Bambang Mei Finarwanto |
MATARAM, BL– Lembaga Kajian Sosial dan Politik M-16 menolak larangan atau pembubaran kesenian musik Kecimol di Pulau Lombok, Provinsi NTB.
Belum lama ini Kecimol yang menampilkan penari erotis beredar di media sosial sehingga memicu pro kontra dan permintaan untuk ditertibkan dan bahkan dibubarkan.
Beberapa pemerintah daerah di Lombok telah mengkaji penertiban dan bahkan pelarangan Kecimol di jalanan.
Direktur M-16 Bambang Mei Finarwanto menolak rencana penertiban dan pembubaran Kecimol.
Didu sapaan akrab Direktur M-16 mengatakan wacana pembubaran Kecimol dengan alasan sering membuat keributan atau kegaduhan dinilai terlalu berlebihan. Kecimol kata Didu merupakan kesenian rakyat yang dapat dinikmati masyarakat kelas bawah. Sehingga tidak adil jika itu dibubarkan.
“Jadi soal kegaduhan akibat Kecimol ini yang seharusnya diperbaiki adalah kedewasaan masyarakat sebagai penikmat seni, bukan justru kesenian (Kecimol) itu yang dibubarkan,” katanya, Kamis, 6 Juni 2024.
Kegaduhan merupakan risiko dari hiburan jalanan. Tidak hanya Kecimol, tapi kegaduhan juga dapat terjadi pada Gendang Beleq atau saat Nyongkolan. Artinya, mindset masyarakat selaku penikmat kesenian yang mesti berubah, bukan justru menghilangkan kesenian itu sendiri.
Kemudian soal Kecimol yang kerap kali menampilkan penari erotis, Didu menggarisbawahi bahwa Kecimol merupakan kesenian kontemporer Lombok, di mana kesenian tidak bersentuhan dengan etika atau moral. Kesenian itu adalah soal estetika bukan etika.
“Kesenian itu tidak bicara soal etika. Itu murni estetika, murni ekspresi,” ujarnya.
Analogi bisa diambil di bidang olahraga seperti renang wanita, lompat indah putri, lompat galah putri dan bahkan voli pantai yang menampilkan atlet wanita berpakaian terbuka. Jika soal olahraga pun harus ditarik ke ranah etika, maka hampir sama dengan kasus Kecimol. Karena cabang-cabang olahraga tersebut menampilkan perempuan dengan kostum terbuka.
“Artinya apa, ya kedewasaan masyarakat yang perlu diperbaiki. Mereka menikmati kesenian sebagai hiburan atau menikmati tontonan erotis,” ujarnya.
“Sekali lagi kesenian tidak berurusan dengan moral, yang berurusan dengan moral itu agama. Kesenian bukan ranah etik tapi estetika. Kesalahan yang fatal jika kesenian dikaitkan dengan ranah etik. Mereka yang sering kaitkan kesenian dengan ranah etik itu tidak paham budaya. Kesenian murni ekspresi,” jelasnya.
*Hiburan Rakyat Jelata
Didu mengatakan para pelaku usaha Kecimol merupakan masyarakat kelas bawah yang tersisih secara sosial ekonomi. Pemerintah mestinya mendukung masyarakat tersebut menyambung hidup dengan melestarikan kesenian kontemporer.
Hiburan Kecimol merupakan hiburan masyarakat kelas bawah yang dapat dinikmati oleh semua lapisan. Masyarakat pelosok yang tinggal di lingkungan sepi hiburan dan jauh dari gemerlap kota, tentu sangat diuntungkan dengan kehadiran kesenian kontemporer ini.
Apalagi saat ini kesenian tradisional Lombok nyaris saja hampir punah karena minimnya bantuan pemerintah. Seperti Wayang Sasak maupun penatah wayang yang nyaris tidak mendapat bantuan pemerintah.
“Alih-alih membantu melestarikan kesenian, eh justru mau dibubarkan. Kok ruwet sekali,” ujar dia.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Mataram resmi melarang kesenian musik tradisional Lombok, Kecimol. Hal tersebut karena orkes musik jalanan tersebut dinilai sering menampilkan penari erotis dan kemacetan. Menyusul juga daerah-daerah lain di Lombok saat ini tengah mempertimbangkan rencana mengatur kesenian Kecimol.
*Sejarah Singkat
Kecimol diketahui merupakan suatu kesenian tradisional yang terbentuk berdasarkan akulturasi budaya dengan budaya luar. Kecimol adalah seni kontemporer yang merupakan produk masa kini sebagai bagian dari akulturasi budaya akibat aksi interaksi dengan budaya lain.
Akulturasi budaya dimaksud yaitu budaya Eropa yang bermula dari drum band. Dari drum band tersebut, muncul ide untuk membentuk kesenian baru yang dikenal dengan Kecimol.
Dilansir dari berbagai sumber, Kecimol berkembang pertamakali dari Kecamatan Masbagik, Lombok Timur. Kecimol mulai dikenal sekitar era 80-an dan mulai berkembang menjadi seni hiburan saat Nyongkolan atau tradisi mengantar pengantin suku Sasak. Dahulu Kecimol dikenal dengan nama Esot.
Dulunya Kecimol digunakan untuk menghibur masyarakat yang sedang bergotong royong di masjid atau sedang bekerja di sawah, yang kemudian mulai digunakan di acara perkawinan. (R/L..).