MATARAM, BL - Komisi IV DPRD NTB yang membidangi Fisik, Infrastruktur, Lingkungan Hidup dan Pembangunan melakukan peninjauan ke proyek pelebaran jalan negara di wilayah Kabupaten Lombok Utara (KLU).
Direncanakan, proyek dengan total nilai pekerjaan untuk pelebaran jalan sebesar Rp280 miliar akan tuntas pada Juni 2024. Sementara pelaksanaan pekerjaan sudah di mulai sejak Maret tahun 2023 lalu.
Sekretaris Komisi IV DPRD NTB Sudirsah Sujanto mengatakan, dari kunjungan lapangan yang dilakukan pihaknya, bahwa masih ada persoalan pada sejumlah ruas. Yakni, untuk ruas Jembatan Sokong hingga ke Jenggala, masih terkendala pembebasan lahan yang belum tuntas.
Selanjutnya, masih berdirinya sejumlah pertokoan di depan Lapangan Tanjung yang juga belum dirobohkan.
"Untuk ruas Jembatan Sokong hingga ke Jenggala, sudah ada komitmen Pemkab KLU untuk melakukan pembayaran terkait pembebasan lahannya. Dan ini, masih berproses untuk negosiasi pembayarannya," ujar Sudirsah pada BERITA LOMBOK, Senin 13 November 2023.
Menurut Ketua Fraksi Gerindra DPRD NTB ini, proyek pelebaran jalan nasional pada ruas total antara Pemenang-Bayan sepanjang 41,60 kilometer, sepenuhnya pembiayaannya melalui dana APBN di Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Nusa Tenggara Barat.
Nantinya, proyek ini untuk mendukung kemajuan perekonomian daerah. Di mana, sejauh ini progres pembangunannya berjalan sangat baik.
"Untuk ruko-ruko yang masih belum dirobohkan di depan Lapangan Tanjung, masih terkendala tarik ulur harga dengan pemilik toko. Tapi kami ada jaminan, Pemkab KLU dan Balan Jalan Nasional akan bisa menuntaskan sebelum target yang sudah ada," kata Sudirsjah.
Lebih lanjut saat sidak yang dihadiri Pemkab KLU melalui Dinas PUPR hingga pihak Balai Pelaksanaan Jalan Nasional. Komisi IV DPRD setempat menekankan agar sejumlah persoalan yang masih ada agar cepat dituntaskan.
Hal ini agar target waktu yang sudah ditetapkan akan bisa tertuntaskan tepat waktunya.
"Kami juga mengingatkan pada pelaksana proyeknya terkait antisipasi kondisi musim penghujan yang kini mulai datang agar tidak menggangu pelaksanaan pekerjaan proyeknya," tandas Sudirsjah Sujanto. (R/L..).