MATARAM, BL - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Mataram menggelar rakor penguatan peran media massa dalam pengawasan kampanye di media massa dan media digital pada Pilkada Kota Mataram tahun 2024.
Rakor tersebut diikuti oleh kalangan jurnalis serta organisasi wartawan, serta stakeholder terkait.
"Jadi, kian maraknya kegiatan kampanye melalui media digital yang dilakukan oleh Paslon pilkada serentak 2024 saat ini, tentunya membuka peluang terjadinya pelanggaran, sehingga keterlibatan media dalam pengawasan sangat diperlukan," ujar Ketua Bawaslu Kota Mataram, Muhammad Yusril, dalam sambutannya, Jumat sore 25 Oktober 2024.
Menurut dia, rakor kali ini digelar tidak lain untuk menyatukan persepsi terkait dengan kampanye di media massa dan media elektronik atau digital yang akan dimulai di tanggal 10 November sampai dengan tanggal 23 November 2024.
Untuk itu, Bawaslu setempat berkeinginan untuk memberikan informasi yang informatif kepada seluruh masyarakat yang ada di Kota Mataram terkait dengan Pilkada serentak tahun 2024.
Hal itu menyusul, tugas penyelenggaraan Pilkada secara konstitusi memang diberikan kepada KPU dan Bawaslu. Namun lantaran sumberdaya yang terbatas, tentunya semua pihak juga memiliki tanggung jawab yang sama untuk sama-sama menyukseskan Pilkada serentak 2024. Salah satunya, kalangan media massa.
“Kalau kita mengacu kepada peraturan KPU nomor 13 ada 7 tentang metode kampanye, maka ada 14 hari paslon melakukan kampanye. Prinsipnya kami ingin Pilkada.di Kota Mataram ini, terjadi dengan riang dan gembira. Kalau soal siapa pemenangannya, hal tu sudah ditentukan di Lauhul Mahfudz. Tapi penting kita pastikan prosesnya berjalan dengan baik, adil dan demokratis,” jelas Yusril.
Selain itu, Yusril menyampaikan terkait dengan peran serta media massa dalam melakukan pengawasan terhadap pilkada 2204. Bahwa media massa memiliki peran yang cukup besar dalam mempengaruhi konstelasi politik pilkada 2024.
Oleh karena itu, Bawaslu menggandeng media massa untuk bersama-sama mengawal suksesnya pelaksanaan Pilkada serentak 2024, khususnya di Kota Mataram.
Dalam kesempatan itu, Bawaslu Kota Mataram juga melakukan penandatanganan kerjasama atau nota kesepahaman dengan sejumlah organsiasi pers yakni, AMSI NTB,AJI Kota Mataram dan Mafindo.
"Kenapa kita lakukan MoU dengan organsiasi pers. Ini tidak lain terkait dengan peran media pada saat kampanye lewat media agar informasi-informasi yang diberikan kepada masyarakat bisa berimbang dan netral," tandas Yusril. (R/L..).