Dukung Verifikasi Detail BPJS, Muazzim Siap Suarakan Klaim BPJS Dibayarkan Kemensos -->

Dukung Verifikasi Detail BPJS, Muazzim Siap Suarakan Klaim BPJS Dibayarkan Kemensos

Jumat, 03 Januari 2025, Jumat, Januari 03, 2025

 

FOTO. Anggota Komisi IX DPR RI dapil NTB-2 (Pulau) Lombok HM Muazzim Akbar didampingi Kepala BPJS Agung Utama Muchlis (kiri) saat menyapa masyarakat yang tengah antri di kantor BPJS setempat














MATARAM, BL - Anggota Komisi IX DPR RI dapil NTB-2 (Pulau) Lombok HM Muazzim Akbar meminta agar BPJS Kesehatan Mataram terus menjaga kualitas layanannya.


Hal itu menyusul, sejauh ini cakupan kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk tiga wilayah yang dinaungi BPJS Mataram yakni, Kota Mataram dan Lombok Barat (Lobar) sudah mencapai 100 persen.


Sementara, Kabupaten Lombok Utara (KLU) sudah mencapai kisaran 99,6 persen.


"Dengan tingginya, kesadaran masyarakat yang masuk menjadi peserta BPJS. Itu tentu harus dibarengi dengan kualitas layanan yang harus dijaga," ujar Muazzim saat melakukan kunjungan spesifik (Kunsfek) ke kantor BPJS Mataram, Kamis 2 Januari 2024.


Menurut Ketua DPW PAN NTB ini, dirinya perlu mengapresiasi kinerja BPJS Mataram, lantaran kepesertaan BPJS warga sudah menembus kisaran 90-100 persen lebih.


Tentunya, dengan meningkatnya kepesertaan dari waktu ke waku, hal ini membuktikan bahwa BPJS sudah memperbaiki kinerjanya. Salah satunya, dengan responsif terhadap aduan peserta JKN, seperti pelayanan kesehatan yang lambat.


"Kepesertaan BPJS Mataram yang meningkat ini, bila perlu lebih ditingkatkan lagi kedepannya," kata Muazzim.


Kendati kepersertaan BPJS di tiga wilayah terbilang memuaskan. Namun Muazzim perlu menggarisbawahi bahwa pembayaraan klaim masih sebagian besar dibayarkan oleh dana APBD.


Ia mencontohkan di Kabupaten Lobar, pemkab harus menambal biaya BPJS mencapai Rp 60 miliar dari awalnya Rp 40 miliar.


Selanjutnya, Pemkot Mataram harus mengeluarkan dana APBD mencapai Rp 8 miliar.


Sementara, Pemkab KLU membayarkan klaim dana BPJS mencapai belasan miliar.


"Kedepan, pembayaran BPJS yang dibayarkan oleh APBD ini akan kita suarakan untuk ditalangi oleh dana dari Kemensos. Ini karena jika terus APBD yang menambal biaya klaim warganya, maka pembangunan di daerah akan terhambat," tegas Muazzim.


Lebih lanjut dikatakan Muazzim, bahwa aspirasi jajaran BPJS Mataram yang diwakili Kepala BPJS Agung Utama Muchlis agar klaim pembayaran BPJS yang ditalangi oleh dana APBD selama ini, bisa diambil alih oleh program Kemensos RI, akan disuarakannya saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan mitra komisinya.


Sebab, dengan klaim pembayaran ditanggung oleh pemerintah pusat melalui Kemensos, tentunya hal ini akan jauh lebih memudahkan dari sisi pelaporan administrasinya.


"Yang utama, jika dana BPJS bisa diambil alih oleh pusat. Tentunya, pemda kabupaten/kota akan lebih ringan bebannya, sehingga program pembangunan akan bisa efektif dan berjalan tanpa terfikir beban pembayaran klaim BPJS," tegasnya.


Dalam kesempatan itu. Muazzim juga perlu meluruskan kesimpangsiuran informasi yang menyebutkan bahwa BPJS menghambat pembayaran klaim pasien di semua RSUD dan RS di NTB.


Menurutnya, kabar itu dipastikan tidak benar. Hal itu, lantaran   BPJS biasanya akan membayarkan minimal 15 hari jika berkas itu dinyatakan lengkap.


Terlebih, BPJS Kesehatan berkomitmen membayarkan semua klaim pembayaran. Namun tetap merujuk pada ketentuan dan persyaratan yang berlaku.


"Dari penjelasaan Kepala BPJS Kesehatan semuanya sudah terang benderang. Yakni, jika berkas lengkap, maka minimal 15 hari, klaim pembayaran pasien sudah langsung dibayarkan. Terkecuali, jika RS mengajukan klaim fiktif, tentunya BPJS akan lakukan verifikasi dengan detail dan cermat," jelas Muazzim.


"Saya mendukung verifikasi yang detail dari BPJS Kesehatan. Ini agar, jangan sampai uang negara dipakai yang enggak-enggak apalagi membayar klaim pasien yang fiktif," sambungnya 



*Berterimakasih 


Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Mataram, Agung Utama Muchlis mengaku berterima kasih atas kunjungan HM. Muazzim Akbar selaku wakil rakyat dari Pulau Lombok.


Ia memastikan, pihaknya siap untuk terus menjaga mutu layanan pada masyarakat.


Sebab, sedari awal dengan terus meningkatknya kepersetaan masyarakat pada BPJS Kesehatan, tentunta transparansi dan akuntabilitas akan terus dijaga dan ditingkatkan.


"Kami siap meningkatkan layanan kesehatan ke masyarakat. Tapi kalau soal 15 hari pembayaran, itu adalah ketentuan. Jadi, jika berkas enggak lengkap, tentunya kami akan pending pembayarannya," ujar Agung.


Ia menambahkan bahwa dari tiga wilayah yang menjadi lingkup kerja BPJS Kesehatan Mataram, dipastikan tidak ada pencabutan kepersetaan.


"Sampai hari ini enggak ada pencabutan keanggotan BPJS. Tapi, kami minta kualitas data sesuai NIK yang diajukan klaim pembayaran itu yang harus disesuaikan. Ini karena kami mengedepankan kualitas data, kalau enggak ya kita pending," tandas Agung Utama Muchlis. (R/L..).

TerPopuler