MATARAM, BL - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) beserta jajaran Panwaslu Kecamatan di wilayah Kota Mataram, bakal segera membentuk Panwaslu Kelurahan untuk menyongsong perhelatan Pemilu 2024.
Hal ini untuk menindaklanjuti telah terbitnya pedoman pembentukan Panwaslu Kelurahan yang sudah diterbitkan oleh Bawaslu RI, mulai Senin (9/1).
Ketua Bawaslu Kota Mataram, Muhammad Yusril, mengatakan bahwa jika merujuk putusan Bawaslu RI, maka pembentukan Panwaslu Kelurahan, menjadi kewenangan dari Panwaslu Kecamatan.
Sedangkan, Bawaslu Kota Mataram bertugas melakukan supervisi dan monitoring dari proses pembentukan tersebut.
"Jadi, berdasarkan pedoman, Panwaslu Kecamatan akan melaksanakan pembentukan mulai dari pengumuman sampai dengan pelantikan. Di mana, untuk pengumuman akan dimulai tanggal 9-13 Januari 2023. Sedangkan, untuk pendaftaran dan penerimaan berkas calon anggota Panwaslu Kelurahan akan dimulai tanggal 14-19 Januari 2023," jelas Yusril melalui pesan WhatsAppnya, Senin (9/1).
Sebagai Kordiv SDM, Organisasi, Diklat dan Datin. Yusril mendaku, bahwa syarat pendaftaran secara umum hampir sama dengan pembentukan sebelumnya.
Hanya saja, ada beberapa syarat khusus yang berubah. Yakni, syarat usia.
"Kalau pembentukan sebelumnya, syarat usia Panwaslu Kelurahan itu paling rendah 25 (dua puluh lima) tahun, sedangkan pedoman pembentukan yang sekarang paling rendah 21 (dua puluh satu) tahun," ungkap Yusril.
Menurut dia, peserta yang menjadi calon anggota Panwaslu Kelurahan, harus berbasis kecamatan yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kecamatan setempat. “KTP nya itu berbasis kecamatan," ucap Yusril.
Terkait syarat lengkap pendaftaran. Ia menjelaskan, bahwa masyarakat dapat mendatangi langsung kantor Bawaslu Kota Mataram.
Selain itu, masyarakat dapat juga mendatangi masing-masing sekretariat Panwaslu kecamatan se-Kota Mataram atau bisa juga memantau informasi pembentukan melalui media sosial Bawaslu Kota Mataram Instagram (bawaslu.kotamtrm), Facebook (Bawaslu Kota Mataram) dan Laman (mataram.bawaslu.go.id) maupun medsos Panwaslu Kecamatan.
Yusril tak lupa mengajak seluruh masyarakat yang ada di Kota Mataram untuk mendaftarkan diri menjadi anggota Panwaslu kelurahan. “Kami mengajak kepada putra-putri terbaik Kota Mataram untuk mendaftarkan diri menjadi anggota Panwaslu kelurahan. Ayo jadi bagian dari pengawas Pemilu kelurahan," tandas dia. (R/L..).