SP2HL Bawaslu di NTB Baru Capai 85 Persen, Itratip Tekankan Laporan Pertanggungjawaban Pilkada Harus Akuntabel -->

SP2HL Bawaslu di NTB Baru Capai 85 Persen, Itratip Tekankan Laporan Pertanggungjawaban Pilkada Harus Akuntabel

Kamis, 16 Januari 2025, Kamis, Januari 16, 2025

 

FOTO. Ketua Bawaslu NTB Itratip (kiri) saat membuka rapat evaluasi pengelolaan dan pertanggung jawaban keuangan pada pemilihan tahun 2024 di Hotel Lombok Raya, Kota Mataram. 
















MATARAM, BL - Pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 di Provinsi NTB, sudah berjalan aman dan lancar.


Meski demikian, kinerja pengawasan belum tuntas manakala pertanggungjawaban dana hibah di semua tingkatan belum tuntas dilakukan.


"Saya ingatkan, kita jangan sampai sukses pencegahan dan minim konflik di Pilkada. Tapi, kita enggak sukses dalam pelaporan keuangan," tegas Ketua Bawaslu NTB Itratip saat membuka rapat evaluasi pengelolaan dan pertanggung jawaban keuangan pada pemilihan tahun 2024 di Hotel Lombok Raya, Kota Mataram, Kamis 16 Januari 2024.


Diketahui, besaran dana hibah penyelenggaraan Pilgub 2024 yang diterima masing-masing institusi yakni, Bawaslu NTB sebesar Rp 36 miliar, KPU NTB sebesar Rp 138 miliar, Polda NTB sebesar Rp 38 miliar lebih dan Korem 162  Wira Bhakti Rp 5 miliar.


Menurut Itratip, pengelolaan dana hibah harus dilakukan secara transparan dan akuntabel untuk menghindari potensi penyalahgunaan.


Untuk itu, rapat evaluasi pengelolaan dan pertanggung jawaban keuangan pada pemilhan tahun 2024, sangat penting untuk memastikan bahwa proses pemilu berjalan dengan lancar dan adil.


"Kegiatan ini menjadi sangat penting, karena kita perlu pemahaman bersama. Mulai Bawaslu Provinsi, kabupaten/kota hingga kecamatan. Ini, jangan sampai ada masalah terkait SPJ. Jadi, semua harus dilengkapi dan ditelusuri dokumennya," tegas Itratip.


Dia mendaku, pada kegiatan selama tiga hari ini, pihaknya mengundang sejumlah pihak terkait pengelolaan keuangan. Di antaranya, BPKP hingga BPKAD.


Hal ini, untuk memberikan pemahaman pada Sekretariat Bawaslu di NTB, agar memahami pengisian laporan keuangan, agar tidak ada kesalahan.


"Semua pelaporan keuangan, harus akuntabilitas, jujur dan tanpa rekayasa laporannya," ucap Itratip.


Lebih lanjut dikatakannya bahwa hingga minggu pertama Januari 2025, surat perintah pengesahan hibah langsung atau SP2HL untuk jajaran Bawaslu di NTB,  sudah mencapai kisaran 85 persen.


"Jadi, masih ada waktu untuk mereview bagi yang belum melengkapi laporan hingga akhir Januari 2025 ini," ujar Itratip.


Ia menambahkan bagi para Kepala Sekretariat Bawaslu di kabupaten/kota yang masih belum membayarkan hak-hak berupa honornya para Panwas Desa hingga Panwascam di NTB, agar dipastikan terbayar dengan tuntas.


Sebab, Panwas dan Panwascam, memiliki kontrak kerja yang ada masa waktunya.


"Saya minta yang masih ada belum dibayarkan untuk hak Panwas dan Panwascam, harus dipastikan semua hak mereka terbayarkan. Juga jangan lupa agar laporan dan dokumentasi dilengkapi dengan sebaik-baiknya," tandas Itratip. (R/L..).

TerPopuler