UIN Mataram Gelar Yudisium Program Magister dan Doktor ke-26 Periode I Tahun 2023 -->

UIN Mataram Gelar Yudisium Program Magister dan Doktor ke-26 Periode I Tahun 2023

Selasa, 21 Februari 2023, Selasa, Februari 21, 2023

 

FOTO. Rektor UIN Mataram Prof Masnun Tahir saat menyampaikan yudisium ke-26 program studi Magister (S2) dan Doktor (S3) untuk periode pertama tahun 2023






MATARAM, BL - Universitas Islam Negeri (UIN) Mataram kembali melaksanakan yudisium ke-26 program studi Magister (S2) dan Doktor (S3) untuk periode pertama tahun 2023 di Auditorium Kampus II UIN Mataram, Senin (20/2) kemarin.


Rektor UIN Mataram Prof. Dr. TGH. Masnun, M.Ag bersama Direktur Pascasarjana Prof. Dr. TGH. Fahrurrozi, MA dan sejumlah pejabat teras lingkup UIN setempat menghadiri prosesi yudisium yang dilakukan secara offline, serta  disiarkan secara online melalui kanal Youtube chanel UIN TV.


Panitia Yudisium ke-26 UIN Mataram, Dr. Lalu Muhammad Nurul Wathoni, mengatakan bahwa, jumlah mahasiswa yang di yudisium berjumlah sebanyak 111 orang. Mereka terdiri dari berbagai jurusan, yakni program doktoral (S-3) PAI sebanyak 12 orang mahasiswa. 


Selanjutnya, magister (S-2) PAI sebanyak 26 orang, magister MPI sebanyak 27 orang,  magister ES sebanyak 21 orang, magister KPI sebanyak 16 orang, S-2 HKI sebanyak enam orang dan PBA sebanyak tiga orang mahasiswa. 


“Yang membanggakan, yudisium kali ini mencatat sejarah bahwa diantara mahasiswa ada yang memperoleh nilai pemuncak, yaitu IPK 4.00," ujar Wathoni dalam laporannya. 


FOTO. Prof. Dr. TGH. Fahrurrozi


Senada Panitia Yudisium. Direktur Pascasarjana UIN Mataram Prof. Dr. TGH. Fahrurrozi, menegaskan bahwa momentum yudisium kali ini, bertujuan untuk Mi’raj akademik. 


Maksudnya, momentum bukan berakhir untuk Mi’raj sampai Yudisium magister. Namun masih panjang tangga-tangga Mi’raj yang akan dilalui.


"Minimal yang S-3 terus bermi’raj menuju guru besar dan yang sudah magister masih ada tangga lagi, yaitu tangga Doktoral," tegas dia. 


Prof Fahrurrozi mengingatkan para mahasiswa yang di yudisium agar tetap bersandar ke Imam Ghazali. Sebab, dalam kitab Bidāyatul Hidāyah, telah diterangkan bahwa orientasi urgensi pengetahuan pasca itu adalah menaiki pengetahuan. Yakni, pertama Al-ilmu al-Nāfi’u Huwa Alladzī Yuaddi Ila khasyatillāh.


"Artinya, ilmu yang berorientasi pada kebermanfaatan adalah ilmu yang selalu mengajak kita untuk dekat kepada Allah SWT. Kalau ilmu sebatas ilmu maka syaitan lah yang paling alim diantara kita," kata dia lantang 


Selanjutnya, Al-ilmu al-Nāfi’u Huwa Alladzī Yuaddi An-naf’a Lil Jāmi’. Yakni, imu yang bermanfaat adalah ilmu yang berfungsional berkontribusi untuk ummat dan kemanusiaan. 


Untuk itu, para alumni pascasarjana harus bermanfaat ilmunya untuk banyak orang. Berikutnya,  Al-ilmu al-Nāfi’u Huwa Alladzī Yuaddi ilā al-bashīrah fi uyūbi nafsihi. Yakni,  ilmu yang bermanfaat adalah yang selalu berorientasi untuk terus introspeksi diri.


"Sejauh mana kedekatan diri kepada Allah dan kebermanfaatan diri kita kepada manusia, maka itulah ilmu yang bermanfaat. Jadi, 111 mahasiswa akan di yudisium, semoga semuanya diberkahi oleh Allah SWT," ungkap Prof Fahrurrozi.



FOTO. Prosesi yudisium ke-26 program studi Magister (S2) dan Doktor (S3) untuk periode pertama tahun 2023


Sementara itu, Rektor UIN Mataram Prof. Dr. TGH. Masnun, mengatakan, bahwa tahniah atas pencapaian yang diperoleh para mahasiswa yang berhasil mencapai akhir studi hingga mendapat gelar magister dan doktor, tentu tidaklah mudah. 


Sebab, banyak orang bergelimang harta, namun belum mampu menyandang gelar magister atau doktor seperti peserta yudisium kali ini. 


"Maka, kalian (peserta yudisium) patut bersyukur dan berbahagia, karena telah melewati magister dan puncak akademik doktor. Dan mari yang magister lanjut ke doktor,"  ungkapnya. 


Prof Masnun mengingatkan, bahwa kuliah yang baik yang selesai untuk program magister dan doktoral, adalah yang terbit tulisannya. Hal itu menyusul, syarat pengambilan ijazah pascasarjana harus terpublikasi substansi dari tesis dan disertasi di jurnal bereputasi terindeks sinta dan scopus.


"Terimakasih kepada jajaran Pascasarjana yang terus berbenah melakukan inovasi dalam rangka menuju akreditasi untuk menuju unggul. Maka, saya bangga hari ini, karena para direktur sebelumnya juga hadir. Ini jelas dalam rangka kerja berkesinambungan, terencana, sistemik dan terstruktur untuk mencapai target unggul," jelas Prof Masnun. 


Ketua PWNU NTB itu, menambahkan, bahwa hanya dengan cara berjamaah target setiap fakultas di UIN Mataram memperoleh akreditasi unggul dapat tercapai.  "Di situ, harus ada juga kontribusi alumni untuk mewujudkan instrument unggul. Saya harapkan para mahasiswa yang di yudisium hari ini, dapat mendukung dan menyukseskan target itu," tandas Prof Masnun. 



*Orasi Ilmiah 


FOTO. Prof. Dr. H. Kadri.




Dalam kegiatan yudisium ke-26 program studi Magister (S2) dan Doktor (S3) UIN Mataram itu juga terdapat orasi ilmiah yang disampaikan Ketua Pusdek UIN Mataram, Prof. Dr. H. Kadri.


Bertajuk eksistensi media dan masa depan demokrasi di era disrupsi informasi. Prof Kadri mengaku, bahwa terdapat  korelasi antara eksistensi media (mainstream, media baru, online, medsos) dengan kehidupan demokrasi di suatu bangsa. 


Hal itu, berangkat dari fungsi normatif dari pers yang termaktub dalam Undang-undang Nomor 40 tahun1999 tentang pers.


"Di UU itu, fungsi pers adalah memberi informasi, pendidikan, hiburan, kontrol sosial dan lembaga ekonomi. Maka, fungsi normatif ini, memiliki korelasi dengan partisipasi. Sebab, di situ ada partisipasi publik didalamnya, kolaborasi, relasi sosial, yang dibangun antara media society dan state (negara)," jelas dia. 


Prof. Kadri, mendaku bahwa korelasi dan relasi media dengan pemerintah (rezim) berbeda dari masa ke masa. Hal itu, dipicu, media saat era perjuangan adalah bersifat mempertahankan kemerdekaan yang terbelah menjadi dua pers. Yakni, republic dan pers NICA yang didanai oleh Belanda.


"Saat itu, media sebagai alat revolusi. Berikutnya saat demokrasi liberal pasca kemerdekaan, saat itu yang paling independen pers dalam sejarah. Kemudian ketika Bung Karno mendeklarasikan demokrasi terpimpin pers terhegemoni oleh pemerintah sama halnya pada masa orde baru," ungkap dia.


Sedangkan di era reformasi, lanjut Prof Kadri, kebebasan yang dibuka lebar sayangnya kebebasan yang berlebihan justru menjerumuskan pers menjadi kebablasan. 


Apalagi, didalamnya juga terjadi hegemoni bukan oleh pemerintah tetapi oleh pemilik modal. "Kita tahu bagaimana para politisi memiliki media turut serta dalam bertarung dalam memenangkan elektabilitas partainya dan politik. Bagaimana TV One, Metro TV, MNC group misalnya dan sebagainya," kata dia. 


Terkait era disrupsi informasi saat ini. Menurut Prof Kadri, justru dalam beberapa referensi, bahwa era disrupsi informasi  terkait dengan perubahan dan transformasi budaya masyarkat yang terbiasa dengan kehidupan nyata kepada kehidupan dunia maya. 


Di mana, perubahan ini juga melanda pada media informasi saat ini. Akibatnya, banyak media menstrem (cetak) gulung tikar, sebab masyarakat beralih ke media berbasis digital (online). 


"Pertanyaan, apakah media oline (digital) menjamin bisa berkontribusi bagi kehidupan demokrasi atau tidak. Kalau saya, tidak dan sama saja, karena ada hegemoni yang never ending. Yakni, di era disrupsi yang menghegemoni media adalah publik itu sendiri. Karena disaat kita bebas menggunakan media, bebas membuat status dan konten di media sosial pada saat itu polusi terjadi di dunia virtual. Sehingga bagaimana menghadirkan ruang-ruang inklusif di tengah polusi informasi yang ditandai dengan adanya ujaran kebencian, ujaran kekerasan, yang disebut sebagai spiral kebencian," papar Prof Kadri. 


Ia mengingatkan, bahwa era disrupsi informasi tidak memberikan masa depan yang bagus bagi demokrasi. Pasalnya, ada  beberapa kelemahan media-media online dan medsos. Yakni, adanya monopoli kepemilikan media dengan membuat jaringan bisnis media yang membuat hilangnya demokratisasi pemberitaan.


Selanjutnya, minimnya kualitas pemberitaan namun kaya secara kuantitas. "Dan ketiga komersialisasi pemberitaan serta adanya praktik jurnalisme preman," tandas Prof Kadri. (R/L..). 


TerPopuler