MATARAM, BL - Dua pekan jelang pencoblosan Pilkada Serentak 2024, Badan Pengawas Pemilu Provinsi NTB belum mendapat temuan atau laporan terkait dugaan pelanggaran keterlibatan ASN ataupun politik uang yang dilakukan secara terstruktur, sistematis dan masif atau TSM oleh 10 kabupaten/kota di wilayah setempat.
Meski demikian, pengawasan dan patroli akan terus ditingkatkan karena potensi pelanggaran akan lebih mungkin terjadi menjelang pencoblosan pada tanggal 27 November 2024.
"Kita harus lebih ekstra bekerja jelang hari pemungutan suara. Ini karena eskalasi pelanggaran bakal meningkat signifikan," ujar Ketua Bawaslu NTB Itratip saat membuka Rapat Evaluasi Penyelesaian Sengketa Proses dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 di Hotel Lombok Plaza, Kota Mataram, Kamis Petang 14 November 2024.
Itratip mengatakan, para panwas kecamatan di semua wilayah NTB agar melakukan piket di sekretariat panwas. Bila perlu dilakukan jadwal secara bergilir dengan panwas desa dan panwas TPS secara bergantian.
Hal itu menyusul, pengalaman Pemilu 2024 lalu, biasanya politik uang akan terjadi saat hari tenang.
"Kenapa kita harus melakukan piket itu. Ini karena bakal banyak laporan dan pengaduan yang muncul dari masyarakat atau tim sukses paslon. Disitu, tugas kita adalah merespon dan menindak lanjuti laporan yang masuk itu," jelasnya.
Itratip menegaskan bahwa peran politik uang jadi langkah pragmatis yang dilakukan calon. Terlebih, biasanya hal tersebut akan juga memberikan pengaruh yang cukup signifikan di hari-hari menjelang pemungutan suara pada para pemilih.
Menurut dia, sesuai laporan PPATK saat rakor Bawaslu RI beberapa hari lalu, ada modus juga penarikan uang dilakukan bertahap sebelum hari tenang oleh tim paslon.
Sebab, biasanya pihak perbankan akan melakukan pembatasan menjelang pencoblosan seperti Pemilu lalu.
"Maka, pada posisi seminggu terakhir, insting pengawas itu harus lebih tinggi. Ini karena tugas kita kian berat. Salah satunya bagaimana mengantispasi pengerahan sembako yang jufa bakal meningkat. Dan bila perlu jika ada mobil box yang enggak pernah dikenal dan masuk ke wilayah kita, agar juga patut kita curigai," ujar Itratip.
Lebih lanjut dikatakannya bahwa terdapat sejumlah wilayah di NTB yang bakal Pemilukadanya berpotensi berujung ke Mahkamah Konstitusi (MK). Hal itu dipicu saat proses debat paslon suasananya sudah diwarnai bentrok antar paslon hingga pendukungnya.
"Catatan saya, potensi ke MK itu ada di Pilkada Kabupaten Dompu, Kota Bima dan Kabupaten Bima. Disini, saya minta para komisoner Bawaslu hingga Panwasnya harus benar-benar lebih ekstra bekerja dengan meningkatkan eskalasi pengawasannya," ungkap Itratip.
Sementara itu, Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu NTB, Suhardi meminta semua Panwas Kecamatan di NTB agar bekerja lebih serius dalam rangka berkontribusi positif untuk menyukseskan sejarah demokrasi di Indonesia saat ini.
Menurut dia, ada dua jalur mekanisme TSM yang bisa dilakukan yakni, jalur temuan dan laporan. "Catatan saya, dari 10 kabupaten/kota di NTB, justru Bawaslu Kabupaten Dompu yang sangat progresif melaporkan TSM melalui Sentra Gakumdu. Sementara wilayah lainya belum terlihat laporan yang masuk di proses lebih lanjut," ujar Suhardi.
Ia mengatakan, lantaran eskalasi politik bakal meningkat menjelang dua minggu kedepan, tentunya para Panwas harus memastikan catatan kerja melalui Laporan Hasil Pengawasan (LHP) harus benar-benar dirapikan.
"Saya minta jangan sampai kasus Sekotong di Pemilu lalu terulang kembali di Pilkada Serentak 2024. Ingat jangan sampai ada tipe-x untuk suara paslon yang dicurangi, pastikan semua suara paslon tepat pada posisinya tanpa harus ada yang terzholimi meski hanya satu sampai tiga suara di TPS yang bukan basisnya," tandas Suhardi. (R/L...).