Soal Urusan Agama, Prof Gatot Desak Pemerintah Tegas Ambil Alih yang Bukan Wilayah Ormas -->

Soal Urusan Agama, Prof Gatot Desak Pemerintah Tegas Ambil Alih yang Bukan Wilayah Ormas

Jumat, 11 November 2022, Jumat, November 11, 2022

 

FOTO. Prof Dr H Gatot Dwi Hendro Wibowo. 




MATARAM, BL - Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Mataram (Unram), Prof Dr H Gatot Dwi Hendro Wibowo, mengaku bahwa keberadaan organisasi masyarakat (Ormas) di wilayah Indonesia, banyak bertindak melampaui kewenangannya.


Menurut Ketua Program Doktoral Fakultas Hukum Unram itu, ormas acap kali mengambil alih urusan yang seharusnya menjadi domain pemerintah. Salah satunya, penentuan awal Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri.


"Sikap ormas yang melebihi kewenangannya itu, seringkali membuat publik gamang dan terbelah. Padahal, seharusnya urusan keagamaan itu, harus menjadi otoritas pemerintah untuk menentukan dan mengumumkannya," ujar Prof Gatot, Jumat (11/11).


Ia mendaku, penentuan hari raya, penentuan awal Ramadhan, seharusnya merupakan  kewenangan pemerintah. Hanya saja, hal itu, justru diambil oleh ormas. 


Oleh karena itu, Prof Gatot mendesak, agar tidak kembali terjadi simpang siur antar pandangan, tentunya pemerintah harus hadir mengambil sikap. Sebab, hal itu telah diatur dalam Undang-Undang 2014 tentang pemerintah daerah.


"Yang pasti, agama itu menjadi urusan pemerintah pusat. Ini agar lebih masif dan enggak ada lagi kebingungan dan kesimpang siuran Umat beragama di Indonesia," tegas dia. 


Prof Gatot berharap, agar tidak lagi dibiarkan ormas hadir dalam urusan penentuan hal itu. Sebab, selain dalam aturan perundang-undangan, dalam  dalil Alquran juga sudah jelas bahwa, Taati Allah, taati rasul, dan taati pemimpin


"Kalau teknis, sebelum sidang Isbat oke lah. Tapi kalau ormas terlalu jauh ikut campur dalam urusan yang seharusnya menjadi kewenangan pemerintah, maka itu bisa lain maknanya. Kedepan ini harus diperbaiki, jangan sekali-kali ormas mengambil hak pemerintah," jelas dia. (R/L..).

TerPopuler