FOTO. Dekan Fakultas Hukum Universitas Mataram, Dr. Lalu Wira Pria Suhartana, SH., MH, saat menyampaikan sambutannya. |
MATARAM, BL - Fakultas Hukum Universitas Mataram (FH Unram) menjalin kerja sama dengan Pengadilan Tinggi (PT) Nusa Tenggara Barat (NTB).
Jalinan kerjasama itu, ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) yang dilakukan Ketua Pengadilan Tinggi Mataram, Dr. H.A.S. Pudjoharsoyo, SH., M.Hum bersama Dekan Fakultas Hukum Universitas Mataram, Dr. Lalu Wira Pria Suhartana, SH., MH, pada Rabu 4 Oktober 2023.
Dekan FH Unram, Lalu Wira Pria Suhartana, mengatakan bahwa tujuan MoU ini, dalam rangka melaksanakan kegiatan magang Merdeka Belajar Kampus Merdeka di Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Negeri di seluruh NTB.
Hal ini dimaksudkan untuk meningkatkan kemampuan mahasiswa dalam memahami: teknis administrasi Perkara (di kepaniteraan Muda Pidana; Perdata dan kepaniteraan muda khusus), teknis administrasi persidangan serta pengamatan Persidangan.
"Saya menyampaikan ucapan terima kasih kepada Ketua Pengadilan Tinggi beserta jajaran yang telah memfasilitasi kegiatan magang mahasiswa FH Unram, sehingga nantinya mahasiswa memiliki pengalaman teknis peradilan," ujar Doktor Wira dalam sambutannya.
Menurut dia, adanya magang ke PT ini, tentunya mahasiswa akan memahami mekanisme dan proses beracara yang dilakukan di pengadilan.
"Ini melengkapi di samping kemampuan teori yang dipelajari di kampus,” kata Doktor Wira.
Lebih lanjut diakuinya, sejauh ini, Fakultas Hukum Unram telah mengirimkan beberapa mahasiswa untuk melakukan magang.
Hal ini, nantinya mahasiswa memiliki pengalaman teknis peradilan. “Terima kasih kepada yang mulia Ketua Pengadilan Tinggi NTB Dr. H.A.S. Pudjoharsoyo beserta jajaran yang telah memfasilitasi kegiatan magang dalam peningkatan kualitas pendidikan bagi anak bangsa,” ungkap Lalu Wira.
MoU dilaksanakan antara Pengadilan Tinggi NTB dengan Fakultas Hukum Universitas Mataram, Universitas 45 Mataram, Institut Agama Hindu Negeri Gde Fudja Mataram, dan Fakultas Syariah IAI Hamzanwari Pancor Selong. (R/L..).