FOTO. Ketua PPK Kecamatan Ampenan saat menyerahkan salinan pleno DPHP Pemilu 2024 pada Ketua PAC PDIP Kecamatan Ampenan. |
MATARAM, BL - "Hujan" interupsi mewarnai rapat pleno rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran (DPHP) Pemilu 2024 yang digelar di beberapa Kecamatan di Kota Mataram, Sabtu Petang (1/4).
Interupsi itu bermunculan saat pembacaan rekapitulasi formulir perubahan hasil pemutakhiran data pemilih oleh PPk di Kecamatan Ampenan.
Di mana, klausul data yang disuguhkan PPK dari input yang dilakukan PPS di wilayah setempat berbeda dari sisi jumlah pemilih baru dan pemilih aktif. Serta, pemilih tidak penuhi syarat.
Saksi PDIP, Muhasim mengaku jika pihaknya sengaja mempertanyakan perbedaan data itu. Sebab, ia menemukan adanya keganjilan oleh PPS di Keluarkan Banjar, salah satu kelurahan di Kecamatan Ampenan yang salah memasukkan nama orang meninggal pada kolom pemilih baru.
"Maka kita minta pertegas tadi untuk dihitung ulang yang detail dan rinci soal perbedaan data itu. Jangan sampai orang sudah meninggal tapi dimasukkan di pemilih baru, inikan pelanggaran," tegas dia pada Berita Lombok.
Menurut Hasim, hampir semua saksi parpol lain juga menyoroti meledaknya jumlah pemilih baru dan pemilih tidak penuhi syarat di wilayah Kecamatan Ampenan.
Itu menyusul, jika dibandingkan dengan pemilihan Wali Kota dan Wakil Wakil Wali Kota Mataram beberapa waktu lalu ada lonjakan data yang siginifikan.
"Tadi sempat dibedah dan akhirnya memnag ada kesalahan hitung yang akan diperbaiki di wilayah Kelurahan Ampenan Tengah, Banjar dan Pejeruk," kata dia.
Hanya saja ia menyayangkan bahwa banyaknya hujan interupsi yang dilakukan saksi parpol justru hanya dianggap santai oleh PPK di wilayah Kecamatan Ampenan.
Padahal, khusus saksi PDIP sedari awal memang sudah di interuksi partai untuk serius dan benar-benar mengawal proses DPHP Pemilu 2024.
Bahkan, pihaknya juga sudah menyiapkan nota keberatan manakala jawaban yang diberikan PPK tidak masuk akal serta tidak sesuai ketentuan.
"Tadi setelah ramai hujan interupsi, ttiba-tiba karena alasan azan untuk berbuka puasa, Ketua PPK Kecamatan langsung menutup sidang pleno tersebut. Jadi, maka enggak mau meski suasana hati belum puas, tapi kita pahami juga alasan berbuka puasa," jelas Muhasim.
FOTO. Saksi PDIP Mataram Mahsan Juang yang juga Sekertaris PAC PDIP Kecamatan Cakranegara saat menerima salinan putusan pleno DPHP Pemilu 2024 dari Ketua PPK setempat. |
Senada Hasim. Saksi di Kecamatan Cakranegara , Mahsan Juang juga menyoroti rencana KPU melalui PPK setempat yang akan berbeda menempatkan TPS pada pemilih di Pemilu 2024.
"Ini yang saya protes. Bagaimana dengan orang tua, lansia jika lokasi TPS jauh dari pemukiman. Tolong difikirkan," tegas Mahsan.
FOTO. Ketua PAC PDIP Kecamatan Sekarbela, Wawan saat menerima salinan putusan pleno DPHP Pemilu 2024 yang diserahkan Ketua PPK setempat. |
Lain lagi Wawan di Sekarbela. Pihaknya menyoroti indikator PPS melalui Pantarlih menentukan pemilu baru tersebut. Sebab, kenaikan mencapai 15 persen bila dibandingkan Pilwali sebelumnya juga menimbulkan persepsi macam-macam.
"Saya tanya itu tapi jawaban PPK ndak jelas, muter-muter kesana kemari. Makanya, rapat sampai lanjut berbuka puasa di kantor Camat tapi belum juga tuntas," ungkapnya.
Wawan menegaskan bahwa ia berulang kali meminta pada PPK agar selain saksi menerima form BA juga notulensi rapat pleno agar juga serahkan pada saksi.
FOTO. Ketua PAC kecamatan Mataram Ibu Lala saat menerima salinan putusan pleno DPHP Pemilu 2024 dari Ketua PPK setempat. |
Namun sayangnya, pihak PPK justru terlihat kebingungan. Lantaran mereka tidak menyangka bahwa hujan interupsi bisa seramai dan sedetail kali ini. Parahnya notulasi rapat juga tidak dimiliki oleh PPK di Kecamatan Sekarbela.
"Yang pasti, segala catatan yang kami temukan di lapangan akan kita laporkan ke DPC untuk disikapi saat rapat pleno tingkat Kota Mataram," ucap Wawan.
FOTO. Ketua PPK Kecamatan Selaparang tengah menyerahkan salinan pleno DPHP Pemilu 2024 pada Sekretaris DPC PDIP Kecamatan Selaparang Dede (kanan). |
Terpisah, Ketua PPK Kecamatan Ampenan, Khaerul mengaku bahwa semua usul saran para saksi pihaknya catat dan akan dilakukan perbaikan data yang berbeda..
"Tadi kami tutup karena sudah adzan dan juga jika ada keberatan bisa dilanjutkan ke pleno tingkat Kota Mataram dalam waktu dekat ini," tandasnya. (R/L...).