Presiden Prabowo Gali Sumber Devisa Negara, Muazzim Sarankan Pemerintah Cabut Moratarium PMI ke Luar Negeri -->

Presiden Prabowo Gali Sumber Devisa Negara, Muazzim Sarankan Pemerintah Cabut Moratarium PMI ke Luar Negeri

Senin, 06 Januari 2025, Senin, Januari 06, 2025

 

FOTO. Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PAN HM. Muazzim Akbar (kanan) saat berkunjung dan berdialog dengan jajaran BP2MI NTB di Mataram. 
















MATARAM, BL - Langkah pemerintah yang masih melakukan penghentian sementara atau moratorium pengiriman pekerja migran Indonesia (PMI) atau tenaga kerja Indonesia (TKI) ke kawasan Timur Tengah, perlu ditinjau ulang atau dicabut.


Itu menyusul, kebijakan moratorium akan menghambat masuknya devisa negara. 


Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PAN HM. Muazzim Akbar mengatakan, bahwa kendati kran pembukaan PMI ke Malaysia baru dibuka tidak terlalu lama. 


Namun sejauh ini, devisa yang masuk ke pemerintah Indonesia sudah mencapai kisaran Rp 360 triliun. 


"Jika semua kebijakan moratorium telah dibuka maka, hitungan saya, devisa yang masuk ke kas negara bisa menembus angka mencapai Rp 1000 triliun," ujar Muazzim pada wartawan, Minggu 5 Januari 2024.


Ketua DPW PAN NTB ini, mengaku akan terus berjuang untuk mendorong agar kebijakan morotarium PMI ke sejumlah negara dapat ditinjau ulang. 


Sebab, terbukanya peluang kerja diluar negeri ini akan berdampak besar terhadap pemasukan devisa negara.


Selain itu, adanya uang atau devisa yang dikirim dari luar negeri berdampak bagi kesejahteraan warga negara Indonesia. 


"Saya mendorong kepada pemerintah melalui Kementerian P2MI, jika memang ada beberapa negara penempatan yang hari ini moratorium agar dibuka," kata Muazzim. 


Ia mendaku, dengan adanya adanya Kementerian P2MI maka moratorium pada tahun 2025, bisa dibuka dalam memberikan ruang seluas-luasnya bagi warga negara Indonesia, bekerja di luar negeri. 


Sebab, saat bertemu dengan sejumlah tokoh masyarakat, tokoh agama, kepala desa di Pulau Lombok hingga kalangan pengusaha beberapa waktu lalu, banyak diantara mereka yang menyuarakan agar kran pengiriman PMI ke luar negeri bisa dibuka kembali. 


"Tugas pemerintah dengan kementrian baru, tinggal melakukan pelatihan dan pengawasan PMI secara maksimal bagi pelindungan yang memadai bagi para pahlawan devisa," jelas Muazzim.


Lebih lanjut dikatakannya bahwa program peningkatan devisa yang dikehendaki oleh Presiden Prabowo Subianto, harus didukung oleh semua pihak. 


Salah satu yang bisa dilakukan, kata Muazzim, adalah dengan membuka peluang kerja yang terbuka luas diluar negeri pada masyarakat Indonesia. 


"Pandangan saya, membuka kembali kran PMI ke luar negeri, ini akan berdampak positif terhadap devisa negara dan muaranya untuk kesejahteraan rakyat," tegas Muazzim Akbar. 



*Akan Dibuka


Sebelumnya, Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) Abdul Kadir Karding membuka wacana untuk kembali mengizinkan pengiriman pekerja migran Indonesia (PMI) atau tenaga kerja Indonesia (TKI) ke Arab Saudi.


Penghentian sementara ini dilakukan sejak 2015 melalui Keputusan Menteri Ketenagakerjaan (Kepmenaker) Nomor 260 Tahun 2015 tentang Penghentian dan Pelarangan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia pada Pengguna Perseorangan di Negara-negara Kawasan Timur Tengah.


Penghentian dilakukan karena kasus kekerasan yang dialami pekerja migran.


Menurut Karding mengatakan dengan penerapan moratorium saat ini penyelundupan tenaga kerja malah terjadi.


"Harus dibuka, karena kalau tidak dibuka tetap berangkat juga (PMI non-prosedural), jadi kita buka tapi diperketat," kata Karding saat berkunjung ke NTB, beberapa hari lalu. 


Ia mengatakan saat ini pencabutan moratorium ini masih dalam kajian dan evaluasi.


"Untuk moratorium untuk Arab Saudi lagi kita kaji dan dievaluasi hingga saat ini," katanya.


Jika nanti jadi dibuka ia mengingatkan aturan ketat akan diberlakukan untuk mencegah kasus penyelundupan tenaga kerja dan untuk melindungi pekerja.


Selain itu, Kementerian PPMI juga sedang mengkaji dan menyelesaikan aturan mengenai mekanisme sistem pekerjaan bagi para pekerja migran Indonesia.


Termasuk soal penetapan upah yang harus diterima pekerja dan kemampuan dasar seperti bahasa.


"Termasuk bahasa soal salary atau upah sebesar 1.500 riyal, atau kalau di rupiahkan itu kisaran Rp7,5 juta," ujarnya.


Kadir juga menambahkan, pengkajian moratorium PMI untuk Arab Saudi dilakukan atas banyaknya minat warga negara Indonesia untuk bekerja di negara tersebut.


Selain bekerja, tentu beribadah di kota suci bagi pekerja muslim Indonesia jadi kelebihan tersendiri.


"Karena Muslim banyak yang berpandangan, Madinah, Mekah, berdoa disana luar biasa. Orang Indonesia cita-cita utama ke Arab, terutama di NTB itu tidak mau kalau tidak ke Arab, motifnya lebih keinginan beribadah," tandas Karding. (R/L..).

TerPopuler