Pedomani UU Pemilu dan Perbawaslu, Lima Komisioner Bawaslu Lobar Siap Kompak dan Solid Fokus Kerja -->

Pedomani UU Pemilu dan Perbawaslu, Lima Komisioner Bawaslu Lobar Siap Kompak dan Solid Fokus Kerja

Rabu, 23 Agustus 2023, Rabu, Agustus 23, 2023

 


FOTO. Inilah lima komisioner Bawaslu Lobar terpilih periode 2023-2028. 


 











MATARAM, BL - Sebanyak lima komisioner Bawaslu Kabupaten Lombok Barat (Lobar) terpilih periode 2023-2028, memastikan akan fokus bekerja. 


Hal ini sesuai dengan tupoksi mereka yang sudah diatur dalam UU Pemilu Nomor 7 tahun 2017. Serta, mengacu pada Perbawaslu dan atau produk-produk hukum lainnya.


Adapun lima komisioner Bawaslu Lobar itu, yakni Rizal Umami menjabat Ketua Bawaslu Kabupaten Lombok Barat (Lobar).


Selanjutnya, Samsul Hadi selaku Kordiv.  Pencegahan, Parnas & Humas, Ma'rifatullah selaku Kordiv Penanganan Pelanggaran data dan Informasi, Abdurrahman selaku Koordiv Hukum  dan Sengketa.


Serta, Hesty Rahayu menjabat Kordiv Sumber Daya Manusia dan Organisasi.


Kordiv Pencegahan, Parnas & Humas, Samsul Hadi mengatakan, bahwa pihaknya tidak bisa berdiri sendiri tanpa keterlibatan yang optimal dari kalangan internal maupun eksternal di Bumi Patut, Patuh, Patju. 


"Maka, kami lima komisioner Bawaslu Lobar siap bersinergi dengan pihak manapun dalam rangka memastikan berjalannya tahapan Pemilu 2024 di Lombok Barat," ujar dia dalam pesan WhatsAppnya pada BERITA LOMBOK, Rabu (23/8).


Samsul mengaku, bahwa lima komisioner Bawaslu terpilih di Lobar sudah solid dan kompak untuk merapatkan barisan di internal.


Pihaknya akan langsung mengawal tahapan pendataan Pemilihan Data tambahan. Selanjutnya, menyikapi adanya surat edaran BAWASLU RI Nomor 41 Tahun 2023 tentang Persiapan Pengawasan Tahapan Penyusunan DPTB/DPTBLN dan DPK/DPKLN  dalam negeri dan luar negeri


"Begitu juga dengan kordinator divisi lainya. Mereka juga sudah langsung menyesuaikan dengan tim masing-masing dalam melanjutkan tahapan pengawasan yang ada. Tentunya, dibawah koordinasi dan diketahui oleh Ketua Bawaslu untuk dapat memastikan hak pilih masyarakat di Lombok Barat dapat terpenuhi sesuai aturan perundang-undangan," jelas Samsul. 


Lebih lanjut kader muda NU itu memastikan akan terus berupaya mendorong keterlibatan langsung masyarakat ditingkat paling bawah yakni RT/RW, tokoh agama, tokoh masyarakat, termasuk kaum perempuan, dalam kerja pengawasan. 


"Termasuk, kami juga akan melibatkan  kelompok difabel. Ini karena keterlibatan unsur tersebut, sangatlah penting. Utamanya, dalam melawan politik uang, isu sara dan segala potensi-potensi pelanggaran pemilu lainnya," jelas Samsul. 


Menyinggung penindakan pelanggaran Pemilu. Ia menambahkan, bahwa pihaknya akan tetap memedomani pada aturan yang ada. 


Hanya saja, langkah langkah pencegahan akan fokus dilakukan dengan baik. 


"Tapi tetap, semuanya itu butuh adanya kebersamaan banyak pihak, termasuk para peserta pemilu dan masyarakat sebagai obyek pemilih," tandas Samsul Hadi. (R/L..).

TerPopuler