MATARAM, BL - Aplikasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi NTB jarimu awasi pemilu akan mempermudah masyarakat untuk berpartisipasi melakukan pengawasan pemilu di provinsi NTB.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu NTB, Hasan Basri, mengatakan, Bawaslu RI telah meluncurkan aplikasi jarimu awasi pemilu yang diikuti seluruh Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten di Indonesia di Kota Surabaya Provinsi Jawa Timur.
Ia mengatakan, aplikasi tersebut merupakan aplikasi komunitas digital untuk mendukung pengawasan partisipatif pada setiap tahapan pelaksanaan Pemilu 2024.
"Dengan wilayah NTB yang cukup luas. Mulai ujung Sape di Kabupaten Bima, Pulau Sumbawa hingga Kecamatan Ampenan di Kota Mataram, maka tidak akan mungkin kita bisa awasi hal itu dengan optimal. Maka, pilihan menggunakan aplikasi jarimu awasi pemilu, akan memudahkan warga NTB untuk bisa bersama-sama melakukan pengawasan pemilu 2024," ujar Hasan saat Launching
Jarimu Awasi Pemilu Damai dan Berintegritas di salah satu lesehan di Kecamatan Ampenan, Kota Mataram, Selasa (14/2).
Dalam launching yang di selingi dengan Bincang-bincang hasil pengawasan alokasi kursi dan dapil, H-1 Tahun jelang hari pemungutan suara pemilu serentak 2024 itu. Hasan mengaku, aplikasi tersebut diprogramkan bertujuan untuk mempercepat pertukaran informasi, edukasi, literasi kepemiluan, serta amanah dari Bawaslu terkait peraturan tentang pengawasan partisipatif.
"Jadi, jika ada diketemukan pelanggaran maka bisa melalui aplikasi ini," kata dia.
Mantan Ketua Bawaslu Kota Mataram itu, menjelaskan dengan aplikasi Bawaslu tersebut maka semua orang dari berbagai unsur, berbagai komunitas bisa bertukar informasi dan diskusi terkait pemilu sehingga pengawasan partisipatif masyarakat terhadap pelanggaran pemilu akan semakin mudah dilakukan.
"Dengan aplikasi tersebut maka pelanggaran pemilu seperti politik menggunakan suku ras dan agama (SARA), kampanye hitam dan ujaran kebencian, dapat diketahui dan bisa dimitigasi dan dilakukan penanganan secara cepat, karena terapan pusat informasi kepemiluan yang terpercaya," jelas Hasan.
Ia mengatakan, jarimu awasi pemilu merupakan terobosan sekaligus inovasi yang mengikuti perkembangan zaman karena manusia lebih banyak aktif di dunia maya dengan gadget yang dimilikinya sehingga pengawasan berbasis teknologi dapat melibatkan seluruh komponen masyarakat.
"Aplikasi tersebut akan sangat efektif dan memudahkan bagi pengawas pemilu dalam menyampaikan pengawasan secara berjenjang di kalangan masyarakat dan pemerintah," ungkap Hasan.
Sehingga ia mengajak seluruh komunitas maupun elemen masyarakat untuk bergabung dan berkontribusi dalam melakukan pengawasan Pemilu 2024.
"Awasi secara bersama tahapan pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih, agar dilaksanakan sesuai mekanisme yang berlaku, agar hak pilih warga negara pada pemilu 2024 dilindungi," ucap Hasan.
Ia menambahkan selain meluncurkan aplikasi jarimu awasi pemilu, pihaknya juga membuat dua terobosan lainnya dalam rangka pengawasan pemilu 2024. Yakni, Posko kawal hak pilih yang tersebar di 10 kabupaten/kota.
"Dan nanti, menjelang pencoblosan akan ada deklarasi pemilu berintegritas," tandas Hasan Basri. (R/L..).