![]() |
FOTO. Wakil Ketua Pansus II DPRD NTB HL Pelita Putra (dua kiri) bersama anggota pansus, wakil ketua DPRD NTB H Muzihir saat berdiskusi dengan anggota Komisi IV DPR RI Johan Rosihan di Jakarta. |
MATARAM, BL - Pansus II DPRD NTB yang membahas Raperda Pengelolaan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan melakukan konsultasi ke Komisi IV DPR RI di Jakarta, Selasa 11 Maret 2025.
Wakil Ketua Pansus II DPRD NTB HL Pelita Putra mengatakan bahwa ada empat isu strategis yang perlu digali pihaknya dalam rangka penyempurnaan raperda tersebut.
Pertama, perimbangan kewenangan pusat dan daerah, urusan sumber daya kelautan menjadi leading sektor Komisi IV DPR RI.
Selanjutnya, penerapan VMS bagi nelayan Kecil 0-12 mil laut yang akan ditinjau ulang hingga regulasi terkait pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan atau PSDKP yang menjadi kewenangan pusat dan daerah.
Menurut Ketua Komisi II DPRD NTB ini, luas perairan laut Provinsi NTB mencapai hingga 29.159 kilometer persegi dengan panjang garis pantai 2.333 kilometer.
"Adanya potensi yang cukup besar, yakni mencapai trilunan rupiah itu, tentu akan bisa menjadi modal dasar Pemprov NTB untuk menjadikan sektor kelautan dan perikanan atau maritim sebagai fokus pengembangan untuk menyejahterakan rakyat NTB," ujar Pelita.
Politisi PKB ini, menegaskan, luas perairan NTB mencakup 59% dari luas wilayah. Karena itu, pembangunan sektor perikanan dan kelautan tak boleh lagi dinomorduakan.
"Keberadaan sektor kelautan dan perikanan sangat potensial sebagai sumber pangan dan penopang swasembada pangan,. Makanya, pansus perlu menggali hal ini sesuai kewenangan pusat dan daerah,” tegas Pelita.
Data Dinas Kelautan dan Perikanan NTB menyebutkan, potensi produksi perikanan tangkap NTB bisa mencapai 185.518 ton per tahun. Potensi tersebut antara lain berasal dari perairan pantai yang bisa mencapai 67.906 ton per tahun dan dari perairan lepas pantai sebesar 61.957 ton per tahun. Sementara khusus dari Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) saja, potensi perikanan tangkap NTB bisa mencapai 298.576 ton per tahun.
"Hal tersebut telah menjadikan NTB selama ini dikenal sangat kaya dengan berbagai jenis ikan tangkap seperti cakalang, tongkol, tuna, cumi-cumi, ikan ekor kuning, ikan hiu botol, udang, dan ikan hias," kata Pelita.
Lebih lanjut dikatakannya bahwa dari sektor budidaya, potensinya pun tak kalah besar. Sektor budidaya laut memiliki potensi areal seluas 72.862 hektare, budidaya air payau dengan potensi areal seluas 27.927 hektare, dan budidaya air tawar dengan potensi seluas 31.758 hektare.
Karena itu, lanjut Pelita, tentu sebagai provinsi yang mempunyai ekosistem perairan komplet, mulai dari ekosistem perairan laut pelagis, laut demersal, ekosistem pesisir dan pulau-pulau kecil yang kaya terumbu karang, padang lamun, dan mangrove, hingga perairan umum seperti waduk, danau, sungai, dan embung, menjadikan seluruh potensi perikanan budidaya sangat layak untuk dikembangkan di NTB.
"Kami perlu melakukan konsultasi dan masukan dari Pak Johan Rosihan selaku anggota Komisi IV DPR RI sangat berharga dalam rangka perbaikan draf raperda untuk kesejahteraan nelayan dan masyarakat pesisir di NTB kedepannya," tandas Lalu Pelita Putra. (R/L..).