MATARAM, BL - Isu yang kini bergulir terkait Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap sejumlah pegawai di RS Unram, dipastikan tidak benar.
Pihak rektorat menepis tudingan tersebut. Karena itu, informasi menyesatkan yang kini beredar di media sosial itu, perlu diluruskan. Mengingat, hal itu tidak memiliki dasar kebenaran.
"Isu yang menyebutkan bahwa RS Unram akan melakukan PHK terhadap sebagian besar pegawai, adalah hoaks. Kami perlu luruskan karena telah menimbulkan keresahan di kalangan pegawai RS Unram, saat ini," ujar Rektor Unram, Prof Bambang Hari Kusumo pada wartawan, Senin 4 Desember 2023.
Guru besar Fakultas Pertanian Unram ini, menegaskan pihaknya tidak pernah mengeluarkan kebijakan terkait adanya PHK karyawan di RS Unram.
Sebab, yang ada pihaknya justru sejak tahun lalu, telah mengusulkan ke kementerian untuk kebutuhan formasi PPPK di RS Unram.
"Kalau pemutusan pegawai atau PHK, itu hoaks. Yang ada, kita sudah mengusulkan sejumlah pegawai yang ada di RS Unram. Dan yang disetujui sejumlah 224 formasi khusus. Dengan jumlah ini, RS Unram menjadi ranking 2 terbanyak jumlah formasi nakes PPPKnya,” tegas Rektor.
Lebih lanjut dikatannya, isu RS Unram ditutup yang kini ramai, juga dipastikan tidak benar. Termasuk, tidak ada yang namanya pembangunan gedung baru.
Sebab, lanjut Rektor, RS Unram sudah lama berstatus KDP (Konstruksi Dalam Pengerjaan), yaitu aset tetap yang sedang dalam pembangunan.
“Pelayanan RS Unram tidak tutup, hanya saja dipindahkan sementara lokasinya ke Gedung Kuliah Bersama (GKB). Layanan UGD, ruang rawat inap, dan poli dipindahkan sementara ke sana. Gedung RS Unram itu sedang dalam pengerjaan, jadi demi pelayanan yang maksimal dan kenyamanan pasien, kita pindahkan lokasi pelayanannya. Tidak benar pemberitaan yang menyatakan RS Unram tutup, dari BPJS juga minta agar pelayanan RS Unram terus berjalan,” jelas Prof. Bambang.
FOTO. Inilah RS Pendidikan Universitas Mataram. |
Sementara itu, Sub Koordinator Tenaga Kependidikan dari Unit Kepegawaian Rektorat Unram, Zulhirpan, S,Pt, mengaku turut menyayangkan berita hoaks yang beredar.
“Informasi itu dapat dari mana? Tidak ada PHK. Kalau ada PHK, pasti dari pihak kepegawaian yang pertama kali tau. Berita hoaks itu,” tegasnya.
Menurut Zulhirpan, ada dua jenis status kepegawaian di Unram, yaitu Pegawai Tetap BLU dan Pegawai Kontrak.
Di mana, pegawai Tetap BLU adalah pegawai yang memiliki masa kontrak kerja yang dievaluasi setiap lima tahun berdasarkan penilaian evaluasi kinerja tahunan sebagaimana pegawai PPPK.
Sedangkan, pegawai kontrak adalah pegawai yang memiliki masa kontrak kerja satu tahun dan dievaluasi setiap akhir tahun berdasarkan evaluasi kinerja.
'Serta, hingga kini belum ada kebijakan pemutusan kontrak kerja bagi pegawai yang masa kontrak kerjanya masih berlaku,” ucap Zul.
“Kami dari kepegawaian tidak pernah mengeluarkan informasi apapun, baik isunya PHK ataupun dirumahkan. Yang di pemberitaan itu data dukungnya, buktinya dari mana? Semua informasi terkait pegawai itu pasti akan melalui kepegawaian,” sambung dia.
Terpisah, Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Unram, Prof. Dr. Sukardi, M.Pd. juga menegaskan bahwa tidak ada PHK massal. Itu menyusul, rata-rata pegawai di RS Unram itu sudah BLU atau sedang tahap seleksi PPPK.
“Kalau dari ABK (Analisis Beban Kerja) jumlah pegawai RS Unram lebih besar dari kebutuhan real RS Unram, tapi kami sudah usulkan semua untuk menjadi pegawai PPPK melalui formasi jalur khusus. Meskipun yang disetujui sementara sejumlah 224, kami akan terus mengupayakan sisanya. Dan untuk sementara beberapa jabatan administrasi di RS Unram akan didistribusikan ke beberapa unit lain di lingkungan Unram,” papar Prof. Sukardi.
Menyinggung dugaan penyelundupan pegawai PPPK RS Unram, Wakil Rektor II Unram itu juga angkat bicara. Prof. Sukardi, menjelaskan bahwa pemberitaan tersebut adalah hoaks. Ia menjelaskan jika penerimaan pegawai PPPK di RS Unram ada dua jalur, yakni umum dan khusus. Di mana jalur khusus ini bisa diikuti oleh pegawai non ASN yang berada di bawah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia (Kemendikbudristek RI).
“Jadi bukan hanya pegawai non ASN dari Unram saja yang bisa daftar formasi PPPK jalur khusus di RS Unram ini. Verifikasinya melalui dua jenjang, verifikasi panitia lokal dan panitia seleksi Kemendikbudristek RI. Jadi sangat sulit untuk meloloskan pegawai yang tidak sesuai syarat. Saya bisa pastikan bahwa berita-berita tersebut adalah hoaks,” papar WR II Unram.
Terkait pembukaan pegawai bagi formasi jalur umum. Prof. Sukardi mengaku, hal itu dapat diikuti oleh semua pegawai pemerintah non ASN ataupun swasta yang mempunyai pengalaman kerja dan kualifikasi sesuai dengan formasi yang dilamar.
"Apabila misalnya ada pelamar menggunakan dokumen yang tidak valid, maka konsekuensinya sangat berat. Jika suatu saat ditemukan dokumen yang tidak sesuai, maka kelulusan yang bersangkutan dapat dibatalkan,” ungkap dia.
Lebih lanjut Prof Sukardi menambahkan, adanya pemberitaan simpang siur yang beredar, pihak Rektorat Unram menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan kesehatan terbaik kepada masyarakat dan menjamin kesejahteraan pegawainya, serta mengimbau agar masyarakat tidak terpengaruh oleh informasi palsu.
Pihak Rektorat Unram juga mengajak masyarakat untuk selalu memverifikasi informasi sebelum menyebarkannya lebih lanjut.
"Jadi, klarifikasi ini dikeluarkan untuk menghindari kebingungan dan kekhawatiran yang mungkin timbul di kalangan masyarakat," tandas Prof. Dr. Sukardi, M.Pd. (R/L..).