Gelar Apel Siaga Pengawasan Pilkada Serentak 2024, Ketua Bawaslu NTB Minta Panwas Tak Lengah! -->

Gelar Apel Siaga Pengawasan Pilkada Serentak 2024, Ketua Bawaslu NTB Minta Panwas Tak Lengah!

Minggu, 22 September 2024, Minggu, September 22, 2024

Jajaran Bawaslu dari seluruh wilayah NTB saat melakukan apel siaga, dalam rangka meningkatkan pengawasan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 di Teras Udayana Kota Mataram
















MATARAM, BL - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) NTB meminta jajarannya agar tidak lengah dalam mengawasi seluruh tahapan Pilkada Serentak 2024. 


Hal itu menyusul tahapan kampanye yang akan dilakukan secara monologis dan dialogis akan dimulai pada 25 September mendatang hingga 23 November.


"Saya minta para pengawas ditingkat kabupaten/kota, sampai ditingkat kelurahan/desa di semua wilayah NTB harus sigap mengambil keputusan. Serta, tetap memedomani Peraturan Bawaslu," ujar Ketua Bawaslu NTB Itratip saat memimpin apel siaga, dalam rangka meningkatkan pengawasan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 di Teras Udayana Kota Mataram, Sabtu 21 September 2024.


Menurut dia, apel siaga ini menandakan jajaran Bawaslu NTB semakin siap dalam melakukan pengawasan tahapan demi tahapan pada Pilkada nanti, apalagi sebentar lagi memasuki tahapan kampanye.


"Apel ini, jadi tanda tidak ada perbedaan persepsi, itu yang ingin kita sampaikan," kata Itratip. 


Ia mengatakan adanya kegiatan ini juga jajaran Bawaslu ditingkat bawah semakin solid dalam melakukan kerja kerja pengawasan, sehingga memperkecil ruang-ruang potensi pelanggaran yang terjadi.


"Tahapan kampanye ini pasti akan sangat tinggi intensitas kerjanya, karena seluruh pasangan calon, tim relawan ataupun komunitas lainnya pasti akan bergerilya 24 jam," tegas Itratip. 


Lebih lanjut dikatakannya bahwa pihaknya juga menggandeng seluruh lapisan masyarakat dalam melakukan pengawasan tahapan kampanye.


Di mana,  adanya keterlibatan masyarakat akan membantu pihaknya dalam melakukan pengawasan ditengah kondisi personil yang terbatas. 


"Personil kita terbatas tanpa keterlibatan masyarakat tentu tidak akan mungkin memenuhi ekspektasi publik, oleh karena itu peran masyarakat akan memperkecil potensi pelanggaran," tandas Itratip. (R/L..).

TerPopuler