MATARAM, BL - Kasus persekusi yang dialami bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) sekaligus Ketua PAC PDI Perjuangan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat (Lobar), yakni S (50) yang diduga menyetubuhi anaknya I (16), akhirnya menemui titik terang.
Bacaleg yang viral dihajar massa itu, ternyata tak pernah melakukan pemerkosaan terhadap anak kandungnya. Itu ditandai dengan pengakuan I (16) yang mengakui bahwa ayahnya bukanlah pelakunya.
Terbaru, setelah S melakukan Sumpah Ibra (terbebas dari tuduhan) di RSUD Tripat Gerung. Kini, pria yang merupakan kekasih dari putri S, sudah pula mengakui bahwa dirinya telah berhubungan badan selama dua kali selama mereka menjalin hubungan asmara dengan I (16).
Karena itu, Banteng Muda Indonesia (BMI) Kota Mataram mendesak kepada aparat kepolisian. Utamanya, Polres Lobar agar berani menangkap para pelaku persekusi terhadap kader PDIP di Kecamatan Sekotong tersebut.
"Mestinya, karena kasus ini sudah terang benderang, harusnya Kapolres Lobar harus berani menangkap para pelaku persekusi yang terekam jelas dalam video yang viral tersebut," ujar Sekretaris BMI Kota Mataram, Mahsan Juang pada wartawan, Selasa (25/7).
Mahsan mengaku bahwa pihaknya menyayangkan sikap amuk massa yang dilakukan dengan cara membabi buta pada kader PDIP di Kecamatan Sekotong yang tak terbukti bersalah itu.
Untuk itu sikap profesionalisme aparat kepolisian, seperti ungkapan awal Kapolres Lobar yang menyebutkan bahwa S adalah pelaku yang diduga melakukan persetubuhan pada anaknya harus juga dibuktikan dengan keberanian menangkap para pelaku persekusi tersebut.
"Pernyataan awal yang menyebutkan S adalah pelaku tapi kan enggak terbukti. Nah sekarang, kita desak pernyataan awal itu agar dicabut dengan aksi nyata berupa berani menangkap para pelaku persekusi itu," tegas dia.
Sebagai tokoh muda di Kota Mataram. Mahsan mengatakan, bahwa dirinya siap bahu membahu menyuport penuh gerakan Ketua DPD PDIP NTB berserta jajaran DPD, dan 10 DPC di NTB yang kini terus menuntut agar keadilan dapat ditegakkan dengan se-adil-adilnya.
"Bukti sudah jelas dan kasus sudah terang benderang, maka langkah tegas aparat untuk menegakkan hukum sebagai panglima tertinggi di republik Indonesia harus berani pula dibuktikan dengan terang," tandas Mahsan yang juga Ketua Karang Taruna Kecamatan Cakranegara itu. (R/L..).