Ketua DPW PKB NTB Lalu Hadrian Irfani bersama para kader PKB setempat saat mendatangi kantor Mapolda NTB untuk membuat pelaporan pada Eks Sekjen Lukman Edy. |
MATARAM, BL - DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) melaporkan Mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PKB Lukman Edy ke Ditreskrimsus Polda NTB, Selasa 6 Agustus 2024.
Lukman Edy dilaporkan atas dugaan kasus pencemaran nama baik.
Rombongan DPW PKB dipimpin Ketua DPW PKB NTB Lalu Hadrian Irfani mendatangi Mapolda NTB sekitar pukul 15.20 WITA.
Hadrian mengatakan bahwa kedatangan pihaknya kali ini untuk melaporkan Lukman Edy mantan Sekjen PKB dengan dugaan penyebaran berita bohong atau fitnah.
"Dia (Lukman Edy) mengatakan bahwa Ketum kami Cak Imin dalam mengelola partai tidak transparan. Sekali lagi, itu bohong. Beliau ini berada di luar struktur. Dia tidak tahu AD/ART terbaru kami," ujarnya pada wartawan usai melaporkan Lukman Edy.
Hadrian menegaskan bahwa dirinya selaku kader PKB di daerah merasa keberatan atas tudingan Lukman Edy tersebut.
Karena itu, ia melaporkan Lukman Edy dengan pasal pelanggaran Undang-Undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Nantinya, Lukman Edy harus mempertanggungjawabkan perkataannya.
"Kami memperkuat laporan DPP PKB di Bareskrim. Besok juga di polres" semua DPC se-NTB akan melakukan hal yang sama," tegasnya.
Lebih lanjut dikatakannya bahwa pelaporan DPW PKB NTB kali ini, merupakan bentuk solidaritas kader dan para pengurus terhadap Ketua Umum PKB A Muhaimin Iskandar.
"Kami enggak ada instruksi apapun. Tapi ini murni bentuk kemarahan kader PKB NTB. Hari ini ketum kami diusik dan marah. Kami sebagai kader kecewa, maka kami laporkan," ungkap Hadrian.
Lebih jauh, Lalu Ari angkat bicara perihal apakah perkataan Lukman Edy ada kaitannya dengan seteru antara PKB dan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
"Awalnya kan karena pemanggilan Pak Lukman Edy oleh PBNU. Setelahnya, Pak Lukman Edy memberi pernyataan. PKB dan PBNU merupakan entitas yang berbeda. Tidak bisa mengintervensi satu sama lain. PKB ya PKB, NU ya NU. NU urus umat, PKB urusan politik," papar anggota DPR RI terpilih periode 2024-2029 itu.
Sebelumnya, Lukman Edy melaporkan Ketum PKB Muhaimin Iskandar ke PBNU. Cak Imin dilaporkan karena dianggap tidak transparan dalam mengelola anggaran.
"Saya bilang, saya jujur saja katakan bahwa hal yang paling substansial di internal PKB itu adalah tata kelola keuangan yang tidak transparan dan tidak akuntabel, keuangan fraksi, keuangan dana pemilu, dana pileg, dana pilpres, sampai sekarang dana pilkada tidak transparan dan tidak akuntabel," ujar Lukman Edy di Kantor PBNU, Rabu (31/7) lalu.
Sementara itu, DPP PKB juga telah melaporkan permasalahan ini ke Bareskrim Polri. (R/L..).