu efek bola salju yang imbasnya bisa membahayakan. Bisa terjadi rush, dimana masyarakat menarik dana karena takut uangnya tidak aman. Nasabah korporat atau pemda mungkin juga mengalihkan simpanan ke bank lain yang dianggap lebih stabil. Begitu juga investor bisa mundur atau menunda kerja sama.


”Tidak ada entitas bisnis yang tidak memiliki masalah internal. Dinamika bisnis akan selalu begitu. Gubernur perlu menyadari, narasi publik yang tidak terkontrol bisa lebih berbahaya dari masalah internal itu sendiri,” tandas Rachmat. 


Ketua DPD PDI Perjuangan NTB ini menegaskan, dirinya tahu persis, pembenahan dalam bank daerah bisa menyasar banyak hal. Restrukturisasi organisasi, evaluasi kinerja direksi, perubahan arah bisnis, atau juga misalnya perlunya audit investigatif. 


Namun, politisi lintas zaman ini mengemukakan, semua pembenahan itu memerlukan kerahasiaan untuk menjaga nama baik lembaga. Perlu tahapan yang sistematis, bukan manuver instan. Atau bahkan perlu proses hukum untuk hadirnya tata kelola yang tepat. 


Menurut Rachmat, dalam membenahi Bank NTB, Gubernur Iqbal tetap bisa tegas dan progresif tanpa harus gaduh secara publik. Caranya kata dia, bisa menggunakan jalur hukum. Rangkul Otoritas Jasa Keuangan, Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan, dan lembaga pengawas lain untuk memberikan landasan objektif. Bisa pula melibatkan pihak independen untuk audit dan evaluasi. 


“Gubernur yang cermat itu tidak hanya memperbaiki kinerja bank daerah. Tapi juga menjaga dan merawat kepercayaan publik pada bank secara menyeluruh,” tandas Rachmat. 



*Pansel Kredibel

 

Di sisi lain, menyangkut langkah pemegang saham pengendali yang akan membentuk Tim Pansel untuk menjaring kandidat jajaran direksi, Rachmat mengingatkan pentingnya menempatkan mereka yang benar-benar kredibel. Hanya Tim Pansel yang memiliki kredibilitas dan integritaslah yang bisa melahirkan jajaran direksi yang kredibel dan berintegritas. 


Menurut Rachmat, penjaringan itu tidak hanya berupa proses seleksi yang ketat. Namun, harus juga objektif. Prosesnya harus ada penilaian kompetensi profesional. Apakah kandidat memiliki pengetahuan, pengalaman, dan kapasitas memimpin lembaga keuangan. Memastikan integritas pribadi. Apakah calon bebas dari catatan kriminal, pelanggaran etik, atau konflik kepentingan. 


Harus pula ada uji rekam jejak. Termasuk keterlibatan dalam catatan-catatan negatif sebelumnya. Atau juga praktik rasuah atau penyalahgunaan wewenang. Kata Rachmat, tanpa uji-uji tersebut, jabatan strategis di Bank NTB berpotensi diisi individu yang tidak kompeten atau bahkan berpotensi menyalahgunakan kekuasaan. 


Dalam hal ini, Gubernur Iqbal kata Rachmat harus tegas. Sebab, belum apa-apa, kini sudah muncul kekhawatiran, Tim Pansel akan melibatkan pejabat Pemprov NTB yang namanya justru kini disebut-sebut oleh penegak hukum potensial sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi. 


”Di banyak tempat, banyak kasus kegagalan bank daerah di masa lalu diawali dari lemahnya tata kelola dan integritas manajemen puncak. Mereka lahir dari keterlibatan pihak-pihak yang nihil integritas dan kredibilitas,” tandas Rachmat mengingatkan. 


Gubernur kata dia, tak boleh menerima mentah-mentah laporan bawahannya. Pemimpin daerah yang menerima mentah-mentah laporan anak buah adalah celah lahirnya keputusan yang keliru. Imbasnya, akan mustahil mewujudkan NTB Makmur Mendunia dalam lima tahun, jika Gubernur Iqbal menerima mentah-mentah laporan anak buah. Apalagi jika ditopang pejabat daerah yang tidak kompeten dan hanya menyampaikan laporan semata ”Asal Bapak Senang”.


Rachmat misalnya menyoroti bagaimana ketika panen raya padi di Desa Teruwai, Lombok Tengah,  yang dipimpin secara daring oleh Presiden Prabowo Subianto, sepekan setelah Lebaran, Gubernur Iqbal melaporkan produksi padi di NTB sudah mencapai 11 hingga 12 ton per hektare. Hal yang dinilai Rachmat justru menjurus kepada kebohongan publik. Mengingat sulitnya menemukan fakta tersebut dalam kondisi riil sektor pertanian NTB saat ini.


”Publik tidak buta. Ketidakcermatan seperti ini juga hanya akan melahirkan kegaduhan-kegaduhan,” kata Rachmat.


Mantan pimpinan DPRD NTB yang sudah sembilan periode menduduki jabatan wakil rakyat ini tahu persis sejarah produktivitas tanaman padi di NTB. Dimulai dari zaman padi Gogo Rancah yang digagas di oleh Gubernur Gatot Soeherman yang memimpin NTB periode 1978–1988, hingga zaman pertanian yang modern saat ini. Sehingga, Rachmat tahu juga, menghasilkan delapan ton saja dalam satu hektare lahan, adalah hal yang sudah sangat sulit dicapai rata-rata petani NTB saat ini.


”Gubernur yang hanya menerima laporan, rentan kehilangan arah. Gubernur harus kritis, bukan sekadar percaya,” tandas Rachmat. (R/L..).

TerPopuler