FOTO. Inilah warga luar Provinsi NTT yang ikut memprovokasi masyarakat menolak pembangunan PLTP Poco Leok, Kabupaten Manggarai, NTT pada aksi unjuk rasa, baru-baru ini. |
MATARAM, BL - Sebanyak dua orang warga luar Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) terlihat ikut serta dalam unjuk rasa menolak pengembangan project Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Poco Leok, Kabupaten Manggarai, NTT. Keduanya juga diduga bergabung dengan organisasi Komunitas Anti Pemerintah.
Mereka yakni, FH warga Palembang. Saat ini, FH bekerja sebagai staf Depertemen Riset dan Kampanye (Peneliti Lapangan). Semenjak masa kuliah, FH diduga bergabung dalam Komunitas Anti Pemerintah.
FH juga aktif dalam aksi unjuk rasa yang tertanggal 9 Agustus 2023 di Kantor Bupati dan DPRD Kabupaten Manggarai, dalam rangka menolak kegiatan Geothermal di wilayah Poco Leok sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) yang dicanangkan oleh pemerintah.
Selain FH, orang luar NTT yang ikut serta dalam aksi unjuk rasa warga Poco Leok adalah YGP yang merupakan warga Banyumas.
Keduanya merupakan pasangan suami istri, dan baru-baru ini datang di wilayah Poco Leok dalam rangka melakukan kegiatan penelitian berjudul Pertanian Masyarakat Adat Poco Leok.
Selama melaksanakan penelitian di wilayah Poco Leok, FH dna YGP tinggal di Kepala Desa Mocok Benediktus Nagur.
Kemudian pada tanggal 9 Agustus 2023, FH dan YGP ikut serta dalam aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Manggarai dan Kantor Bupati Manggarai untuk menolak proyek Geothermal.
Sementara terkait kedatangan suami istri ini ke Poco Leok. Mereka melakukan pengumpulan data untuk kegiatan penelitian berjudul Pertanian Masyarakat Adat Poco Leok.
Hal itu sesuai dengan surat tugas dari Lembaga Pemberdayaan dan Advokasi Masyarakat Mira Kompas Bentala tertanggal 3 Juli 2023. Surat tersebut ditandatangani direktur LPAM Mirabel, Ana Mariana Ulfah,SH. Adapun rencana kegiatan sesuai yang tertulis dalam surat itu sejak tanggal 5 Juli hingga 5 November 2023.
Namun, sayangnya selama berada di Poco Leok keduanya aktif menghasut masyarakat setempat untuk menolak kehadiran PSN Pengembangan PLTP Ulumbu unit 5 - 6 Poco Leok.
Ketahui, pasutri ini rencananya akan kembali ke Yogyakarta (Kantor Pusat LPAM Mirabel) pada 20 Sepetember 2023.
Pasutri ini pertama kali muncul ke publik saat masyarakat adat Poco Leok menggelar aksi damai di Ruteng, ibu kota Kabupaten Manggarai. Mereka menuntut agar Bupati Manggarai segera mencabut SK penetapan Lokasi Proyek Geothermal Pengembagan PLTP Ulumbu unit 5-6 Poco Leok.
*Langkah Strategis Energi Bersih dan Murah
FOTO. Inilah PLTP Poco Leok, Kabupaten Manggarai, provinsi NTT. |
Sebelumnya, General Manager (GM) PT PLN (Persero) UIP Nusra, Abdul Nahwan, menyebut langkah perluasan kapasitas PLTP Ulumbu 5-6 di Poco Leok merupakan langkah strategis dan penting untuk dilakukan.
Lewat pemanfaatan energi bersih dan murah yang bersumber dari geothermal, pengembangan PLTP Ulumbu 5-6 di Poco Leok dapat menekan subsidi energi yang harus disediakan pemerintah, dan pemanfaatan energi listriknya dapat dinikmati oleh masyarakat, tidak hanya Kabupaten Manggarai, tetap juga untuk Kabupaten lainnya di Pulau FLores.
"Pengoperasian PLTP Ulumbu (eksisting) ramah lingkungan yang artinya pada saat proses perluasan kapasitas nanti kami melakukan identifikasi dengan tujuan untuk menyusun perencanaan bagaimana menghindari hal yang tidak diinginkan, termasuk potensi lingkungan," ucap Abdul Nahwan dalam siaran tertulisnya, beberapa hari lalu.
Flores merupakan pulau dengan potensi panas bumi yang sangat besar. Berdasarkan data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Pulau Flores menyimpan sumber daya sebesar hampir 1.000 MW dan cadangan sebesar 402,5 MW panas bumi.
Potensi luar biasa itu mendorong Pemerintah Pusat, dalam hal ini Kementerian ESDM, menetapkan Flores sebagai Pulau Panas Bumi (Geothermal Island) pada tahun 2017 melalui SK Menteri ESDM No.2268 K/MEM/2017.
Pengembangan pembangkit listrik yang ramah lingkungan merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) yang termuat dalam Rencana Umum Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2021-2030 yang memprioritaskan penggunaan pembangkit listrik berbasis Energi Baru Terbarukan (EBT) sebesar 51 persen.
Proses transisi energi yang dijalankan PT PLN (Persero) saat ini dengan mengembangkan pemanfaatan potensi panas bumi Ulumbu yang ada di Kabupaten Manggarai sejalan dengan road map percepatan bauran energi terbarukan sesuai dengan Kebijakan Energi Nasional serta penurunan emisi gas rumah kaca yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 112 tahun 2022 tentang Percepatan Pengembangan Energi Terbarukan untuk Penyediaan Tenaga Listrik.
Saat ini, penambahan jaringan wilayah Poco Leok sebagai tempat pengembangan PLTP Ulumbu 5-6 adalah langkah urgen yang mesti segera dilakukan mengingat Pulau Flores memiliki potensi geothermal yang cukup besar sehingga mampu memberikan pasokan listrik yang memadai untuk warga sekitar.
"Ada potensi energi murah dan ramah lingkungan yang cukup menjanjikan di wilayah Poco Leok, sehingga perlunya langkah strategis dan dukungan dari para stakeholder di lokasi pembangunan agar tercapai kesamaan pandangan dan tujuan, tentunya potensi ini dapat dimanfaatkan untuk kepentingan bersama," kata Abdul Nahwan.
Saat ini pembangunan perluasan PLTP Ulumbu 5-6 di Poco Leok memasuki tahap pelaksanaan pembebasan lahan untuk lokasi 4 wellpad (titik pengeboran) d Desa Mocok, Desa Lungar dan Desa Wewo, berdasarkan Surat Keputusan Bupati Manggarai No. HK/417/2022 tentang Penetapan Lokasi Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi Ulumbu 5-6 (2 X 20 MW) Poco Leok di Kab. Manggarai.
Langkah perluasan kapasitas PLTP Ulumbu 5-6 di Poco Leok ini sangat strategis dan penting. Melalui pemanfaatan energi bersih dan murah yang bersumber dari geothermal Poco Leok, dapat menekan subsidi energi yang harus disediakan pemerintah, dan pemanfaatan energi listriknya dapat dinikmati oleh masyarakat tidak hanya Kabupaten Manggarai tetapi juga untuk kabupaten lainnya di Pulau Flores. (R/L..).