FOTO. Inilah P dan pria lain saat di gerebek di kamar tanpa busana di salah satu hotel melati di Kota Mataram. |
MATARAM, BL - Peristiwa menghebohkan terjadi di salah satu hotel melati di Kota Mataram.
Bagaimana tidak, seorang suami memergoki istrinya sedang berdua dengan pria lain di kamar tanpa busana pada sekitar pukul 12.00 WITA..
Awalnya, seorang suami yang tinggal di Desa Banyumulek, Kecamatan Kediri sudah lama merasakan gelagat aneh dari istrinya berinisial P (36).
Keluarga kecil itu pun menjadi tak harmonis sekitar setahun belakangan. Di mana, suasana bercinta tak lagi menggairahkan seperti dulu.
Hal itu membuat sang suami berinisial S mencurigai istrinya. S (38) bahkan mengikuti kegiatan P saat keluar rumah beberapa kali.
Langkah S dipicu perceraian yang sempat dilakukan keduanya. Namun oleh pengadilan agama tingkat 1 dibatalkan.
Hingga penggerebekan puncaknya terjadi pada Senin (31/7) sekitar pukul 12.00 WITA.
S pergi ke salah satu hotel melati di Kota Mataram. Di mana, di kamar nomor 20, S yang pergi bersama temannya dan kuasa hukumnya langsung mengikuti dan mendobrak pintu yang dimasuki.
Benar saja, S melihat istrinya sedang "main gila" dengan pria lain yang belakangan diketahui berinisial SA (48), salah satu guru di SMKN di Mataram.
Kuasa hukum suami, Lalu Armayadi SH membenarkan jika dirinya ikut mendampingi S melakukan penggerebekan pada istrinya dan oknum guru di SMKN di Mataram berinisial SA
Hal itu dilakukan Armayadi agar tidak ada aksi anarkis pada keduanya.
"Jadi si suaminya ini sudah mencurigai istrinya, kemudian pada Senin jam 12 siang, mengajak saya dan temennya untuk gerebek istri dan selingkuhannya. Dan memang, saat didobrak pintunya, benar dua orang itu ada di dalam kamar hotel melati untuk selanjutnya, kita bawa keduanya ke Polsek Cakranegara dan dilanjutkan langsung ke Polres Mataram," jelas Armayadi melalui telpon selulernya, Senin Malam (31/7).
Menurut Armayadi, saat dipergoki, sang istri maupun selingkuhannya sudah tak berpakaian lengkap.
Ia menduga, keduanya hendak akan berhubungan badan. Sebab, sang istri tengah berada di dalam kamar mandi.
"Sudah kondisi telanjang, enggak lengkap, udah mulai pemanasan kali. Ya pakaian sudah tidak lengkap," kata Armayadi.
Lebih lanjut Armayadi mengaku, bahwa pelaporan yang dilakukan kliennya ke Polres Mataram dari awalnya ke Polsek Cakranegara, lantaran geram atas perbuatan sang istri, S akhirnya melapor ke Polres Mataram, menjerat istri dan selingkuhannya dengan pasal 284 KUHPidana tentang perzinahan.
"Sekarang keduanya yang juga warga Banyumulek tengah diperiksa intensif oleh jajaran penyidik Polres. Bahkan, sang istri juga sudah langsung menjalani visum di rumah sakit. Tapi kami masih menunggu hasilnya hingga kini," ujar Armayadi. (R/L..).