FOTO. Inilah truk yang terjatuh menimpa mobil Avanza saat berlabuh dari Pelabuhan Poto Tano ke Kayangan di Lotim, akibat cuaca ekstrem beberapa hari lalu. |
MATARAM, BL - Cuaca buruk terjadi di Selat Lombok dan Alas yang menyebabkan terjadinya gelombang tinggi air laut.
Karena itu, demi menjaga keselamatan pelayaran, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah XII Provinsi Bali, memutuskan untuk menutup sementara aktivitas pelayaran di lintas Kayangan Pulau Lombok-Pototano Pulau Sumbawa, Provinsi NTB.
Ketua Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (Gapasdap) Kayangan, Iskandar, yang dihubungi di Kabupaten Lombok Timur (Lotim), mengaku sudah mendapatkan surat tertulis dari BPTD Wilayah XII Provinsi Bali terkait penundaan keberangkatan kapal karena kondisi cuaca ekstrem yang membahayakan keselamatan pelayaran.
"Penundaan keberangkatan kapal dilakukan mulai pukul 10.30 Wita hingga kondisi cuaca normal kembali, namun pukul 11.30 Wita, kapal diperbolehkan berangkat," ujarnya, Sabtu (24/12).
Iskandar mengatakan informasi dari nahkoda kapal yang berlayar sebelum adanya penundaan bahwa kecepatan angin di tengah laut mencapai 40-50 knot dan tinggi gelombang laut sekitar dua hingga tiga meter.
Kondisi tersebut berbahaya bagi keselamatan pelayaran karena kecepatan angin yang layak bagi pelayaran yakni 20-25 knot dan tinggi gelombang laut 0,5 hingga 1,5 meter.
"Kondisi gelombang di tengah laut sudah dua hingga tiga meter. Tapi kalau mendekati pelabuhan relatif tidak terlalu tinggi," ucap dia.
Iskandar mendaku, bahwa jumlah kapal feri yang memiliki izin beroperasi di lintasan Kayangan-Pototano sebanyak 27 unit. Namun, pelayaran harian dilayani sebanyak 10 unit, sisanya menunggu jadwal berlayar.
Sementara itu, dalam pengumuman resmi BPTD Wilayah XII Provinsi Bali tertulis untuk menjaga keselamatan dan keamanan pelayaran, disampaikan kepada para nahkoda, operator pemilik kapal motor penumpang yang berangkat dari lintasan Kayangan-Pototano agar menunda keberangkatan kapal per 24 Desember 2022 sampai dengan keadaan cuaca kembali membaik.
Penundaan keberangkatan kapal penyeberangan lintas Kayangan-Pototano berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran, dan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 28 Tahun 2014 tentang Penerbitan Surat Persetujuan Berlayar (SPB).
Selain itu, didasarkan pada informasi cuaca dari kapal motor penyeberangan Trimas Elisa pada bujur 47 kecepatan angin mencapai 25-30 knot dan tinggi gelombang sampai 1,5 hingga 2 meter. (R/L..).