Aspek Demografi dan Kecocokan Usaha Buat Bank Jatim Dipilih Bank NTB Syariah jadi Bank Induk -->

Aspek Demografi dan Kecocokan Usaha Buat Bank Jatim Dipilih Bank NTB Syariah jadi Bank Induk

Senin, 10 April 2023, Senin, April 10, 2023

 

FOTO. Dirut PT Bank NTB Syariah H. Kukuh Raharjo saat menyaksikan kerjsama usaha antara PT Bank NTB Syariah dengan PT Bank Jatim.











MATARAM, BL - Skema kelompok usaha bank (KUB) menjadi pilihan utama untuk menutupi kewajiban modal inti Bank NTB Syariah sebesar Rp 3 triliun.


Di mana, dari tiga bank tersebut memiliki modal inti di atas Rp 6 triliun yakni, Bank DKI Jakarta, Bank Jawa Barat (BJB), dan Bank Jawa Timur (Jatim), akhirnya Bank NTB Syariah menjalin kerjasama dengan Bank Jatim sebagai bank induk.


Kepala Biro Perekonomian Setda NTB, Wirajaya Kusuma mengatakan, bahwa untuk bisa memenuhi syarat menjadi bank induk sebagaimana Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK), tentunya pilihan pada Bank Jatim, justru mempertimbangkan pada banyak hal, seperti aspek demografi, geografis, hingga kecocokan usaha.


”Dengan sudah ada MoU dengan bank Jatim. Tentunya, dana segar tersebut sekaligus menjadikan bank Jatim tersebut sebagai salah satu pemegang saham," ujar dia, Senin (27/2). 


Saat ini modal inti Bank NTB Syariah sekitar Rp 1,48 triliun. Artinya masih ada kekurangan sekitar Rp 1,52 triliun. Namun, dana segar dari bank induk tidak perlu sebesar kekurangan tersebut. ”Tidak harus semua ditutupi sebanyak itu,” imbuh Wirajaya.


Wirajaya menjelaskan, dana segar dari bank induk akan dihitung jajaran direksi. Bisa hanya sebesar Rp 100 miliar atau Rp 200 miliar. Pemprov sendiri menginginkan dana segar dari bank induk tidak lebih dari Rp 250 miliar. Sehingga tidak mengganggu kondisi proporsi pemegang saham yang sudah eksis saat ini.


Masuknya suntikan modal dari bank inti, berapapun jumlahnya, secara otomatis menghapus kewajiban Bank NTB Syariah sebesar Rp 3 triliun. ”Kalau sudah masuk bank induk, sudah terlepas (kewajiban) memenuhi Rp 3 triliun, sepanjang masih dalam skema KUB. Itu sudah ketentuan POJK,” jelasnya.


Dengan modal Bank NTB Syariah saat ini, disebut Wirajaya sudah cukup untuk kegiatan perbankan. Seperti pembiayaan pembangunan hingga melayani jamaah. Karena itu, suntikan dana dari bank induk tidak perlu terlalu besar.


”Kalau direksi bilang cukup Rp 100 miliar, ya cukup segitu. Sehingga tidak menggerus posisi pemegang saham yang sekarang,” tandas  Wirajaya. (R/L..).

TerPopuler