MATARAM, BL - Korem 162/WB mulai beraksi atas munculnya selebaran Aliansi Perlindungan Korban Kekerasan Aparat (APEKKA), perihal tragedi pengeroyokan di Sumbawa.
Selebaran APEKKA menjelaskan kronologi berbeda dari Korem 162/WB, Denpom IX/Mataram, dan Polres Sumbawa.
Dari anggota TNI Kompi Senapan B Yonif 742/SWY yang ikut mabuk-mabukan hingga satu korban pengeroyokan kritis di Rumah Sakit Umum Provinsi NTB.
Kepala Penerangan Korem (Kapenrem) 162/Wira Bhakti, Mayor Asep Okinawa membantah selebaran APEKKA yang beredar di WhatsApp.
Ia menegaskan, bahwa tiga dari lima korban sudah menyatakan damai dengan para anggota TNI Kompi Senapan B Yonif 742/SWY.
"Kami sudah melakukan pengecekan di lapangan. Dari RSUP NTB, Denpom IX/2 Mataram dan pihak Polres maupun lokasi setempat. Berbeda dari apa yang kita temukan," kata Kapenrem, Kamis (9/3).
Menurut Asep, kejadian di Cafe Azena 2, Kecamatan Labuhan Badas, Kabupaten Sumbawa pada Sabtu (18/2) sekitar Pukul 03.00 Wita lalu, yakni merujuk selebaran APEKKA, bahwa anggota TNI berpangkat Pratu inisial MS ikut minum-minuman keras bersama salah satu korban di luar cafe, dipastikan tidak benar.
Itu menyusul, saat para korban datang ke lokasi, Pratu MS, justru tidak berada di lokasi dan datang ke Cafe Azena 2 usai rekannya membuat laporan keributan.
"Pratu MS tidak ikut minum. Karena ada laporan dari rekannya yang berkerja di cafe tersebut (Cafe Alzena 2), barulah Pratu MS mendatangi lokasi," tegas Asep.
Kapenrem juga ikut mengomentari narasi perdamaian kedua belah pihak. Di mana, dalam narasi tersebut dikatakan Pratu MS telah berdamai dengan lima orang korban.
Padahal, faktanya justru Pratu MS ditodong dengan senjata tajam dan sempat diberi umpatan kasar.
Begitu juga dengan pengeroyokan di narasi tersebut yang berbunyi dilakukan oleh 70 anggota Kompi Senapan B Yonif 742/SWY.
Asep meluruskan, bahwa anggota yang melakukan pengeroyokan tidak sebanyak itu.
Meski demikian dia tidak merinci jumlah pastinya karena masih dalam pemeriksaan.
"Tidak sampai segitu anggota kami banyak nya. Kalaupun segitu, ya bisa dibayangkan seperti apa hasilnya. Tapi saya pastikan tidak sebanyak itu anggota yang melakukan pengeroyokan," jelas Asep.
Satu hal lagi yang diluruskan Asep adalah terkait kondisi korban yang mengalami kritis, dan harus dirujuk ke RSUP NTB.
Pada selebaran APEKKA, disebutkan satu orang korban berinisial ABD harus dirujuk ke RSUP NTB akibat mengalami kondisi kritis dan koma hingga saat ini.
Pada kenyataannya, Asep bersama rekan-rekannya sudah terjun langsung ke RSUP NTB untuk melakukan pengecekan kondisi ABD secara berkala.
Kapenrem mendaku, bahwa kondisi ABD sudah dalam keadaan sadar, mampu berjalan sendiri, hingga makan sendiri.
"Tetap kita cek. Sudah normal dan mandiri kok. Apa yang dikatakan di narasi tersebut tidak benar," ucap Asep.
*10 Anggota TNI Diperiksa Denpom
Dalam kesempatan itu, Asep menginformasikan sebanyak 10 orang anggotanya masih diperiksa di Denpom IX/2 Udayana. Mereka menjalani pemeriksaan untuk didalami dari sisi, keterlibatan, kronologis kejadian, hingga menjadi saksi lainnya.
"Mereka masih dalam pemeriksaan. Bila terbukti bersalah, maka akan ditindak sesuai hukum yang berlaku. Pernyataan ini juga sejalan dengan pernyataan Danrem 162/WB, Brigjen TNI Sudarwo Aris Nurchayo," tandasnya. (R/L..)