Sebut Izin Dinilai Offside, Walhi NTB Tolak Pembangunan Kereta Gantung Rinjani -->

Sebut Izin Dinilai Offside, Walhi NTB Tolak Pembangunan Kereta Gantung Rinjani

Kamis, 22 Desember 2022, Kamis, Desember 22, 2022

 

FOTO. Amri Nuryadin. 



MATARAM, BL -  Proyek pembangunan kereta gantung Rinjani di Lombok Tengah,  ditargetkan rampung pada 2025. Pembangunan kereta gantung sendiri dimulai Minggu (18/12). 


Hanya saja pembangunannya, justru menuai kecaman. Salah satunya dari pegiat lingkungan, yakni Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) NTB. 


Melalui Direktur Eksekutif Walhi NTB, Amri Nuryadin. Ia dengan tegas menolak groundbreaking pembangunan kereta gantung sepanjang 10 kilometer di bawah kaki Gunung Rinjani.


"Kami sudah koordinasi dengan teman-teman Mapala (masyarakat pecinta alam) sahabat hijau bahwa sepakat menolak groundbreaking pembangunan kereta gantung Rinjani," tegas Amri, Kamis (22/12).


Ia mendaku, bahwa pengurusan izin groundbreaking pembangunan kereta gantung di Desa Karang Sidemen, Kecamatan Batukliang Utara, Kabupaten Lombok Tengah senilai Rp 2,2 triliun itu dinilai offside.


Pemerintah sebut Amri terkesan mendahului proses kajian feasibility study (FS) proyek kereta gantung Rinjani. Selain itu, pihaknya juga menilai, groundbreaking tersebut melanggar Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) Nomor 32 tahun 2009.


"Memang kami tidak menolak kereta gantung. Tapi kita punya namanya penyelenggaraan kehutanan. Di sana sudah jelas ada DED yang harus dilihat, FS dan analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal). Rangkaian ini tidak dilakukan oleh pemerintah daerah," jelas Amri.


Amri menduga bahwa pembangunan kereta gantung Rinjani menggunakan landasan hukum Undang-Undang Cipta Kerja.


Alasannya, dalam beberapa pasal UU Cipta Kerja menyebutkan bahwa proses kajian Amdal boleh dilakukan antara pemerintah dan investor.


"Tapi kan UU Cipta Kerja ini belum bisa dijadikan landasan utama. Buktinya kajian Amdal itu harus melibatkan tahura, masyarakat desa, Pemrakarsa, Ahli Lingkungan. Kami duga ini yang tidak dilakukan," katanya.


Dari semua masalah tersebut rupanya pemerintah NTB dalam hal ini Gubernur NTB dan Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Perizinan Modal Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) NTB telah mengangkangi kegiatan groundbreaking kereta gantung Rinjani yang dilakukan pada 18 Desember 2022 kemarin.


"Kita punya namanya pengaturan daerah, perizinan dan kajian. Inilah yang dikangkangi. Izin seperti apa? Kemudian bagaimana dampak kedepannya? Bagiamana tanggungjawab investor? Ini harus kaji secara mendalam. Inilah yang tidak dilakukan," papar Amri.


Menurut Amri, dalam maklumat Walhi tentang pemulihan hutan Indonesia semestinya pembangunan kereta gantung Rinjani mematuhi aturan dalam proses perizinan dan perlindungan hutan kawasan.


"Jelas ada sanksi administratif kalau kita berpatokan ke UU PPLH. Karena nanti kan itu kereta gantung akan merubah bentangan alam merubah fungsi hutan di dekat kawasan Taman Nasional Gunung Rinjani," tegas dia. 


Belum lagi bicara terkait laju kerusakan hutan di NTB. Ini memberikan kita gambaran kerusakan hutan 400 ribu hektar hutan kritis di NTB akan terus bertambah," ujarnya.




*Tingkatkan Kunjungan Wisatawan ke NTB


FOTO. Inilah rencana kereta gantung dari Desa Karang Sidemen, Lombok Tengah menuju Gunung Rinjani




Diketahui, Pembangunan kereta gantung menuju Gunung Rinjani di Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) sejauh 10 kilometer, resmi dimulai pelaksanaanya, Minggu (18/12). 


Direncanakan, proyek yang akan menelan anggaran sebesar Rp2,2 triliun tersebut akan rampung pada tahun 2025 mendatang. 


Gubernur mengatakan, bahwa pembangunan kereta gantung dari Desa Karang Sidemen, Lombok Tengah menuju Gunung Rinjani bakal meningkatkan kunjungan wisatawan di provinsi ini. Mengingat, akan juga dibangun dua unit resort.


"Saya pastikan, pembangunan kereta gantung Rinjani ini, dilakukan di luar area Taman Nasional Gunung Rinjani. Tujuan pembangunan sudah jelas, yakni akan meningkatkan kunjungan wisatawan di provinsi NTB," ujar Gubernur pada wartawan, Senin (19/12) kemarin. 


FOTO. Gubernur Zulkieflimansyah. 


Bang Zul, panggilan karib gubernur itu, mendaku bahwa setiap hal baru, tentu selalu ada riak yang muncul akibat kurangnya sosialisasi dan komunikasi.


Hanya saja, pembangunan kereta gantung ini menjadikan Provinsi NTB sebagai kawasan pariwisata yang lengkap.


"Saya menyakini, pembangunan kereta gantung akan menampilkan keindahan alam di Lombok terlihat dari atas untuk yang tidak kuat mendaki Gunung Rinjani," kata gubernur.


Bang Zul menegaskan, bahwa proyek ini merupakan investasi besar dan jangka panjang. Untuk itu, aspek lingkungan akan dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk mendukung pengembangan pariwisata di NTB dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.


"Akan diminimalisir semaksimal mungkin kerusakan lingkungan akibat hadirnya proyek ini. Syukur-syukur bahkan tidak mengganggu sama sekali bahkan bisa memperbaiki," jelas gubernur. 


Terkait porter pendakian Gunung Rinjani yang akan terganggu mata pencahariannya. Bang Zul,  kembali mengatakan, mereka tidak akan terpengaruh. 


Pasalnya, lanjut dia, para pendaki tetap akan banyak, bahkan para porter bisa dilatih dengan keahlian baru agar mampu beradaptasi dengan lingkungan baru.


"Kereta gantung ini tidak akan mengganggu mata pencaharian para porter," tandas  Gubernur Zulkieflimansyah. (R/L..).


TerPopuler