MATARAM, BL - Proses verifikasi faktual (Verfak) perbaikan yang dijalankan oleh jajaran KPU Kota Mataram, ditemukan banyak kejanggalan, Kamis (1/12) kemarin.
Bawaslu Mataram dalam penelusurannya, menemukan bahwa tim verifikator bentukan KPU setempat, justru melakukan verifikasi faktual perbaikan secara sembunyi-sembunyi.
Ketua Bawaslu Kota Mataram, Muhammad Yusril, mengatakan pihaknya mengherankan sikap KPU setempat yang masih melakukan verifikasi faktual perbaikan secara kucing-kucingan alias sembunyi-sembunyi.
Padahal, kehadiran pengawas di lapangan, sangat penting untuk memastikan KPU bekerja dengan baik dan benar sesuai regulasi yang ada.
"Yang parah, hasil turun kami di lapangan, malah di beberapa kecamatan masih ditemukan tim verifikator KPU Mataram yang tidak langsung memberikan status Tidak Memenuhi Syarat (TMS) ataupun Belum Memenuhi Syarat (BMS) pada lembar kerja verifikasi faktual perbaikan," jelas Yusril pada wartawan, Kamis (1/12).
Ia mendaku, bahwa jika lembar kerja verifikasi faktual perbaikan, sudah memenuhi syarat (MS), maka tim verifikator KPU, justru langsung memberikannya status.
Padahal, sesuai aturan itu, seharusnya tim verifikator langsung memberikan status pada lembar kerja verifikasi yang berdasarkan hasil dari verifikasi faktual dilapangan.
"Lazimnya itu, jika statusnya tidak diberikan langsung pada saat verifikasi faktual (Verfak). Itu kan dapat berbahaya, hasil verfak nanti bisa terkesan formalitas dan manipulatif," tegas Yusril.
FOTO. Ketua dan Sekretaris Bawaslu Kota Mataram saat menyemangati para Panwas di Kecamatan Sekarbela. |
Menyikapi banyaknya temuan kejanggalan itu. Bawaslu Mataram tidak tinggal diam. Sebab, lanjut dia, pihaknya sudah memberikan imbauan kepada KPU Kota Mataram agar bekerja secara profesional dan berkeadilan.
“Kami sudah memberikan imbauan kepada KPU Kota Mataram melalui surat. Semoga mereka taat dan dapat memperbaiki," ucap Yusril.
Dalam kesempatan itu. Menurut dia, pihaknya juga masih menemukan masyarakat yang merasa data dirinya dicatut sebagai anggota salah satu parpol tertentu.
Karena itu, kata Yusril, parpol juga harus bekerja dengan baik dan jujur saat merekrut keanggotan. “Jangan asal catut, nanti terkesan tiba akal, tiba masa. Parpol juga harus merespon ini dengan bijak," ketusnya.
Oleh karena itu, kepada masyarakat yang merasa data dirinya dicatut. Yusril menambahkan, pihaknya telah meminta pada masyarakat untuk melapor ke parpol yang bersangkutan, KPU Kota Mataram, Bawaslu Kota Mataram.
Hal ini agar aduan mereka bisa cepat diproses oleh Lembaga yang berwenang. "Minimal kalau sudah dilaporkan, maka lembaga terkait akan menghapusnya data diri masyarakat yang keberatan atas pencatutan nama mereka sebagai anggota parpol itu," tandas Muhammad Yusril. (R/L..).