Umumkan 16 Panwas Pemilu Jalur Exisiting untuk Pilkada Serentak 2024, Bawaslu Tunggu Tanggapan Masyarakat -->

Umumkan 16 Panwas Pemilu Jalur Exisiting untuk Pilkada Serentak 2024, Bawaslu Tunggu Tanggapan Masyarakat

Jumat, 03 Mei 2024, Jumat, Mei 03, 2024

  

FOTO. Ketua Bawaslu Mataram Muhamad Yusril (tengah) bersama dua komisioner Bawaslu setempat. 













MATARAM, BL - Sebanyak 16 orang pengawas pemilu dari total 17 orang peserta Exisiting yang mengikuti proses seleksi pendaftaran untuk Pemilukada Serentak 2024, ditetapkan menjadi Pengawas untuk Pilkada Mataram. 


Proses penetapan pengawas pemilu Exisiting untuk Pilkada Serentak 2024, setelah mereka melewati proses evaluasi portofolio dan penilaian atasan langsung, Jumat 3 Mei 2024. 


"Kami sudah melaksanakan pleno dari hasil evaluasi kinerja antara portofolio sebanyak 40 persen dan penilaian atasan langsung 60 persen. Dan keduanya digabung untuk mendapatkan nilai minimal 62,5 sehingga masuk kategori memenuhi syarat. Kami juga sudah mengkonsultasikan penetapan ini ke Bawaslu Provinsi NTB," ujar Ketua Bawaslu Kota Mataram, Muhamad Yusril dalam pesan tertulisnya. 


Yusril yang juga Kordiv SDM Organisasi, Diklat dan Datin tersebut, meminta pada masyarakat untuk memberikan masukan dan tanggapan terhadap nama 16 nama panwas Pemilu tersebut. 


Bahkan, pihaknya memberikan karpet merah pada masyarakat yang berani mendatangi kantor Bawaslu Kota Mataram yang berada di Jalan Majapahit Nomor 12B, Lingkungan Kekalik Jaya, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram. 


"Kami juga membuka hotline pengaduan melalui Nomor 081917559995. Juga  masyarakat bisa menyampaikannya melalu media sosial (Facebook Fanpage, Instagram, Tiktok, Twiter)," kata dia. 


Dalam kesempatan itu. Yusril juga membuka pendaftaran untuk peserta pendaftar baru. Di mana, pendaftaran baru ini dibuka khusus untuk Kecamatan Selaparang dan Kecamatan Sekarbela. 


Karena itu, Bawaslu Kota Mataram membuka kran seluas-luasnya pada masyarakat yang ingin mengabdikan dirinya menjadi pengawas tingkat kecamatan dapat mendaftarkan diri untuk dua  kecamatan tersebut. 


"Untuk penerimaan berkas kami akan mulai tanggal 5 - 7 Mei 2024. Bagi masyarakat Kota Mataram dapat mendaftarkan diri pada masing-masing kecamatan tersebut," tandas Muhamad Yusril. (R/L..).

TerPopuler