Muazzim Akbar Sebut Gagasan Moratorium PMI ke Timteng Naikkan Devisa Negara -->

Muazzim Akbar Sebut Gagasan Moratorium PMI ke Timteng Naikkan Devisa Negara

Kamis, 27 Maret 2025, Kamis, Maret 27, 2025

 

FOTO. HM Muazzim Akbar. 














MATARAM, BL - Anggota Komisi IX DPR RI HM Muazzim Akbar menegaskan bahwa pencabutan moratorium pengiriman pekerja migran Indonesia ke Timur Tengah (Timteng), khususnya Arab Saudi untuk memberikan perlindungan dan meminimalisasi PMI nonprosedural atau ilegal


Selain itu, akan juga memberikan nilai tambah bagi devisa negara.


"Yang suarakan pertama itu saya di Komisi IX DPR RI saat rapat dengan Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI). Di situ (rapat, red) saya minta untuk segera mencabut keputusan Menteri Nomer 26 tahun 2016," ujarnya pada wartawan, Rabu 26 Maret 2025.


Ketua DPW PAN NTB ini, mengaku bahwa alasan mengapa dirinya sedari awal meminta agar moratorium segera dicabut, lantaran, banyaknya PMI ilegal atau nonprosedural ke Timur Tengah sejauh ini.


Bahkan, pemberangkatan menuju Timur Tengah dalam satu bulan mencapai 5 ribu PMI.


"Ini tentu menjadi perhatian kami. Negara yang ketempatan PMI malah menerima. Kenapa malah kita yang harus moratorium," kata Muazzim..


Hal lainya. Menurutnya, jika moratorium itu terus dibiarkan, sama halnya negara membatasi Hak Asai Manusia (HAM) warganya untuk mencari nafkah ke luar negeri.


"Dan, alasan berikutnya, 95 persen PMI yang bermasalah selama ini karena mereka ilegal," kata Muazzim.


Hal itu memantik kesan 'pembiaran' ketika negara tidak segera hadir. Dari alasan tersebut, beruntung KP2MI merespons baik dan mengambil langkah tegas moratorium itu untuk segera dicabut.


"Saya mengapresiasi dibukanya moratorium ke Timur Tengah. Sebab, tidak hanya domestik sebagai asisten rumah tangga, tapi sudah banyak permintaan pekerjaan, baik di bidang konstruksi, kesehatan dan lain-lain. Artinya, kesempatan peluang kerja tersedia," jelas anggota DPR RI dari daerah pemilihan (Dapil) NTB 2 Pulau Lombok ini.


Muazzim menyakini jika  moratorium dibuka, maka jumlah dana remitensi yang masuk ke Indonesia akan lebih banyak.


Sebab, di tahun 2024, remitensi masuk ke Indonesia mencapai Rp268 triliun.


"Tahun ini saya optimistis remitansi masuk bisa tembus Rp500 triliun, bayangkan devisa yang diberikan para PMI kita kepada negara," jelasnya.


Muazzim mengharapkan semua pihak agar bekerja sama dalam menegakkan pengiriman PMI ilegal ini. Ia memastikan pengiriman PMI nonprosedural itu tidak lepas dari jaringan yang melekat.


Ia mendaku bahwa tidak mungkin PMI nonprosedural bisa lolos di bandara sampai masuk negara orang, kalau tidak ada yang mendampingi.


"Makanya, kita minta sekarang tegas dalam melawan jaringan nonprosedural ini," tandas Muazzim Akbar.  (R/L..).

TerPopuler