Tekan PKS Penggunaan Kartu Kredit Pemda, Bank NTB Syariah-Pemkab Lobar Jalin Kerjasama -->

Tekan PKS Penggunaan Kartu Kredit Pemda, Bank NTB Syariah-Pemkab Lobar Jalin Kerjasama

Senin, 20 Januari 2025, Senin, Januari 20, 2025

  

FOTO. Penjabat (Pj) Bupati Lobar H. Ilham dengan Direktur Dana & Jasa Bank NTB Syariah, H. Nurul Hadi saat menunjukkan MoU untuk penyelenggaraan dan penggunaan fasilitas kartu kredit Pemerintah Daerah yang berlangsung di Kantor Pusat Bank NTB Syariah. 















MATARAM  BL - Bank NTB Syariah menjalin kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat (Lobar) untuk penyelenggaraan dan penggunaan fasilitas kartu kredit Pemerintah Daerah.


Jalinan kerjasama dilakukan melalui sebuah penandatanganan kerjasama yang dilakukan Penjabat (Pj) Bupati Lobar H. Ilham dengan Direktur Dana & Jasa Bank NTB Syariah, H. Nurul Hadi di Kantor Pusat Bank NTB Syariah pada  Jumat, 17 Januari 2024.


Tercatat, sejumlah pejabat lingkup Pemkab Lobar dan Bank NTB Syariah menyaksikan secara langsung kerjasama tersebut. 


Dengan kerjasama ini, Pemkab Lobar akan mendapatkan fasilitas kartu kredit tanpa marjin yang dikenal merupakan inovasi dalam pengelolaan anggaran daerah. 


Diketahui, penggunaan KKPD diatur dalam Permendagri Nomor 79 Tahun 2022 tentang petunjuk teknis penggunaan kartu kredit pemerintah daerah. 


Kebijakan ini juga didorong oleh Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022, yang menekankan pentingnya percepatan penggunaan produk dalam negeri.


Fasilitas KKPD dirancang untuk meningkatkan efisiensi, keamanan, dan transparansi dalam transaksi keuangan pemerintah daerah. 


Sistem ini memungkinkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melakukan pembayaran yang dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), dengan kewajiban pembayaran awal ditangani oleh bank penerbit. 


Nantinya, OPD kemudian melunasi sesuai kesepakatan.


Dalam sambutannya, Pj. Bupati Lobar H. Ilham mengatakan bahwa implementasi awal KKPD di wikayahnya akan dilakukan pada tiga OPD, yakni Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), salah satu kecamatan, serta OPD lain yang masih dalam proses penentuan.


Menurut Ilham, implementasi tahap awal ini bertujuan sebagai percontohan.


"Setelah itu, kami dapat mengevaluasi dan menyempurnakan pelaksanaannya sebelum diterapkan secara menyeluruh di seluruh OPD Pemkab Lombok Barat,” ujarnya. 


Ilham menegaskan bahwa KKPD dapat meningkatkan kualitas layanan publik.


"Yang utama, akan dapat  memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel," tegasnya.


Sementara itu, Direktur Dana dan Jasa Bank NTB Syariah, H. Nurul Hadi, menyatakan bahwa pihaknya telah lama mempersiapkan infrastruktur untuk mendukung implementasi KKPD di seluruh pemerintahan di Provinsi NTB. 


Menurutnya, Bank NTB Syariah memiliki pengalaman dalam implementasi KKPD di daerah lain, seperti Kabupaten Sumbawa Barat dan Pemerintah Provinsi NTB.


'Melalui kerjasama ini, diharapkan sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga perbankan semakin erat, mendukung tata kelola keuangan yang modern, transparan, dan akuntabel," ungkap Nurul Hadi. 


Lebih lanjut dikatakannya bahwa Kabupaten Lobar akan menjadi salah satu daerah terdepan di Provinsi NTB yang dapat melaksanakan amanat pemerintah pusat terkait pengelolaan keuangan non-tunai.


Terlebih, kata Nurul, Pemerintah pusat telah mewajibkan penggunaan sistem berbasis elektronik untuk meningkatkan efisiensi dan menekan potensi kebocoran anggaran. 


"Jadi, sebagai bank daerah, kami berkewajiban mendukung implementasi ini, termasuk di Kabupaten Lombok Barat yang hari ini telah melaksanakan PKS,” tandas Nurul Hadi. (R/L..).

TerPopuler