MATARAM, BL - Sejumlah politisi kawakan NTB memilih banting setir dalam Pemilu 2024 dengan menjadi bakal calon (Balon) DPD RI. Jika banyak kader partai berebut menjadi calon DPRD, baik kabupaten/kota, provinsi hingga DPR RI.
Namun tidak pada Mantan Bupati Lombok Barat (Lobar) HM Zaini Arony hingga dua orang mantan Anggota DPRD NTB, yakni Nurdin Ranggabarani dan TGH Lalu Gede Sakti.
Ketiganya memilih melanjutkan karir politiknya pada jalur Anggota senator atau sebutan calon DPD RI. Di mana, untuk alokasi provinsi NTB jatah kursi yang diperebutkan adalah sebanyak empat kursi.
Zainy Arony misalnya. Ayah Wakil Ketua DPRD NTB, Nauvar Furqony Farinduan itu, mengaku, membidik kursi Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dengan membawa klaim 3.535 dukungan yang tersebar di 9 kabupaten/kota.
Zainy datang ke KPU dengan membawa serta puluhan simpatisan yang disebutnya mewakili sejumlah wilayah di NTB.
“Saya bersama-sama dengan tim yang cukup besar, hal ini ada relevansinya dengan kondisi NTB yang cukup besar mencapai 5,320 juta warga. Ada yang dari Mbojo, Samawa, Lotim, Loteng, Mataram, KLU, dan juga dari Lobar,” katanya, Kamis (29/12).
Mantan Ketua DPD Golkar NTB itu, mendaku bahwa Indonesia merupakan entitas yang terdiri atas beragam warna. Memiliki kemiripan dengan kondisi NTB juga yang terdiri atas lintas suku, agama, ras, dan golongan yang beragam.
“Indentitas ini akan bermakna, apabila itu dapat kita wujudkan dalam peran dan tanggung jawab masing-masing baik eksekutif maupun legislatif,” tegas Zainy.
Selanjutnya, DPD RI dalam pandangannya memiliki fungsi yang cukup berat, luas, dan besar. “(DPD RI, Red) langsung wakili NTB tanpa terpecah-belah oleh dukungan atas nama partai politik atau kelompok,” ucap Zainy.
Sementara terkait alasan tampil di pemilihan DPD RI karena masih memiliki semangat untuk melayani sekaligus berjuang untuk masyarakat. Hal ini dianggap sejalan dengan peran dan fungsi DPD sebagai perwakilan daerah di pusat.
“Secara prinsip fungsi untuk melayani dan sekaligus berjuang. Itulah dimensi kenapa saya maju di DPD ini,” ungkap Zainy.
*Lembaga Penyeimbang
FOTO. Politisi kawakan Nurdin Ranggabarani saat menyerahkan berkas syarat dukungan sebagai calon anggota DPD RI yang diterima Ketua KPU NTB Suhardi Soud. |
Hal serupa dilontarkan, Mantan Anggota DPRD NTB Nurdin Ranggabarani. Kata dia, DPD RI memiliki peran yang strategis bagi kemajuan daerah. Yakni, sebagai lembaga penyeimbang dalam menyuarakan aspirasi dan kebutuhan daerah di kancah nasional
"Sesuai amanatnya, fungsi DPD RI sebagai penyeimbang suara provinsi NTB di tataran nasional belum terlihat dengan nyata," tegas Nurdin.
Politisi kawakan PPP NTB itu, mencontohkan bahwa sejumlah aspirasi masyarakat yang sudah lama disuarakan namun belum bisa diwujudkan oleh empat senator yang ada saat ini, terkait pemekaran wilayah Kota Samawa Rea di Kabupaten Sumbawa, Kabupaten Lombok Selatan (KLS) di Kabupaten Lombok Timur (Lotim) hingga pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa (PPS).
Selain itu, pertambangan kelas dunia yang ada di NTB yakni, PT. Amman Mineral yang hingga kini belum mampu menyejahterakan warga lingkar tambang.
"Termasuk, soal dana perimbangan keuangan daerah yang juga belum memiliki kalkulasi perhitungan yang terukur dan rinci, sehingga hasil tambang dan potensi kekayaan sumber daya alam yang ada di satu daerah, belum dirasakan dampaknya secara optimal bagi rakyat," jelas Nurdin.
Karena itu, ia meluruskan niat untuk fokus menjadi calon DPD RI dapil NTB dalam rangka menyeimbangkan dan memberi warna untuk menyuarakan aspirasi warga NTB di kancah nasional.
"Yang pasti, saya akan mundur sebagai kader PPP begitu nama saya ditetapkan sebagai calon DPD RI. Motif dan tujuan saya jelas. Yakni, saya ingin memperjuangkan timbangan (dacin) pada NTB itu, bobotnya bisa di seimbangkan," papar Nurdin.
Hingga Kamis (29/12) pukul 16.30.Wita, sudah ada 16 orang balon DPD RI yang menyerahkan syarat dukungan mereka ke kantor KPU NTB.
Di mana, dukungan Zainy Arony, dinyatakan lengkap. Sementara Nurdin Ranggabarani harus melengkapi persyaratan dukungan hingga pukul 23.59 WITA.
"Untuk Bang Nurdin Ranggabarani kita berikan kesempatan untuk selesaikan tambahan. Ini karena persyaratan minimal 2000 dukungan di 5 kabupaten/kota masih kurang. Dan itu harus dilengkapi sebelum batas akhir pada pukul 23.59 Wita pada Kamis (29/12) malam ini," tandas Ketua KPU NTB, Suhardi Soud. (R/L..).