Suhardi. |
MATARAM, BL - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi NTB mengajak para aparatur sipil negara (ASN) untuk menjaga netralitasnya saat Pilkada 2024.
Terlebih, saat ini, sudah banyak calon dari kepala daerah yang tampil di Pilgub NTB. Selain itu, pada tanggal 22 September 2024 juga akan memasuki tahapan penetapan pasangan calon kepala dan wakil kepala daerah
"Jadi, isu netralitas ASN ini memang menjadi titik kerawanan tertinggi di Pilkada NTB 2024. Maka, kita minta jangan main-main dengan jabatannya. Karena kalau masih ikut berpolitik lebih lebih mundur saja," tegas Anggota Bawaslu NTB Suhardi pada wartawan, Selasa 17 September 2024.
Menurut dia, saat ini sangat banyak warga di NTB yang menghendaki untuk menjadi ASN. Oleh karena itu, jika sudah menjadi ASN agar tetap mematuhi aturan yang melarang ASN terlibat dalam politik praktis.
"Kalau sudah ASN hadir di deklarasi itu jelas itu masuk unsur. Kalau kampanye paslon ya silahkan. Ini karena orang juga butuh tahu soal visi dan misi calon kepala daerah yang bukan hanya gambar. Tapi juga perlu langsung mendengarkannya," ujar Suhardi.
Terkait adanya sebanyak tiga aparatur sipil negara (ASN) Pemkab (Pemkab) Bima yang diduga mengikuti deklarasi pasangan Lalu Muhammad Iqbal dan Indah Dhamayanti Putri (Iqbal-Dinda) maju Pemilihan Gubernur (Pilgub) NTB 2024. Dikatakannya, bahwa hal tersebut sudah ditangani oleh Bawaslu Kabupaten Bima.
Mereka sudah turun tangan melakukan penelusuran. "Silahkan kawan-kawan bisa langsung menelusuri kebenaranya ke Bawaslu Kabupaten Bima. Tapi yang pasti kita akan tegas terhadap ASN yang melanggar aturan soal netralitasnya," ungkap Suhardi.
Kampanye paslon Iqbal-Dinda di GOR Turida, Kota Mataram. |
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Bima, Junaidin, membenarkan bahwa pihaknya kini tengah melakukan penelusuran terkait beredarnya foto-foto ASN Pemkab Bima yang hadir dalam deklarasi pasangan Lalu Muhammad Iqbal dan Indah Dhamayanti Putri (Iqbal-Dinda) di GOR Turida, Kota Mataram, pada Minggu (15/9) kemarin.
"Memang benar, kami sudah terima informasi soal foto-foto ASN Pemkab Bima yang ikut deklarasi Iqbal-Dinda. Jadi, bukti foto itu adalah petunjuk untuk kita lakukan penelusuran lebih lanjut," ujarnya saat dihubungi melalui telpon selulernya, Selasa 17 September 2024.
Terkait siapa saja ASN Pemkab Bima tersebut. Junaidin enggan membeberkan lebih inisial hingga jabatan tiga ASN tersebut. "Masih kami inventarisasi," imbuhnya.
Namun, dari foto yang beredar, satu dari tiga ASN yang ikut deklarasi adalah Camat berinisial AM.
"Yang jelas jika dalam pendalaman itu ada unsur pelanggaran mereka terlibat, tentunya kita akan teruskan ke BKN Pusat," ucap dia.
Lebih lanjut dikatakannya bahwa untuk keterlibatan ASN di Pemkab Bima yang terlibat dalam Pilkada Serentak 2024, angkanya sebanyak 40 orang ASN.
"Dari jumlah itu, tiga ASN saat deklarasi Iqbal-Dinda di Kota Mataram juga ikut didalam angka ASN yang melanggar itu," tandas Junaidin. (R/L..).