Soal Jamaah Yatofa Gagal Berangkat Umroh, Majid Tantang Ikbal Buka-bukaan -->

Soal Jamaah Yatofa Gagal Berangkat Umroh, Majid Tantang Ikbal Buka-bukaan

Jumat, 14 April 2023, Jumat, April 14, 2023

 

FOTO. Abdul Majid   









MATARAM, BL -  Kuasa Hukum sebanyak 93 jamaah Unram Yayasan Yatofa Bodak, Abdul Majid, SHi menyayangkan sikap Direktur Utama (Dirut) PT Mayyasah yang telah membeberkan alasan tidak jadinya ratusan jamaah umroh gagal berangkat pada Kamis (13/4). 


Menurut Majid, pernyataan Dirut terlihat seolah-olah mau cuci tangan dan menyalahkan Yatofa. Padahal, sehari sebelumnya sudah dilakukan mediasi dan berjalan dengan baik.


"Kalau mau buka-bukaan soal sisa dana yang belum di setorkan oleh Yayasan Yatofa ke pihak Travel yang di klaim oleh pihak Travel. Dana itu muncul pada tanggal 2 April 2023 itu Informasi dari saudara Ikbal yg menyatakan biaya perjalanan umroh naik dan itupun di sanggupi oleh Pihak yayasan dengan catatan akan di berikan nanti sesampai di Madinah," ujar Majid, Jumat (14/4). 


Ia menegaskan, saat ini pihak Yayasan Yatofa sudah jengkel dan kesal. Sebab, pihak travel menjanjikan berangkat dari akhir Februari. 


Namun hingga sudah tanggal 2 Maret, 15 Maret, terus ke tanggal 2 April ,  3 April dan terakhir tanggal 5 April.  itupun Tiket Lombok menuju Jakarta di ambilkan dari sisa dana yang dimaksud oleh Ikbal itu.


"Ini fakta yang pertama," ucap Majid dengan nada tinggi. 


Selanjutnya Abdul Majid mengaku, alasan  pihak Yayasan memutuskan untuk pulang ke Lombok. Hal itu, dipicu juga akibat dari kebohongan Ikbal soal waktu yang dijanjikan. 


"Ikbal berjanji Akan memberangkatkan pada tanggal 8 April 2023 dan itu tertuang dalam surat perjanjian yang dia buat sendiri. Sampai pada waktu yang sudah di janjikan ternyata tiket pun tidak ada, Jamaah di janjikan Jam segini lah, jam segitulah sampai dia bilang pasti akan berangkat jam 00,  Jamaah Yatofa pun menunggu di lobby hotel sampai tengah malam dengan membawa semua barang bawaannya, dan diapun ingkar janji," jelas dia. 


"Maka pihak yayasan yang di wakili TGH Fadli FT bermusyawarah dengan Jamaah dan memutuskan untuk berangkat pulang pada tanggal 9 April 2023. Inilah sebenarnya yang terjadi,"  sambung Majid. 


Ketua Ikatan Advokat Kota Mataram (IKADIN) mendesak pada Ikbal, selaku pimpinan travel agar  tidak cuci tangan dengan persoalan ini. Selanjutnya, menyalahkan pihak Yayasan Yatofa


Mengingat, sisa dana pembayaran sudah dikirimkan ke rekening Iqbal selaku pimpinan travel yang dialokasikan untuk tiket penerbangan Lombok-Jakarta. 


Selanjutnya, untuk biaya visa senilai Rp 300 juta lebih. 


"Ingat, antara klien kami dan Iqbal punya perjanjian, yakni semua biaya akan di berikan di Madinah manakala seluruh jamaah sudah sampai. Tapi pihak yayasan tetap memberikan asal Jamaah tetap di berangkatkan," tandas Majid. (R/L..).

TerPopuler