FOTO. Komisioner Bawaslu NTB Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (Parmas) Hasan Basri (kanan) saat menjadi narasumber pada sosialisasi pengawasan partisipatif dengan tema Peran Pemuda dalam Pengawasan Partisipatif pada Pemilu 2024 yang digelar Bawaslu Kota Mataram. |
MATARAM, BL - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi NTB mengajak masyarakat, utamanya kalangan pemuda mulai membantu mengawasi kampanye di media sosial sejak masa kampanye pasangan capres-cawapres yang dimulai pada 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.
"Jika ada unggahan kampanye hitam terlebih yang menyerang Suku Agama Ras dan Antargolongan (SARA) bisa langsung dilaporkan ke Bawaslu," ujar Komisioner Bawaslu NTB Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (Parmas) Hasan Basri saat menjadi narasumber pada sosialisasi pengawasan partisipatif dengan tema Peran Pemuda dalam Pengawasan Partisipatif pada Pemilu 2024 yang digelar Bawaslu Kota Mataram, Senin 30 Oktober 2023.
Sebagaimana diketahui, sudah ada tiga pasangan bakal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) yang telah mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Berdasarkan informasi tahapan dan jadwal penyelenggaraan Pemilu tahun 2024 dari KPU, pencalonan presiden dan wakil presiden berlangsung mulai 19 Oktober hingga 25 November 2023.
Menurut Pasal 2 PKPU Nomor 19 Tahun 2023 Tentang Pencalonan Peserta Pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden, ada tiga tahapan pencalonan pasangan presiden dan wakil presiden di Pemilu 2024.
Meski kampanye melalui media sosial diperbolehkan, ia berharap konten-konten kampanye tetap menjunjung tinggi etika serta lebih mengedepankan rasa saling menghormati dengan menghindari kampanye hitam dan fitnah.
Hasan meminta masyarakat tidak takut melapor karena identitas pelapor akan dirahasiakan. Apabila hendak melaporkannya ke Bawaslu, katanya, pelapor cukup memberikan alamat akun resmi atau URL, bukan hanya screenshoot (tangkapan layar) unggahan penyebar kampanye hitam.
Menurut dia, kampanye negatif disertai dengan ujaran kebencian dan hoax melalui media sosial berpotensi muncul memasuki kampanye terbuka Pemilu 2024, dan trennya diperkirakan meningkat menjelang pencoblosan.
Karena itu, pihaknya sudah membentuk call center pencegahan untuk menyerap aduan dari masyarakat.
"Tentu ini menjadi fokus kita dalam rangka melakukan pencegahan. Kami juga telah mengeluarkan imbauan, tulisan, video dan karikatur melalui media sosial untuk mengantisipasi kemungkinan tensi meningkat saat Pilpres 2024," kata Hasan.
Lebih lanjut ia katakan pihaknya telah menyiapkan tim khusus untuk mengawasi konten-konten kampanye negatif di media sosial. Di mana, semua jajaran Bawaslu, baik provinsi dan kabupaten/kota juga dikerahkan untuk memantau seluruh akun media sosial.
"Akun yang melakukan kampanye harus resmi dan didaftarkan. Misalnya ada ujaran kebencian kepada salah satu capres atau cawapres nanti bisa diblokir," tegas dia.
Hasan berharap masyarakat ikut berkontribusi melakukan pengawasan pelanggaran pemilu untuk mewujudkan pemilu yang jujur dan adil.
"Sehingga kami berharap pengawasan partisipatif dari masyarakat agar bisa mengawasi berbagai potensi pelanggaran dalam Pemilu 2019 mendatang," ungkap dia.
Sementara itu, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kota Mataram, Efendi, mengaku bahwa hingga kini belum ada pengaduan ke masyarakat terkait berita hoaks dan ujaran kebencian di media sosial.
"Target kita adalah zero pelanggaran dan itu terus kita sosialisasikan. Dengan hari ini misalnya, kita menghadirkan puluhan alumni Sekolah Kader Pengawas Pemilu (SKPP) untuk kita ajak mereka juga turut membantu pengawasan di media sosial," kata dia.
Ia mengatakan, dengan potensi pemilih milenial sebanyak 54 persen di Kota Mataram saat ini, tentunya pelibatan semua pihak dan stakeholder sangat diperlukan.
"Dengan eskalasi pemilu, khususnya Pilpres 2024 yang kini meninggi, tentunya selain kita perkuat SDM pengawasan. Mulai Panwascam hingga Panwas kelurahan, kita juga menggandeng dan butuh peran stakeholder untuk bisa mengawasi proses dan mengawal hasil pemilu 2024," tandas Efendi. (R/L..).