Banyak PR di NTB, M-16 : Pusat Tak Akan Sembarangan Tempatkan Figur PJ Gubernur -->

Banyak PR di NTB, M-16 : Pusat Tak Akan Sembarangan Tempatkan Figur PJ Gubernur

Rabu, 09 Agustus 2023, Rabu, Agustus 09, 2023

 

FOTO. Bambang Mei Finarwanto.










MATARAM, BL - Sosok Penjabat (Pj) Gubernur NTB akan diisi oleh orang yang tidak terduga. Sosok penjabat ini diklaim oleh Direktur Lembaga Kajian Sosial dan Politik M-16,  Bambang Mei Finarwanto punya kemampuan membereskan beragam persoalan di Pemprov NTB. 


"Masalah yang masih tersisa saat ini, adalah  soal piutang. Ada hutang Pemprov NTB pada pihak ketiga yang tidak sedikit," ujar Bambang pada wartawan, Rabu (9/8). 


Ia tidak menyebut detail nama yang dimaksud, namun Bambang memberi kisi-kisi bila penjabat tersebut memiliki keahlian membaca anggaran. Termasuk,  juga menyelesaikan beberapa hal terkait birokrasi. 


"Selain anggaran di era Zul-Rohmi ini yang paling kacau mengenai mutasi pejabat yang pagi, siang, sore, malam seperti hujan angin, " tegas dia.


Bambang menyebut, gonta-ganti pejabat dalam birokrasi memang menjadi sesuatu yang wajar. Namun, bila pergantian itu tidak membawa dampak luas atau benar-benar dibutuhkan maka yang terjadi adalah instabilitas kinerja. 


"Sekarang sudah tidak dapat dibahas lagi kalau bicara kinerja dan program. Jabatan Zul-Rohmi tersisa sebulan 10 hari," kata dia.


Terkait mengenai hutang, kata mantan ED Walhi NTB ini, menjadi prioritas. Pasalnya, selain penjabat harus menuntaskan dengan pihak ketiga, harus mampu menyiapkan Pilkada NTB yang akan berlangsung di penghujung 2024.


"Cukup berat tugas penjabat ini nantinya. Pasti dari pusat tak sembarangan, " ucap Bambang.


Lebih lanjut ia dak mengesampingkan tiga nama yang diusulkan DPRD NTB sebagai calon Penjabat Gubernur. Yakni, Deputi Bidang Administrasi Sekretariat Jenderal DPD Lalu Niqman Zahir, Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nizar Ali, dan Sekretaris Daerah NTB Lalu Gita Ariadi.


"Ketiganya bagus-bagus saja, secara syarat sudah terpenuhi. Tapi, saya ada pandangan berbeda, " tegas Bambang. 


Menurut dia, mekanismenya memang ada pengusulan dari DPRD Provinsi NTB kepada pusat. Tapi, yang harus dicatat pengusulan tersebut tidak final dan mengikat. Sesuai dengan aturan mengenai penentuan penjabat, pemerintah pusat memiliki otoritas menunjuk orang yang akan mengurus NTB satu setengah tahun ke depan. 


"Ya masyarakat NTB jangan kaget kalau tiba-tiba yang datang (penjabat) namanya tidak pernah disebut," beber Bambang lantang.


Ia justru mendorong elit politik di NTB, tokoh agama, maupun tokoh masyarakat sanggup memberikan dukungan maksimal kepada penjabat Gubernur NTB. Memberikan masukan dalam segala aspek, baik politik, sosial, budaya, ekonomi maupun pembangunan. 


"Termasuk NGO/LSM harus menyokong penjabat Gubernur NTB. Karena banyak sekali pekerjaan rumah yang harus dibereskan, " ungkap Bambang. 


Diketahui, Masa jabatan Gubernur NTB Zulkieflimansyah dan Wakil Gubernur NTB Sitti Rohmi Djalillah akan berakhir pada 19 September 2023.  PJ Gubernur untuk menakhodai NTB hingga terpilihnya gubernur dan wakil gubernur definitif hasil Pilkada 2024.


Kemendagri  menyerahkan daftar usulan calon PJ kepala daerah kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Penentuan PJ Kepala daerah akan diputuskan oleh Presiden Jokowi. 


PJ kepala daerah yang diusulkan oleh DPRD akan tetap diakomodasi oleh Kemendagri sebelum diserahkan kepada Presiden Jokowi. Nanti dilakukan TPA (Tim Penilai Akhir). (R/L..).

TerPopuler