Tak Miliki STTP, Bawaslu Bubarkan Kampanye Caleg di Empat Kecamatan di Lobar -->

Tak Miliki STTP, Bawaslu Bubarkan Kampanye Caleg di Empat Kecamatan di Lobar

Kamis, 07 Desember 2023, Kamis, Desember 07, 2023

 

FOTO. Jajaran Bawaslu dan Panwas saat membubarkan aksi kampanye caleg di salah satu wilayah kecamatan di Lombok Barat.  











MATARAM, BL - Sejumlah aktivitas kampanye politik yang dilakukan oleh para calon anggota legislatif (Caleg) di empat kecamatan di Kabupaten Lombok Barat (Lobar) dibubarkan jajaran Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) setempat. 


Pembubaran di empat kecamatan yakni, di Kuripan, Lingsar, Gerung, dan Gunungsari, dilakukan lantaran para caleg dari berbagai partai politik tersebut tidak memiliki Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) kampanye dari Kepolisian.


Ketua Bawaslu Lobar, Rizal Umami, membenarkan bahwa beberapa Caleg dari partai tertentu terpaksa dihentikan kampanye karena tidak memiliki STTP pada hari ini.


Padahal, pihaknya sudah mengeluarkan imbauan pada peserta pemilu untuk mengurus berkas STTP tersebut. 


"Kami memang tidak menginginkan aksi pembubaran kita lakukan. Kedepan, kami enggak mau kasus semacam itu terulang lagi, sehingga kami minta para Caleg bisa berkoordinasi dengan Liaison Officer (LO) partainya untuk mengurus izin kampanye sesuai tahapan," ujar Rizal pada BERITA LOMBOK.NET, Kamis 7 Desember 2023. 


Menurut Rizal, penertiban dilakukan di beberapa kecamatan, seperti Kuripan, Lingsar, Gerung, dan Gunungsari. Umumnya, para Caleg melakukan pertemuan terbatas di desa-desa tanpa izin resmi.


“Kami meminta partai politik dan LO untuk menginstruksikan para Caleg agar menyiapkan jadwal kampanye dan mengurus STTP-nya maksimal H-3 sesuai Peraturan Kepolisian Nomor 6 Tahun 2023," tegas dia. 


Rizal mengaku bahwa dalam aksi penertiban yang dilakukan pihaknya sempat menuai protes  dari beberapa partai politik.


Namun lantaran, izin kampanye merupakan unsur penting karena melibatkan aktivitas mengumpulkan warga dalam momentum politik,  seharusnya partai politik juga harus taat dengan aturan yang berlaku.


“Tak Lupa juga kami ingatkan bahwa setiap hari Bawaslu melakukan pemantauan rutin dari tingkat kecamatan sampai desa," ucap dia.


Rizal menambahkan, agar para Caleg di wilayah Lobar untuk lebih memperhatikan izin kampanye  terlebih dahulu. Hal ini agar proses kampanye dapat berjalan aman dan lancar.


Selain itu,  kampanye juga harus sesuai aturan dan etika, untuk menghindari pelanggaran yang dapat merugikan diri sendiri maupun partai.


"Selama masa kampanye saat ini, kami akan  akan terus mengawasi dan menindak tegas setiap pelanggaran yang terjadi," tandas Rizal.  (R/L..).

TerPopuler