Syarat Terpenuhi, KPU : Pilgub NTB 2024 Resmi Diikuti Tiga Bapaslon -->

Syarat Terpenuhi, KPU : Pilgub NTB 2024 Resmi Diikuti Tiga Bapaslon

Minggu, 22 September 2024, Minggu, September 22, 2024

FOTO. Ketua KPU NTB Muhamad Khuwailid (tengah) didampingi empat komisioner KPU lainnya dan Sekretaris KPU setempat Mars Anshori Wijaya saat menyampaikan keterangan pers penetapan paslon Gubernur dan Wakil Gubernur NTB 2024.


 











MATARAM, BL - Komisi Pemilihan Umum (KPU) NTB mengesahkan tiga bakal pasangan calon (Bapaslon) Gubernur dan Wakil Gubernur NTB 2024, dinyatakan memenuhi syarat.


Tiga Bapaslon NTB yang dinyatakan memenuhi syarat itu, yakni pasangan Zulkieflimansyah-Moh Suhaili FT atau Zul-Uhel, selanjutnya pasangan Sitti Rohmi Djalilah-Musyafirin atau Rohmi-Firin, dan pasangan Lalu Muhamad Iqbal-Indah Dhamayanti Putri atau Iqbal-Dinda.


"Jadi, tadi pagi kami sudah melakukan rapat pleno untuk melakukan penelitian terhadap administrasi pada dokumen syarat calon dan syarat pencalonan. Hasilnya, paslon Zul-Uhel, Rohmi-Firin dan Iqbal-Dinda, kami nyatakan memenuhi syarat," ujar Ketua KPU NTB Muhamad Khuwailid saat menyampaikan keterangan persnya atas hasil Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur NTB 2024 di Hotel Lombok Astoria, Kota Mataram, Minggu 22 September 2024.


Menurut dia, sebelum pengesahan pleno yang dilakukan KPU, pihaknya sudah meminta tanggapan pada masyarakat terkait seluruh persyaratan dokumen untuk tiga bapaslon tersebut. 


Di mana, tanggapan masyarakat dilakukan selama tiga hari yakni, tanggal 15-18 September 2024. 


"Dan, selama tiga hari itu, enggak ada masyarakat yang memberikan tanggapan terhadap persyaratan administrasi tiga bapaslon  Pilgub NTB 2024, sehingga kami memberikan sah menjadi calon gubernur dan calon wakil gubernur NTB," kata Khuwailid. 


Lebih lanjut dikatakannya bahwa dengan telah ditetapkan keabsahan persyaratan administrasi tiga Paslon Pilgub NTB tersebut, pihaknya akan melanjutkan ke tahap berikutnya 


"Kalau dari jadwal, maka tiga paslon Pilgub NTB ini akan melakukan melakukan pengundian nomor urut pada tanggal 23 September 2024 Pukul 19.30 WITA," ucap Khuwailid. 


Menyinggung soal status Lalu Muhamad Iqbal yang menjadi pejabat di Kementrian Luar Negri (Kemenlu). Khuwailid menegaskan bahwa tim pemenangan Lalu Iqbal sudah menyerahkan dokumen bukti pengunduran dirinya sebagai ASN.


Bahkan, tanda terima juga sudah dilampirkan. "Kami juga kemarin sudah menerima SK Pemberhentian Lalu Muhamad Iqbal yang per hari ini, sudah dikeluarkan SK nya oleh Kementrian Luar Negeri," tandas Khuwailid. (R/L...).

TerPopuler