MATARAM, BL - Penjabat (Pj) Gubernur NTB H.Lalu Gita Ariadi akhirnya mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK di Jakarta, Selasa 21 November 2023.
Didampingi Kepala Inspektorat NTB Ibnu Salim, Lalu Gita yang datang mengenakan baju lengan panjang berwarna coklat dengan motif batik tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 12.35 WIB.
Gita Ariandi untuk diperiksa sebagai saksi dalam perkara pengadaan barang dan jasa serta gratifikasi dengan tersangka Eks Wali Kota Bima Muhammad Lutfi.
Hingga berita ini diturunkan pukul 19.16 Wita, Lalu Gita belum bisa dikonfirmasi. Namun dari video yang diterima wartawan, Lalu Gita datang sama sekali tak berbicara dan hanya sesekali melemparkan senyum. Kemudian, ia memasuki lobby KPK dan melakukan registrasi.
Saat menghadiri sidang paripurna purna di DPRD NTB di Mataram, Senin 20 November 2023. Penjabat Gubernur NTB, Lalu Gita Ariadi, menegaskan, jika dirinya sudah bersurat ke KPK untuk meminta penundaan pemeriksaan lantaran belum bisa meninggalkan tugas karena harus menandatangani KUA PPAS APBD 2024 bersama DPRD NTB.
"Mestinya hari ini saya hadir, tapi karena ada sidang dewan yang saya tidak bisa tinggalkan dan harus ada tanda tangan langsung Pj Gubernur sehingga sudah kami permaklumkan dan mohon izin untuk diperiksa besok pada Selasa (21/11)," ujar Gita kepada wartawan.
Ia membenarkan adanya pemanggilan oleh KPK untuk diperiksa sebagai saksi. Oleh karena itu sebagai warga negara yang baik, dirinya siap mengikuti semua proses yang ada di lembaga anti rasuah tersebut.
"Betul, saya menerima pemanggilan sebagai saksi. Terkait dengan saksi ini saya sudah memiliki pengalaman juga sebagai saksi terkait kasus pasir besi di Lombok Timur.
Gita mengatakan pemanggilan dirinya sebagai saksi dalam kapasitasnya saat itu masih menjabat Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) NTB tahun 2018.
"Kita memberikan penjelasan dan sebagainya dan insya Allah saya hadir," tegas dia.
Namun demikian, Lalu Gita mengaku dirinya sudah terbiasa dipanggil oleh KPK, dalam kapasitas sebagai narasumber kegiatan yang dilaksanakan oleh KPK.
"Kalau ada yang bertanya Pj Gubernur kok rajin dipanggil KPK, ya betul. Minggu kemarin tanggal 6 Nopember 2023, saya juga dipanggil KPK bahkan di undang sebagai nara sumber pengelolaan persampahan dan ini resiko," ungkap Gita.
"Bahkan kemudian lusanya saya juga dipanggil KPK lagi, dalam rangka mengikuti program, saya lupa namanya yang di ikuti oleh Pj Gubernur se Indonesia ada undangannya beserta istri, bahkan bersama Ketua DPRD besok hari Kamis depan. Artinya, betul dipanggil KPK dalam konteks sumber saksi dan pembekalan sebagai Pj," sambung mantan Sekda NTB ini.
Menyinggung terkait permintaan KPK untuk membawa dokumen terkait izin usaha pertambangan PT Tukad Mas General Contructors, Gitamenyatakan sudah mempersiapkannya.
"Persiapan sudah ada, kaitan izin apa selanjutnya besok kita lihat apa yang ditanya KPK, tapi ini biasa resiko jabatan karena yang dipanggil objeknya Pak Lutfi, pasien KPK," ungkap Gita Ariadi.
Terpisah, Juru Bicara KPK Ali Fikri mengkonfirmasi pemanggilan Pj Gubernur NTB. Ali mengatakan, Lalu Gita dipanggil dalam rangka penyidikan perkara dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa disertai penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemkot Bima, NTB.
“Hari ini, 21 November 2023, bertempat di Gedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi,” kata dia melalui telpon selulernya, Selasa 21 November 2023.
Selain Lalu, pemanggilan oleh KPK juga dilakukan terhadap Direktur PT Bumi Mahamarga Bambang Hermanto, Karyawan Swasta Alfonsius Alexander, dan Karyawan Swasta Angga Saputro.
Sebelumnya KPK menjadwalkan pemeriksaan Lalu sebagai saksi pada Senin, 20 November 2023, namun dia tak hadir.
KPK diketahui resmi menahan Muhammad Lutfi pada Kamis, 5 Oktober 2023, atas dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota Bima, NTB.
Ketua KPK Firli Bahuri menjelaskan konstruksi perkara yang bermula pada 2019, Lutfi bersama dengan salah satu keluarga intinya mulai meminta dokumen berbagai proyek yang ada di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pemkot Bima.
“Kemudian tersangka memerintahkan beberapa pejabat di Dinas PUPR dan BPBD Pemkot Bima untuk menyusun berbagai proyek yang memiliki nilai anggaran besar dan proses penyusunannya dilakukan di rumah dinas jabatan Wali Kota Bima,” ujarnya.
Sementara nilai proyek yang dikondisikan Lutfi di Dinas PUPR dan BPBD Pemkot Bima untuk Tahun Anggaran 2019 - 2020 mencapai puluhan miliar rupiah.
“Kemudian secara sepihak langsung menentukan para kontraktor yang ready untuk dimenangkan dalam pekerjaan proyek-proyek dimaksud. Proses lelang tetap berjalan akan tetapi hanya sebagai formalitas semata dan faktualnya para pemenang lelang tidak memenuhi kualifikasi persyaratan sebagaimana ketentuan,” tandas Firli Bahuri. (R/L..)..