Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika dan Statistik (Diskominfotik) NTB Najamudin Amy saat menyampaikan sambutannya pada FGD KI Pusat di Hotel Aston Inn Kota Mataram. |
MATARAM, BL - Komisi Informasi (KI) Pusat menggelar Focus Group Discussion (FGD) Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) tahun 2024 di Aston Inn, Kota Mataram, Selasa 6 Agustus 2024.
Ketua KI Pusat Arya Sandhiyudha, mengatakan bahwa IKIP sangat penting dalam rangka untuk melihat keterbukaan informasi publik di satu wilayah.
Hal itu, menyusul program KIP memokuskan pada penetapan standar pelayanan informasi publik dan menyelesaikan sengketa.
"Memang provinsi NTB ini berada pada peringkat keempat nasional tahun lalu. Tapi, provinsi NTB ini mampu menjadi pemenang hati dan pikiran masyarakat. Itu karena, evaluasi dan check and balance.yang terjadi di IKIP NTB sudah baik tapi belum berada di peringkat teratas saja," ujar Arya saat membuka FGD IKIP.
Menurut dia, keberadaan IKIP sangat penting, lantaran masuk dalam prioritas nasional. Terlebih, dalam visi misi pemerintahan baru, Prabowo-Gibran, IKIP masuk pada salah satu program prioritas dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, efektif, efisien.
"IKIP harus dilaksanakan bukan saja oleh pemerintah, melainkan seluruh komponen. Ini karena pasokan informasi itu menjadi penting dalam sebuah pertarungan atau peperangan. Apalagi, IKIP akan membuat sebuah pemerintahan akan menjadi lebih baik dan meningkatnya kesejahteraan masyarakat," jelas Arya.
Sementara itu, Ketua KI Provinsi NTB Syamsuri mengatakan bahwa FGD IKIP ini outputnya akan fokus melihat bagaimana kepatuhan keterbukaan informasi publik di NTB terhadap Undang-Undang (UU) Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
"Jadi, hasil FGD ini menjadi rujukan dan potret kami (KI NTB) untuk melakukan perbaikan dalam pengelolaan informasi, khusunya di kalangan OPD lingkup Pemprov NTB," kata dia.
*NTB Luncurkan Simaskot
Komisioner KI NTB bersama para Informan Ahli Daerah. |
Terpisah, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika dan Statistik (Diskominfotik) NTB Najamudin Amy, menambahkan bahwa FGD IKIP dinilai sangat penting sebagai implementasi UU Nomor 14 Tahun 2008. Karenanya, diperlukan kerja sama antar Pemprov NTB dan KI.
Apalagi, lanjut dia, Pemprov telah memiliki layanan Survei Kepuasan Masyarakat Online Terintegrasi (Simaskot) dalam rangka mempermudah pengukuran Indeks Pelayanan Publik (IKM) di wilayah setempat.
"Di portal layanan digital Simaskot ini, kami memberikan kebebasan pada masyarakat untuk melakukan penilaian, masukan hingga kritik pada pelayanan publik yang ada di OPD Pemprov. Ini tidak lain kita hadirkan untuk memberikan pelayanan yang prima dan lebih baik pada masyarakat NTB kedepannya," ungkap Najamudin.
Lebih lanjut dikatakannya bahwa layanan digital Simaskot ini merupakan aplikasi yang digagas Biro Organisasi Setda dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) NTB dalam rangka mengukur standar pelayanan semua OPD lingkup Pemprov.
"Simaskot ini hadir sebagai survei kepuasan masyarakat terhadap layanan Pemprov NTB. Ini bisa menjadi salah satu variabel atau indikator kami memberikan kepuasan kepada masyarakat, bahwa ada kehadiran pemerintah," tandas Najamudin. (R/L..).