Ajang WSBK 2023 Jauh dari Riuh Medsos dan Promosi, DSU Minta ITDC dan MGPA Jangan Terus Minta Nego Diskon Pajak Hiburan -->

Ajang WSBK 2023 Jauh dari Riuh Medsos dan Promosi, DSU Minta ITDC dan MGPA Jangan Terus Minta Nego Diskon Pajak Hiburan

Rabu, 01 Maret 2023, Rabu, Maret 01, 2023

 

FOTO. Dian Sandi Utama (DSU) 





MATARAM, BL - Ajang balap motor internasional World Superbike (WSBK) tahun 2023 kembali akan digelar di Sirkuit Mandalika di Kabupaten Lombok Tengah (Loteng), pada tanggal 3 – 5 Maret 2023. 


Meski demikian, hingar bingar terkait promosi salah satu ajang balap motor bergensi dunia tersebut justru meredup pada tahun ini.


Padahal, penciptaan strategi marketing yang memicu adanya glorifikasi pasar sangat diperlukan. Terlebih, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah meminta pada Gubernur untuk  mendorong belanja masyarakat demi meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional. 


Salah satu upaya untuk meningkatkan pengeluaran masyarakat adalah dengan mempermudah izin kegiatan penyelenggaraan konser musik hingga olahraga.


"Wajar kalau saya bilang, ajang WSBK 2023 saat ini, sangat jauh dari harapan yang dikehendaki oleh Presiden. Kalau WSBK 2022, kendali promosi ada ditangan pemerintah, baik pusat dan daerah. Nah kalau yang sekarang enggak jelas dan cenderung meredup," ujar Ketua DPW Partai Solidaritas Indonesia (PSI) NTB, Dian Sandi Utama (DSU) dalam siaran tertulisnya, Rabu (1/3).


Politisi muda asal Kabupaten Loteng ini, mengaku khawatir akan kondisi promosi WSBK 2023 yang tidak terlihat trafik dan riuhnya. Baik di media sosial hingga menjadi perbincangan publik di berbagi perkampungan di NTB saat ini. 


"Saya khawatir; jangan-jangan masyarakat kita atau seperti pedagang tenda kuliner, malah tidak tau jadwal WSBK 2023," kata DSU. 


Kendati pelaksana kegiatan yakni, MGPA dan ITDC sudah melakukan diskon harga tiket WSBK hingga mencapai kisaran 75 persen. 


Namun, gairah pelaksanaan kegiatan balap dunia itu, sangat kontras dengan pelaksanaan ajang WSBK sebelumnya. 


"Saya juga curiga Pemda NTB juga lemas, karena MGPA terlalu sering mengajukan “Nego” ke Pemda soal pajak hiburan. Saya dapat info mereka mengajukan lagi 15% tahun ini. Padahal, sudah menjadi ketentuan yang disepakati 30%. Itupun, realisasinya seperti tahun lalu jauh sekali dari target," jelas DSU. 


Ia berharap di sisa waktu saat ini, hal-hal yang kurang agar dibenahi. Utamanya, dari sisi kendali  promosi. Di mana, ITDC, MGPA harus banyak mendengar aspirasi publik. Termasuk kalangan pemerintah daerah. 


"Saya harap, ITDC dan MGPA, jangan jadi makhluk yang superbodi karena memiliki wewenang di kawasan KEK Mandalika, sehingga pemerintah daerah dilupakan. Termasuk warga dan pemerintah desa, kecamatan hingga Pemkab Loteng. Serta, Pemprov NTB," tandas Dian Sandi Utama. (R/L..) 



TerPopuler