PKC PMII Bali Nusra Pastikan Kawal Kasus Dugaan Korupsi Proyek Masker Covid-19 Diskop NTB -->

PKC PMII Bali Nusra Pastikan Kawal Kasus Dugaan Korupsi Proyek Masker Covid-19 Diskop NTB

Kamis, 06 Juni 2024, Kamis, Juni 06, 2024

 

Rafial Nazir. 












MATARAM, BL - Pengurus Koordinator Cabang (PKC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII)  Region Bali Nusra, mempertanyakan tindak lanjut proyek pengadaan masker untuk penanggulangan Covid-19 di Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Diskop UKM) Provinsi NTB pada 2020 lalu, yang sudah menimbulkan kerugian negara senilai Rp1,94 miliar. 


Sorotan ditujukan pada Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resort Kota (Polresta) Mataram yang hingga kini belum menetapkan tersangka. 


Padahal, pada Januari lalu, Penyidik Satreskrim Polres setempat sudah melakukan pemeriksaan kedua pada Mantan Kepala Subbagian Tata Usaha Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) NTB, Dewi Noviany.


Namun proyek dengan anggaran cukup fantastis senilai Rp.12,3 miliar tersebut, justru belum jelas penangananya. Salah satunya belum ada penetapan tersangkanya. 


"Kasus proyek pengadaan masker untuk penanggulangan Covid-19 di Diskop NTB sudah berlangsung lama, bahkan hingga pergantian Kapolres. Namun anehnya, belum ada tindak lanjut dari kasus ini," ujar Wakil Ketua II Bidang eksternal PKC PMII Bali Nusra, Rafial Nazir, Kamis 6 Juni 2024. 


Menurut Ketua PC PMII Mataram 2021-2022 ini, sejatinya kasus tersebut sudah didalami  penyidik sejak Januari 2023. Bahkan, hasil ekspose perkara di tahap penyidikan bersama BPKP,  disimpulkan terdapat penyimpangan yang mengakibatkan potensi kerugian Negara mencapai kisaran Rp. 1,94 miliar.


Selian itu, lanjut Rafial, adanya audit BPKP yang sudah menyatakan adanya potensi kerugian negara dengan  turut menyatakan bukti dari hasil penyidikan sudah cukup relevan pada 19 Februari 2024 lalu.


"Tapi,  data dan informasi perkembangan dari hasil ekspose dari BPKP soal perkara tersebut kabarnya belum diterima. Ini yang kami sebut aneh, maka kasus dugaan korupsi ini harus di atensi. Mengingat, telah menelan anggaran yang cukup besar," tegas dia. 


Rafial mengkhawatirkan, bahwa kasus dugaan korupsi pengadaan masker yang lambat penanganannya ini, agar jangan sampai  terkesan ditutupi.


"Kami minta agar penyidik Polres Mataram harus terbuka pada publik, sehingga ada titik terangnya. Ini katanya publik menunggu tindak lanjut kasus yang sudah cukup lama ini namun tak kunjung belum ada tersangka yang  hingga saat ini ditetapkan," kata dia lantang. 


Kendati mengkritisi penanganannya. Namun Rafial, mendukung langkah yang kini dilakukan oleh Satreskrim Polresta Mataram dalam pengungkapan kasus tersebut.


Pihaknya memastikan akan terus memantau perkembangannya. Karena itu, kerjasama antara  penyidik Polres Mataram dan BPKP harus terjalin erat dalam rangka mengungkap kasus tersebut. 


"Kami minta penanganannya, jangan terkesan timpang tindih dan harus sama-sama terbuka, begitupun ke publik, kasus ini tidak boleh ditutup-tutupi," ucap Rafial. 


Lebih lanjut dikatakannya, bahwa pihaknya akan melakukan hearing dalam waktu dekat ini pada  Kasat Restkrim Polresta Mataram dan BPKP NTB, untuk mengetahui sejauh mana penanganan yang sudah dilakukan oleh kedua lembaga tersebut.


Sebab, pihaknya khawatir juga lantaran menjelang pelaksanaan Pilkada, para elit politik akan berupaya menutupi kasus tersebut. 


"Dengan telah menjadi perhatian media tingkat nasional, itu artinya kasus ini besar. Lebih - lebih menyeret nama Wakil Bupati Sumbawa, tentu kita harus mengkawal maksimal hingga benar-benar ada titip keadilan dan ada yang tersangka. Di sini kami mengajak semua masyarakat untuk bersama-sama mengawal kasus ini," tandas Rafial Nazir. (R/L..).

TerPopuler