Anggota Bawaslu NTB Hasan Basri (kiri) bersama anggota Bawaslu Umar Achmad Seth dan Asisten III Setda NTB Wirawan saat berbicara dihadapan ASN lingkup Pemprov NTB. |
MATARAM, BL - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi NTB melakukan sosialisasi Penanganan Pelanggaran Netralitas ASN pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi NTB tahun 2024.
Ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemprov setempat antusias mengikuti kegiatan tersebut.
Anggota Bawaslu NTB, Hasan Basri, mengingatkan pada seluruh ASN lingkup Pemprov agar tetap menjaga netralitasnya.
Hal itu menyusul Provinsi NTB masuk lima besar nasional dalam kerawanan netralitas ASN di Pemilu 2024.
"Kenapa kita masuk lima besar kerawanan ASN. Ini karena nepotisme masih marak terjadi disekitar kita, sehingga sedikit sebab kurangnya netralitas di NTB itu masih terus menjadi persoalan," ujar Hasan, Senin 2 September 2024.
Menurut dia, netralitas merupakan keharusan. Karena itu, pihaknya menghendaki agar jangan sampai ASN di Pemprov NTB tergoda untuk mendukung kepada salah satu peserta Pemilu.
Hal tersebut penting sebab sebagai aparat pemerintah, ASN diikat oleh undang-undang nomor 5 tahun 2014, ada peraturan pemerintah nomor 94 tahun 2021, dan di undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum.
"ASN Pemprov harus menjaga marwah dan harkat ASN yang tidak melibatkan diri dalam politik praktis, tidak melibatkan diri dalam bentuk apapun, dalam Proses Pemilu dan Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur tahun ini," tegas Hasan
Lebih lanjut dikatakannya bahwa kegiatan ini sebagai upaya meminimalisir pelanggaran netralitas ASN pada Pemilihan Tahun 2024.
Terlebih, kerja Bawaslu dalam menyukseskan pemilu tidak sebatas penanganan pelanggaran, melainkan memaksimalkan langkah-langkah pencegahan, termasuk terhadap pelanggaran netralitas ASN.
"Kami di Bawaslu akan terus berinisiatif memberikan warning tentang netralitas kepada ASN pada Pemilu tahun 2024. Ini agar pelanggaran dapat kita minimalisir di Pilkada Serentak 2024," kata Hasan.
Sementara itu, Anggota Bawaslu NTB, Umar Achmad Seth, meminta pada seluruh ASN lingkup Pemprov untuk memegang teguh kode etik dan Undang-Undang ASN sebagai pedoman dalam melaksanakan tugas.
Umar menegaskan bahwa ASN tidak boleh terpengaruh dan terlibat dalam politik praktis, karena akan ada konsekuensi apabila ASN tidak netral.
"Sejatinya, ASN nantinya memberikan contoh kepada masyarakat dalam berperilaku profesional, dan bebas intervensi dalam menentukan pilihannya dalam Pemilu atau Pilkada,” tegasnya.
Terpisah, Asisten III Setda NTB Wirawan, mengaku bahwa pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur sudah di depan mata. Partisipasi ASN dalam menyukseskan pemilu ini sangatlah penting.
Menurutnya, ASN memiliki peran yang strategis untuk mewujudkan pemilihan berintegritas dan harus menjaga jarak dengan politik praktis serta mematuhi kode etik ASN.
"Jadi ASN itu harus hati- hati menempatkan posisi yang aman, karena kalau maju dia kena kalau mundur dia juga kena," kata Wirawan.
Ia berharap seluruh ASN lingkup Pemprov harus mengedepankan netralitas. Di mana, siapapun yang dipilih harus mencerminkan integritas dan kredibilitas sebagai ASN.
"Mari kita sama-sama bertekad menjadikan ASN di NTB menjadi wajah ASN yang profesional dengan menjunjung tinggi netralitas di Pilkada kali ini," tandas Wirawan. (R/L..)