Masih Banyak Kebocoran Pajak Parkir, PDI Perjuangan Tolak Perda Parkir Mataram -->

Masih Banyak Kebocoran Pajak Parkir, PDI Perjuangan Tolak Perda Parkir Mataram

Selasa, 12 September 2023, Selasa, September 12, 2023

 

FOTO. Ketua DPC PDI Perjuangan Mataram Made Slamet bersama Sekretaris Nyayu Ernawati, dan Ketua DPD PDIP NTB H.Rachmat Hidayat, serta Fraksi PDIP DPRD Kota Mataram, para pengurus DPC dan PAC usai menghadiri rakerda III DPD PDI Perjuangan NTB di kantor DPD PDI P NTB di Jalan Lingkar Selatan, Kota Mataram. 













MATARAM, BL - Kenaikan tarif retribusi parkir di Kota Mataram berlipat terus menimbulkan kontroversi. Sejumlah pihak bereaksi atas kenaikan tarif untuk Kendaraan roda dua naik satu kali lipat atau dari yang awalnya Rp 1000 menjadi Rp 2000. 


Sedangkan, kenaikan tarif roda empat naik satu setengah kali lipat. Dari Rp 2000 menjadi Rp 5000. 


Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Mataram, Made Slamet, mengaku tak habis pikir atas ngototnya Pemkot setempat yang sudah mengesahkan Perda Parkir pada sidang paripurna DPRD setempat, Senin 4 September 2023.


"Apa urgensinya kenaikan parkir yang bombastis itu," tegas Made pada BERITA LOMBOK, Senin (12/9).


Anggota DPRD Provinsi NTB yang juga Mantan Wakil Ketua DPRD Kota Mataram itu, mengatakan, bahwa pihaknya telah menerima banyak keluhan masyarakat atas kenaikan tersebut. Karena itu, pihaknya sudah memanggil satu anggota Fraksi PDIP DPRD Mataram yang ikut dalam Pansus tersebut. 


Hanya saja, lantaran kalah suara saat pembahasan yang dilakukan secara singkat, akhirnya penolakan anggota Fraksi PDIP DPRD Kota Mataram dalam pansus tersebut tidak ada artinya. 


"Maka, sebagai bentuk pertanggungjawaban ke publik, kami minta Pak Mendagri agar mengkaji dan tidak menerima Perda Parkir itu. Ini karena kenaikannya, sangat meresahkan ditengah kondisi ekonomi masyarakat yang masih belum pulih," kata Made. 


Perda Parkir telah disahkan pada Senin 4 September 2023 merupakan usulan eksekutif. Mekanisme naskah akademiknya di OPD teknis dalam hal ini dinas perhubungan (dishub).  


Menurut Made, semenjak dirinya menjadi pimpinan DPRD Kota Mataram beberapa tahun lalu, justru  hingga kini, ia belum melihat adanya perbaikan pada sistem pengelolaan parkir. Hal ini, yang menjadi pemicu kebocoran PAD parkir di Kota Mataram.


Karana itu, ia akan mengajak masyarakat di Kota Mataram untuk melakukan gugatan jika Mendagri dan Pemprov menyetujui Perda Parkir itu. 


"PDI Perjuangan Kota Mataram siap memfasilitasi aspirasi keluhan masyarakat. Ini karena kami punya banyak bukti, bahwa pembahasan Perda itu sangat tidak lazim, yakni berlangsung singkat dan mengindahkan mekanisme pembahasan rapat-rapat Pansus selama ini," tandas Made Slamet.  (R/L..).

TerPopuler