Bawaslu NTB Sorot 113.000 Lebih Warga Mataram Tak Gunakan Hak Pilihnya di Pilkada 2024 -->

Bawaslu NTB Sorot 113.000 Lebih Warga Mataram Tak Gunakan Hak Pilihnya di Pilkada 2024

Kamis, 05 Desember 2024, Kamis, Desember 05, 2024

 

FOTO. Komisioner Bawaslu NTB Hasan Basri (kiri) didampingi Ketua KPU Kota Mataram Edy Putrawan (kanan) saat membuka kotak suara pada rapat pleno rekapitulasi perolehan suara tingkat Provinsi untuk Pilgub NTB di Hotel Merumatta, Senggigi, Lombok Barat. 













MATARAM, BL - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) NTB menyoroti rendahnya partisipasi pemilih di Kota Mataram pada Pilkada serentak NTB 2024.


Sebab, dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada Kota Mataram 2024 mencapai 320.604 pemilih yang tersebar di 581 TPS, justru warga yang tidak menggunakan hak suaranya mencapai sekitar 113.000 lebih.


“Kami ingin mendapatkan penjelasan, kenapa ada banyak sekali warga Kota Mataram yang tidak menggunakan hak suaranya,” ujar Komisioner Bawaslu NTB Hasan Basri pada rapat pleno rekapitulasi perolehan suara tingkat Provinsi untuk Pilgub NTB di Hotel Merumatta, Senggigi, Lombok Barat, Kamis Sore 5 Desember 2024.


Hasan mengaku bahwa pihaknya perlu mempertanyakan hal itu usai KPU Kota Mataram membacakan D hasil Pilgub NTB 2024.


Mantan Ketua Bawaslu Kota Mataram ini, menekankan apakah rendahnya partisipasi tersebut disebabkan oleh hal-hal tertentu yang bisa saja dikondisikan.


"Pada pleno ini, saya juga mempertanyakan jumlah suara tidak sah yang mencapai 10 ribu lebih," kata Hasan lantang.


Lebih lanjut dikatakannya bahwa suara tidak sah karena salah coblos cukup patut dipertanyakan untuk warga Kota Mataram.


“Ya, karena kita tahu ini warga Kota. Bagaimana bisa jumlah suara tidak sahnya besar,” tanyanya.


Menjawab hal itu. Ketua KPU Kota Mataram Edy Putrawan menerangkan partisipasi masyarakat Kota Mataram di Pilkada serentak 2024 sebesar 64,4 persen. Jumlah tersebut menurun dibanding Pilkada 2020 sebesar 67,2 persen.


“Jadi ada penurunan sekitar 2,8 persen,” kata Edy.


Adapun penyebab dari turunnya partisipasi pemilih tersebut belum diketahui dengan pasti.


Menurut Edy, ada berbagai faktor yang menyebabkan partisipasi pemilih menurun. Hanya saja  ia tidak merincikan secara gamblang hal tersebut.


“Tentu ini menjadi evaluasi kita ke depan,” ucapnya.


Edy menjelaskan bahwa dari 5 Kecamatan di Kota Mataram, jumlah partisipasi terendah ada di Kecamatan Ampenan dengan jumlah 62 persen, disusul Kecamatan Mataram 63 persen.



*Pemilih Jenuh 


Terpisah, Wali Kota Mataram, H. Mohan Roliskana juga turut menyoroti rendahnya partisipasi pemilih di wilayahnya.


Berdasarkan data Desk Pilkada Pemerintah Kota Mataram, partisipasi pemilih di Ibu Kota Provinsi NTB ini hanya 63,71 persen.


Dari 320.604 Daftar Pemilih Tetap (DPT), suara yang masuk ke desk Pilkada Kota Mataram sebanyak 204.261 suara.


Angka ini juga lebih rendah dibandingkan dengan Pilkada Kota Mataram 2020 lalu, yakni 198.257 suara atau 65,61 persen tingkat partisipasi.


Mohan menduga bahwa, rasa jenuh di antara para pemilih, penyelenggara pemilu dan partai politik karena menjalani Pemilu Nasional dan Pilkada pada tahun yang sama.


“Kami juga menyayangkan hal itu terjadi. Karena ini tentu mempengaruhi legitimasi pemerintahan. Namun, kami cukup memaklumi. Hal ini terjadi lantaran masyarakat jenuh akan peristiwa politik yang begitu intens,” ujarnya saat dihubungi melalui telpon selulernya, Kamis 5 Desember 2024.


Salah satu yang menjadi atensi rendahnya partisipasi pemilih ialah adanya pola yang berubah. Contohnya, penggabungan TPS dan kendala pendistribusian undangan memilih.


Selain itu, banyaknya warga yang tidak menyalurkan hak suaranya alias Golput, menunjukkan perlunya upaya yang lebih keras dari penyelenggara pemilu dan pemerintah untuk meningkatkan kesadaran politik masyarakat.


Namun, Mohan bersyukur kondusifitas pada Pilkada 2024 tetap terjaga dan masyarakat menyalurkan hak pilih dengan baik.


“Kami berterimakasih gelaran ini sudah selesai. Terkait kekurangan maupun kendala pada penyelenggaraannya akan dievaluasi bersama. Tetapi yang jelas, masyarakat sudah memberikan hak konstitusi mereka, dan ini hasilnya,” tandas Mohan Roliskana.  (R/L...).

TerPopuler