![]() |
FOTO. Samsul Hadi |
MATARAM, BL - Sekretaris Relawan Sahabat Turki, Samsul Hadi meminta pada jajaran ASN lingkup Pemprov, agar tidak risau dengan pola meritokrasi atau sistem merit yang akan dijalankan Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal dalam waktu dekat ini.
Samsul menegaskan meritokrasi dalam tata kelola birokrasi, setidaknya malah menguntungkan. Sebab, pola tersebut akan memberikan ruang bagi ASN muda untuk berkompetisi dan berinovasi dalam melakukan penataan birokrasi.
Terlebih, prinsip meritokrasi merupakan amanah dari UU Aparatur Sipil Negara dan hadir sebagai landasan kebijakan bagi Gubernur dan Wakil Gubernur dalam proses rekrutmen pengisian jabatan di birokrasi.
"Meritokrasi ini merupakan kebijakan dan manajemen ASN yang didasarkan pada kualifikasi, kompetensi dan kinerja. Singkatnya, meritokrasi didasarkan pada prinsip kesempatan yang sama bagi ASN dalam pengisian jabatan," tegasnya pada BERITA Lombok, Jumat 7 Maret 2025.
Samsul mengaku bahwa meritokrasi sesungguhnya bukan hal yang baru. Itu menyusul di era Dinasti Qin dan Han (221 SM - 206 SM), justru praktek penerapan prinsip meritokrasi atau merit sistem ini dijadikan sebagai solusi dalam tata kelola birokrasi yang begitu komplek.
Oleh karenanya, dalam perkembangannya, sistem ini juga di akomodir di dalam UU Nomor 4 Tahun 2014 Tentang ASN yang telah diubah dengan UU No. 20 tahun 2023 Tentang ASN.
"Dalam Pasal 1 Angka 15 jo Pasal 26 Ayat (2) huruf d juga menyiratkan bahwa dalam tata kelola birokrasi diterapkan berdasarkan prinsip meritokrasi yakni dalam pengelolaan sumber daya ASN, didasarkan pada kualifikasi, kompetensi, potensi, dan kinerja, serta integritas dan moralitas yang dilaksanakan secara adil dan wajar," jelas Adhie, panggilan karibnya.
Lebih lanjut dikatakannya bahwa gagasan meritokrasi di era pemerintahan Iqbal-Dinda, justru selain menjadi solusi dalam tata kelola birokrasi juga menjadi magnet dan spirit kebaruan bagi ASN di lingkup Pemprov NTB.
"Dengan kata lain, penerapan prinsip meritokrasi yang “adil dan wajar” dalam pengisian dan pengelolaan birokrasi, akan menumbuhkan semangat ke-ASN-an yang hampir pudar," kata Adhie.
Ia mengatakan bahwa kompetensi, keahlian, profesionalisme harus menjadi alat ukur dan pertimbangan utama bagi pemimpin daerah dalam pengisian struktur organisasi pemerintahan NTB.
Di mana, kesan jika “orang-orang itu saja” yang menempati jabatan di birokrasi akan hilang dan diganti oleh mereka-mereka (ASN) yang benar-benar profesional.
Mengingat, lanjut Adhie, dalam prinsip meritokrasi ini juga menganut prinsip proporsional atau berimbang. Yakni, penghargaan dan penghukuman bagi ASN akan diterapkan secara “adil dan wajar”.
Ia mencontohkan bahwa ASN yang terlibat aktif dalam politik praktis tentu dapat dikualifikasi sebagai ASN yang tidak memahami tugas dan fungsinya sebagai ASN.
Sebab, kata Adhie, pelibatan ASN dalam politik praktis dengan, memberikan dukungan secara terang-terangan kepada parpol maupun calon tertentu, jelas merupakan larangan bagi ASN sehingga layak diberikan penghukuman (punishment) secara “adil dan wajar”.
"Kami mendukung pada ASN yang berpolitik praktis agar tidak diberikan ruang untuk proses promosi jabatan (non job). Tapi sebaliknya bagi ASN yang professional, berprestasi dan berinovasi serta menjaga nama baik ASN sebagaimana prinsip yang berlaku, maka sangat “adil dan wajar” apabila diberikan penghargaan baik melalui promosi jabatan maupun memberikan penghargaan-penghargaan lainnya atas dedikasinya," paparnya.
Menyinggung penetapan siapa sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Pengadaan Barang /Jasa Pemerintah yang diukur berdasarkan adanya irisan kekerabatan, politik dan kemudahan “main mata”. Adhie menambahkan agar hal itu tidak terjadi di era kepemimpinan Iqbal-Dinda.
Sebab, konsekuensinya praktek semacam itu berpotensi menjadi sarang dan bahkan mesin KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme) dan tidak jarang, pola semacam ini dapat berdampak pada proses pelaksanaan kegiatan yang mangkrak, tidak tepat waktu dan menjadi temuan.
"Kami mendukung para PPK di OPD lingkup Pemprov yang terlibat praktek KKN, agar dibersihkan di era kepemimpinan Iqbal-Dinda," tandas Adhie lantang. (R/L..).