|
MATARAM, BL - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Mataram mulai bersiap diri dalam menghadapi potensi sengketa Pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Hal itu menyusul, diprediksi akan ada sekitar lebih dari empat gugatan yang akan dilayangkan oleh peserta pemilu di wilayah Kota Mataram.
Ketua Bawaslu Kota Mataram, Muhamad Yusril meminta jajaran Panwas kecamatan hingga Panwas TPS mempersiapkan bahan keterangan tertulis demi menghadapi persidangan di MK.
Mulai dari mencatat semua tahapan seperti kampanye, pungut hitung, dan rekapitulasi suara. "Kita sudah minta agar semua Form C-Hasil, C-Salinan, hingga kejadian khusus saat pleno agar mulai disiapkan oleh semua jajaran kami," ujar Yusril pada wartawan usai membuka acara Evaluasi Kinerja Aparatur Pengawas Pemilu dan Tim Terpadu Kota Mataram 2024, Senin Sore 18 Maret 2024 di Hotel Aston, Kota Mataram.
Yusril mengaku, bahan-bahan yang sudah disiapkan harus dipisahkan berdasarkan tahapan dan secara berjenjang. Mulai dari TPS, kecamatan, hingga pleno tingkat kota,
Hal ini ditujukan untuk mempermudah dalam pencarian data dan merapikan saat sidang di MK.
"Dan, perbedaan C-Hasil ini di setiap tahapan agar tidak terjadinya pergeseran suara baik antar partai maupun sesama internal partai. Ini yang harus dicermati dengan baik," kata Yusril.
Terkait perekrutan Panwas TPS hingga Panwascam untuk Pilkada Wali Kota 2024. Menurut Yusril, pihaknya masih menunggu instruksi pusat terkait mekanisme perekrutannya.
"Tapi kalau soal nilai kami sudah punya data base siapa Panwas TPS hingga Panwascam yang bekerja dengan baik selama Pemilu 2024. Dan jika memang kita diminta untuk merekrut, maka kita sudah punya data base siapa Panwascam dan Panwas TPS yang berkerja dengan baik," jelas Yusril.
FOTO. Lalu Martawang |
Sementara itu, Asisten I Setda Kota Mataram, Lalu Martawang mengaku bersyukur pelaksanan pileg 2024 di wilayahnya berjalan kondusif.
Hal ini lantaran Tim Terpadu di Kota Mataram 2024, bekerja sangat guyub dan rukun dalam mengawal pemilu 2024.
"Insya Allah, kinerja Tim Terpadu ini akan terus kita pertahankan hingga saat pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 yang juga tinggal menghitung hari pelaksanaanya," tandas Martawang. (R/L..).