![]() |
FOTO. Komisioner KPU NTB Divisi Teknis, Zuriyati (kiri) saat memaparkan hasil putusan KPU RI terkait penataan dapil dan alokasi kursi dalam Pemilu 2024. |
MATARAM, BL - Daerah Pemilihan (Dapil) anggota DPRD Provinsi NTB untuk pemilu 2024 dipastikan tidak mengalami perubahan.
Itu menyusul, dalam Peraturan KPU (PKPU) tentang Daerah Pemilihan (Dapil) yang telah disetujui DPR RI, pembagian Dapil DPRD Provinsi NTB masih tetap sama dengan Pemilu 2019. Yakni, delapan dapil dengan jumlah kursi sebanyak 65 anggota DPRD Provinsi.
Komisioner KPU NTB Divisi Teknis, Zuriyati, membenarkan bahwa berdasarkan PKPU tentang Dapil. Maka Dapil untuk DPRD Provinsi NTB dipastikan tidak mengalami perubahan.
Hal itu menyusul, dalam PKPU Nomor 6 tahun 2023 sudah terbit aturan dan skema penataan PKPU nomor 6 tahun 2023 untuk alokasi kursi untuk DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD kabupaten/kota sudah ditetapkan KPU Pusat.
"Semua sudah ditetapkan KPU Pusat pada Februari 2023 lalu," kata Zuriyati saat Sosialisasi Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPRD NTB dalam Pemilu 2024, Minggu Sore (9/4) di Hotel Prime Park, Kota Mataram..
Ia menegaskan, bahwa dapil itu menjadi tahapan penting bagi parpol untuk memetakan calonnya. Bahkan, bagi pemilih akan dapat diketahui kertas surat sesuai dapilnya masing-masing.
Di mana, lanjut Zuriyati, untuk Dapil Kota Mataram alokasi kursi bagi DPRD Provinsi berjumlah 5 kursi, dapil Lobar-KLU (NTB 2) berjumlah 12 kursi. Selanjutnya, Dapil Lombok Timur (Lotim) Utara berjumlah 9 kursi.
Selanjutnya, Dapil Lotim Selatan berjumlah 6 kursi. Dapil NTB 5 yang meliputi Kabupaten Sumbawa dan Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) berjumlah 8 kursi.
Untuk Dapil NTB 6 yang meliputi Kabupaten Dompu, Kota Bima dan Kabupaten Bima dengan alokasi kursi sebanyak 11 kursi.
"Sementara untuk Dapil NTB 7 yang mencakup Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) bagian Utara alokasi kursi sebanyak 7 kursi. Ini juga serupa dengan dapil NTB 8 yang mencakup Kabupaten Loteng bagian Selatan yang memiliki alokasi kursi sebanyak 7 kursi," jelas Zuriyati.
*Pemilih Meningkat di Pemilu 2024
Sementara itu, Komisioner Devisi Perancanaan, Data dan Informasi KPU NTB H. Syamsuddin, mengaku bahwa jumlah pemilih yang terdaftar dalam DPS yang baru dirampungkan oleh KPU Kabupaten/Kota berjumlah 3,9 juta jiwa lebih di Pemilu 2024.
Jumlah itu mengalami peningkatan sekitar 62 ribu lebih bila dibandingkan dengan Pemilu sebelumnya, sesuai hasil kerja tenaga Pantarlih yang mampu bekerja dengan keberhasilan diatas rata-rata.
"Untuk DPRD Provinsi NTB masih ada 8 Dapil. Jadi, dengan penetapan ini, maka peserta pemilu harus mulai mempersiapkan diri untuk menempatkan calon legislatif yang dapat merebut suara pemilih," kata Syamsuddin.
"Yang pasti Pemilu 2024, sangat menyita tenaga, pikiran kami. Sekarang saja sudah sejumlah tahapan sudah kita lakukan. Mulai penetapan dapil hingga kini melakukan Verfak pada satu partai yang masih berjuang dalam proses verifikasi, yakni, partai Prima," sambung dia. (R/L..)