FOTO. Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu NTB Hasan Basri (kiri) saat memimpin rapat koordinasi (Rakor) bersama jajaran Bawaslu di 10 kabupaten/kota, di kantor Bawaslu NTB, kemarin. |
MATARAM, BL - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi NTB fokus melakukan pengawasan terhadap pemutakhiran data pemilih (Mutarlih) menjelang pelaksanaan Pemilu 2024. Bawaslu mengingatkan, Pantarlih harus berkerja profesional
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu NTB, Hasan Basri,mengatakan pihaknya sudah menggelar rapat bersama jajaran Bawaslu di 10 kabupaten/kota menyikapi pelaksanaan Mutarlih dan penyusunan daftar pemilih pada Jumat (10/2).
Hasan menegaskan, bahwa ia sudah mengintruksikan kepada pengawas pemilih bersama jajaran tingkat bawah agar aktif lakukan pencermatan terhadap pemutahiran data pemilih.
Selian itu, para jajaran KPU. Mulai KPU Provinsi hingga KPU di 10 kabupaten/kota, diharapkan tidak menghalang-halangi kerja pengawas desa dalam melakukan pengawasan coklit
"Fokus pengawasan kami saat ini kepada pemutakhiran data pemilih, ini sangat penting karena DPT selalu menjadi masalah dan memberi celah hukum untuk digugat, dan ini kerap terjadi," tegas dia pada Berita Lombok. Net, Selasa (14/2).
Mantan Ketua Bawaslu Kota Mataram itu, mendaku, bahwa penyamaan persepsi seluruh jajaran Bawaslu di NTB menjadi penting dalam rangka pemahaman teknis, prosedur pelaksanaan hingga pengawasannya.
Apalagi, Pantarlih yang didalamnya ada kegiatan kunjungan rumah petugas coklit, perlu di dukung oleh semua pihak. Sehingga hak pilih warga pada tanggal 14 Februari tidak hilang.
"Kami sudah minta petugas Bawaslu di semua kabupaten/kota di NTB, benar-benar memastikan petugas coklit turun mendatangi rumah warga. Nah, jika sampai ada warga yang belum didatangi rumahnya, maka silahkan melaporkan ke pengawas pemilu terdekat untuk kita respon cepat," jelas Hasan Basri.
Menurut dia, data pemilih menjadi salah satu tolak ukur kualitas Pemilu. Sebab, data pemilih yang berkualitas akan mewujudkan Pemilu yang berkualitas.
Meski demikian, lanjut Hasan, daftar pemilih yang berkualitas haruslah memenuhi unsur komperhensif, akurat, dan mutakhir.
"Kami imbau masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam pengawasan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) data pemilih. Ini agar kepastian setiap warga negara Indonesia (WNI) yang mempunyai hak pilih, tidak kehilangan hak konstitusionalnya di Pemilu 2024,” tandas Hasan Basri. (R/L..).