FOTO. Gede Putu Aryadi |
MATARAM, BL - Seorang pekerja migran Indonesia (PMI) asal Berambang, Batu Putih, Kecamatan Sekotong, Lombok Barat (Lobar), Provinsi NTB bernama Ramli Ahmad dikabarkan meninggal dunia di bedeng tempatnya bekerja di wilayah Trengganu, Malaysia
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) NTB Gede Putu Aryadi, mengatakan bahwa pihaknya hingga kini terus melakukan komunikasi dengan pihak atase KBRI di Malaysia terkait kepulangan jenazah almarhum tersebut.
"Memang benar, almarhum kabarnya meninggal di perkebunan. Dan, PMI ini berasal dari Sekotong ini yang diberangkatkan oleh PT. Perimadaya Ladang RISDA. Ini yang tengah kita komunikasi dengan atase KBRI di Malaysia untuk pemulangannya ke tanah air," ujarnya pada wartawan, Senin 23 Desember 2024.
Gede mengaku bahwa pihak keluarga meminta agar jenazah almarhum dipulangkan.
Oleh karena itu, pihaknya meminta pada BP3MI untuk membantu kepulangannya.
Sebab, pihak kepolisian Malaysia yang kabarnya sempat juga membawa almarhum ke rumah sakit untuk mengecek kondisi kesehatannya.
"Jika legal maka perusahaan yang akan membiayai kepulangannya. Ini yang terus kita komunikasikan dan kawal kepulangan jenazah almarhum," kata dia.
* Reorientasi Kebijakan PMI
H. Didi Sumardi. |
Sementara itu, Komisi V DPRD NTB berkomitmen untuk menanggapi berbagai masalah ketenagakerjaan dan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dengan lebih serius.
Anggota Komisi V DPRD NTB, Didi Sumardi mengaku bahwa dalam rapat pimpinan Komisi V yang digelar baru-baru ini, disepakati bahwa Komisi V akan melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) khusus untuk membedah dan mengurai permasalahan yang dihadapi oleh sektor ketenagakerjaan, khususnya terkait pengiriman PMI.
Politisi Golkar ini, menegaskan bahwa salah satu langkah yang akan dilakukan adalah mendorong eksekutif untuk melakukan reorientasi kebijakan dengan paradigma dan kebijakan baru mengenai ketenagakerjaan.
Langkah ini diharapkan dapat mencegah terulangnya masalah serupa di masa depan, khususnya terkait PMI yang mengalami masalah baik legal maupun ilegal.
"Apapun latar belakang dan statusnya, tidak ada alasan bagi negara, dalam hal ini Pemprov NTB, untuk tidak memperhatikan nasib para PMI, terutama yang membutuhkan bantuan seperti pemulangan jenazah," ujar Didi Sumardi menanggapi meninggalnya Ramli Ahmad.
Menurutnya, adanya Gubernur baru, Didi meyakini akan ada progresivitas dan inovasi dalam sektor ketenagakerjaan yang sejalan dengan visi misi pemerintah.
Di mana, dalam pembahasan lebih lanjut, akan ada dua poin mendasar. Pertama, pihaknya mengusulkan agar kebijakan pendidikan dan ketenagakerjaan diselaraskan untuk menghasilkan tenaga kerja yang berkualifikasi tinggi, khususnya untuk sektor-sektor seperti pertanian, perkebunan, kehutanan, kelautan, dan perikanan yang dapat membuka lapangan kerja di dalam negeri.
"Dengan demikian, tenaga kerja berkualifikasi rendah atau low skill workforce tidak lagi menjadi prioritas sebagai PMI," ucap Didi.
Hal kedua, dikatakan Didi yakni pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap sistem, kebijakan, regulasi, dan data terkait penempatan tenaga kerja, khususnya untuk PMI legal dan ilegal.
Langkah ini diambil sebagai upaya mencari solusi permanen dan berjangka panjang terhadap masalah ketenagakerjaan.
Di mana, lanjut dia, salah satu solusi jangka panjang untuk menciptakan lapangan kerja adalah implementasi kebijakan hilirisasi di berbagai sektor, termasuk pertanian, perkebunan, kehutanan, kelautan, industri, dan pariwisata.
Hal ini diharapkan dapat memperbesar peluang kerja dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.
"Kuncinya adalah menggalakkan investasi di daerah dan komitmen dari pimpinan daerah untuk mendukung kebijakan ini," tegas Didi.
Ia mengatakan bahwa pihaknya siap memberikan dukungan penuh, terutama dalam hal regulasi yang diperlukan untuk memperbaiki sistem ketenagakerjaan di NTB.
"Tentunya, dengan berbagai upaya ini, diharapkan masyarakat NTB dapat lebih sejahtera dan makmur melalui peningkatan lapangan kerja yang berkualitas," tandas Didi Sumardi. (R/L..).