Tuntaskan Lahan Mandalika, BPN Loteng Inisiasi Bentuk Satgas Penanganan Kasus Pertanahan -->

Tuntaskan Lahan Mandalika, BPN Loteng Inisiasi Bentuk Satgas Penanganan Kasus Pertanahan

Senin, 30 Oktober 2023, Senin, Oktober 30, 2023

 

FOTO. Subhan. 














LOTENG, BL - Saat ini, sekitar kurang lebih 24,686 hektare lahan di sekitar Sirkuit Mandalika di Kabupaten Lombok Tengah (Loteng), diklaim menjadi milik masyarakat. 


Karena itu, sengkarut penuntasan lahan tersebut hingga kini belum bisa dituntaskan. Padahal, kawasan Mandalika telah dua kali menjadi tuan rumah perhelatan akbar balap motor dunia bertajuk MotoGP yakni, tahun 2022 dan 2023. 


Kepala BPN Lombok Tengah, Subhan mengaku, bahwa pihaknya tengah melakukan pemetaan terkait lahan-lahan di kawasan Sirkuit Mandalika yang masih diklaim oleh warga. 


Untuk itu, agar penuntasan lahan ini tuntas, sebaiknya PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero) atau Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC), selaku pengelola kawasan harus membuka data terkait pelepasan lahan yang diklaim warga tersebut. 


"Kalau mau jujur, yang punya data pelepasan aset itu adalah pihak ITDC. Disitu, kita dorong perusahaan BUMN itu membuka saja data yang mereka miliki, sehingga kisruh lahan yang diklaim oleh warga itu bisa tuntas secepatnya," ujar Subhan pada wartawan di ruang kerjanya, Senin 30 Oktober 2023. 


Menurut dia, sebagai kepala BPN yang baru menjabat di Loteng, tentunya pihaknya butuh waktu untuk menuntaskan masalah lahan yang diklaim warga diatas Sirkuit Mandalika itu. 


Sebab, dalam menuntaskan masalah lahan ini, tidak bisa keberatan yang diajukan masyarakat hanya dengan bermodal selembar kertas saja. 


"Disini, saya mencoba menggandeng berbaik pihak melalui satu tim bersama bernama Satgas Penanganan Kasus Pertanahan yang terdiri dari Kejaksaan, Kodim dan kepolisan untuk bisa membantu menelusuri akar masalah sengkarut lahan di Mandalika ini. Intinya, kami siap membantu masyarakat," jelas Subhan. 


Ia menargetkan bahwa adanya Satgas ini, maka kendala penuntasan lahan yang selalu muncul saat event dunia akan berlangsung bisa diselesaikan. 


Selain itu, BPN Loteng juga telah membuka kanal pengaduan terkait lahan yang masih diklaim oleh warga tersebut untuk selanjutnya dilakukan upaya mediasi, 


"Minimal dengan kita bentuk Satgas ada jembatan untuk membantu persoalan masyarakat untuk kita sampaikan ke ITDC. Tapi kalau warga ingin cepat ada pembayaran dan punya bukti kuat, maka langsung saja dibawa ke pengadilan, sehingga jelas status lahan yang mereka klaim ini," tandas Subhan. (R/L..).

TerPopuler